Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com, Solok Selatan — Mengawali tahun 2026, aparat penegak hukum di Sumatera Barat langsung tancap gas memberantas tambang emas ilegal. Polres Solok Selatan bersama Tim Intel Kodim 0309/Solok menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Rabu (14/1/2026).

Operasi gabungan ini menyasar aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat karena merusak lingkungan, mengancam keselamatan, serta berpotensi memicu longsor dan pencemaran sungai.

Dipimpin langsung Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan, Ipda Henki Saputra, S.M., tim harus berjalan kaki sekitar dua jam melewati medan hutan perbukitan yang terjal dan licin untuk mencapai lokasi tambang. Medan sulit tersebut diduga kerap dimanfaatkan para pelaku untuk meloloskan diri.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan satu pun pelaku. Namun, sejumlah lubang galian emas tipe “lubang tikus” tampak jelas, lengkap dengan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Meski tanpa penangkapan, tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas. Peralatan tambang yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, lubang-lubang galian ditutup dan garis polisi dipasang sebagai tanda lokasi dalam proses penyelidikan.

“Walaupun pelaku tidak ditemukan, kami memastikan aktivitas tambang ilegal ini tidak bisa dilanjutkan. Peralatan dimusnahkan dan lokasi diamankan,” tegas Ipda Henki Saputra.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Barat melalui Kapolres Solok Selatan, sekaligus bagian dari kebijakan nasional dalam menekan praktik pertambangan ilegal. PETI dinilai merugikan negara, merusak hutan, mencemari sungai akibat bahan kimia berbahaya, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Ipda Henki juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI, baik sebagai pekerja, pemodal, maupun penyedia fasilitas. Selain berbahaya, kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana dan denda berat bagi pelaku.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi menegaskan penindakan tidak berhenti sampai di sini. Barang bukti dan jejak aktivitas tambang ilegal akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang diduga masih aktif.

Operasi penertiban PETI di Solok Selatan dipastikan akan terus dilakukan secara berkala, dibarengi upaya pembinaan masyarakat agar tidak lagi menggantungkan hidup pada aktivitas tambang emas ilegal.

(Rini/Mond

#Peti #tambangIlegalSumbar

#KabupatenSolokSelatan

 

Serasinews.com, Sijunjung – Kepolisian Resor Sijunjung kembali mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dalam operasi dini hari, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku beserta dua unit alat berat di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung.

Penindakan dilakukan pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB oleh Tim Opsnal dan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Sijunjung, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang meresahkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan masih berlangsung. Para pekerja tertangkap tangan sedang mengoperasikan alat berat untuk mengeruk material sungai.

“Sebanyak tujuh orang kami amankan di lokasi kejadian. Mereka diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar AKP Hendra Yose.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuh terduga pelaku dibagi ke dalam dua berkas perkara. Empat orang berinisial BA, GP, RD, dan WE, serta tiga orang lainnya berinisial KS, MJ, dan DD. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sijunjung.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ekskavator merek Hitachi warna oranye, dua lembar karpet penyaring emas, butiran halus berwarna kuning yang diduga emas, serta sebuah pondok darurat yang digunakan di lokasi tambang.

Menurut kepolisian, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti pendangkalan sungai, longsor tebing, serta pencemaran air yang dapat mengganggu ekosistem dan kesehatan masyarakat.

AKP Hendra Yose menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Sijunjung. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain, termasuk pemodal, yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

(Rini/Mond)

#PETI #TambangIlegal #Sijunjung #Sumbar #Kriminal




‎Padang — Sejumlah pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang mengeluhkan kondisi air yang keruh dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dipicu pekerjaan normalisasi di kawasan hulu sungai yang menjadi sumber baku air PDAM. Akibat pengerjaan tersebut, material sedimen terangkat dan terbawa aliran sungai sehingga meningkatkan tingkat kekeruhan air hingga mendekati batas kemampuan unit pengolahan.
‎Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menjelaskan bahwa situasi ini sedang dipantau secara intensif. Ia mengakui kekeruhan air baku sesekali sudah berada di ambang batas maksimal pengolahan.
‎Menurutnya, saat tingkat kekeruhan terlalu tinggi, proses penyaringan dan pemurnian membutuhkan waktu lebih lama, bahkan dapat berpengaruh pada kontinuitas distribusi.
‎“Batas kekeruhan air terkadang sudah di ambang batas pengolahan. Ini terjadi karena ada kegiatan normalisasi di hulu sungai yang mengganggu kestabilan sedimen,” ujar Adhie Zein, Jumat (2/1/2025).
‎Penyebab: Normalisasi ganggu sedimen alami sungai
‎Normalisasi sungai umumnya dilakukan untuk memperlancar aliran air, mencegah banjir, dan memperbesar kapasitas sungai. Namun, dalam masa pengerjaan, dasar sungai yang sebelumnya stabil menjadi terganggu. Lumpur, pasir, dan partikel tanah ikut terlarut dalam jumlah lebih besar, sehingga air berubah menjadi keruh.
‎Kondisi ini langsung mempengaruhi kualitas air baku yang ditarik menuju instalasi pengolahan. Di saat tertentu, kekeruhan melonjak melebihi kondisi normal, sehingga proses koagulasi, sedimentasi, dan filtrasi di IPA (Instalasi Pengolahan Air) membutuhkan penyesuaian.
‎Dampak bagi pelanggan
‎Beberapa dampak yang mungkin dirasakan pelanggan antara lain:
‎air tampak kekuningan atau kecokelatan saat keluar dari keran
‎adanya endapan halus di dasar penampungan air rumah tangga
‎potensi bau ringan pada saat tingkat kekeruhan tinggi
‎Perumda mengimbau masyarakat untuk:
‎menampung air terlebih dahulu sebelum digunakan
‎tidak langsung mengonsumsi air tanpa dimasak
‎membersihkan penampungan air secara berkala
‎PDAM: Kami tidak tinggal diam
‎Adhie Zein menegaskan, tim teknis terus bekerja melakukan pengaturan distribusi, peningkatan dosis bahan kimia pengolahan secara terukur, serta pembilasan jaringan pipa pada titik-titik yang diperlukan.
‎“Kami memahami ketidaknyamanan pelanggan. Kami juga pelanggan air di rumah kami masing-masing. Karena itu percepatan penanganan menjadi prioritas,” ujarnya.
‎Ia menambahkan, pekerjaan normalisasi bersifat sementara. Saat kondisi sungai kembali stabil, kualitas air akan ikut membaik. Pelanggan juga dipersilakan melapor jika menemukan air sangat keruh atau distribusi terganggu.
‎Komentar cerdas, lugas, dan humanis
‎Fenomena air keruh dalam masa normalisasi sungai bukan semata kesalahan pengelola air minum, tetapi bagian dari konsekuensi pekerjaan perbaikan lingkungan yang jangka panjangnya justru ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Yang terpenting, transparansi informasi dan kecepatan penanganan tetap harus diutamakan.
‎Di sisi lain, pelanggan berhak mendapatkan air layak pakai. Karena itu, komunikasi dua arah sangat dibutuhkan: PDAM terbuka menjelaskan kondisi, sementara masyarakat menyampaikan keluhan secara beretika dan faktual. Sikap saling memahami akan membantu proses perbaikan berjalan lebih cepat.
‎Air adalah kebutuhan dasar bukan sekadar komoditas. Maka setiap gangguan, sekecil apa pun, wajar menimbulkan keresahan. Namun dengan penjelasan yang jujur, langkah teknis yang jelas, serta kesabaran pelanggan, masalah kekeruhan ini diharapkan segera teratasi.
‎#PerumdaAirMinum #Padang

 

Serasinews.comPadang — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang oleh Satpol PP bukan tindakan sewenang-wenang. Pemerintah menegaskan, setiap langkah dilakukan sesuai aturan hukum, mulai dari sosialisasi hingga pengamanan sementara barang dagangan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa tujuan penertiban bukan sekadar mempercantik kota, tetapi untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban dilakukan ketika ada pelanggaran, misalnya berdagang di tempat terlarang atau memanfaatkan fasilitas umum yang bukan peruntukannya,” jelas Chandra, Rabu (14/01/2026).

Dasar hukum yang jelas

Kewenangan Satpol PP berasal dari:

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP

Di tingkat daerah, Perda Ketertiban Umum dan Perda Penataan serta Pemberdayaan PKL menjadi acuan dalam menentukan: zona berdagang, area larangan, dan mekanisme relokasi pedagang.

Tahapan penertiban

Satpol PP mengutamakan pendekatan persuasif, dengan langkah-langkah:

Sosialisasi aturan dan lokasi berdagang

Teguran lisan

Teguran tertulis

Pengamanan sementara barang jika pelanggaran berulang

Barang yang diamankan tidak disita permanen, dan pedagang dapat mengambilnya kembali sesuai prosedur resmi.

Mengedepankan hak dan kemanusiaan

Setiap anggota Satpol PP diwajibkan menjunjung tinggi:

asas kemanusiaan

asas proporsionalitas

hak-hak pedagang

Tindakan kasar, intimidasi, atau di luar prosedur tidak dibenarkan.

Menata kota tanpa mematikan ekonomi rakyat

Pemerintah menyadari PKL adalah bagian penting ekonomi kota. Penertiban diarahkan untuk:

menata lokasi berdagang yang layak

mengatur zonasi agar tidak mengganggu lalu lintas

membina dan memberdayakan PKL agar tetap bisa berusaha

Dengan penegakan aturan yang tegas namun manusiawi, diharapkan tercipta keseimbangan antara penataan kota dan kelangsungan usaha PKL. Penertiban di Padang bukan sekadar operasi lapangan, tetapi proses hukum yang jelas dan menjunjung hak pedagang.

(Mond/Rini)

#PolPP #Padang #Daerah




Padang - SELAIN untuk meningkatkan layanan dan memperkuat keandalan sistem distribusi air bersih serta peremajaan jaringan pipa guna kelancaran distribusi air ke pelanggan dan mengurangi potensi kebocoran pada sistem yang ada, Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang pada Sabtu (10/1/26) siang, melakukan Pekerjaan penggalian koneksi pipa DN 600 GI 200 HDPE di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun (tepatnya di depan MAN 2 Gunung Pangilun).

"Pekerjaan ini bersifat teknis dan sering kali menyebabkan gangguan distribusi air sementara, seperti air mati atau mengecil di wilayah terdampak selama proses koneksi berlangsung", Sampai Direktur Teknik (Dirtek) Padang, Andri Satria, melalui Kasubag Humas Perumda AM Kota Padang, Adhie Zein.

Apalagi, pekerjaan penggalian koneksi pipa DN 600 GI 200 HDPE berlangsung di bawah permukaan jalan yang padat arus lalu linta, dengan air yang terus mengalir tanpa henti membuat galian seperti kolam. Sementara, tanah yang longsor, dinding galian yang rapuh. Namun, itu semua tidak terlalu menganggu, dan pekerjaan dapat diselesaikan susai dengan tegat waktu yang direncanakan, ungkapnya melanjutkan.

“Karena pipa tersebut berada cukup dalam, air terus masuk, dan ruang gerak alat terbatas. Secara teknik, ini bukan pekerjaan ringan. Tapi sulit bukan berarti mustahil,” jelasnya lagi.

“Saya memahami, ini mengganggu perjalanan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya,” ucapnya, “tapi kami sedang memperbaiki sesuatu yang lebih mendasar: hak warga untuk mendapatkan air bersih yang layak.”

Dengan semua tantangan dan hambatan tersebut, pekerjaan telah selesai dilaksanakan oleh Perumda AM Padang pada Minggu 11 Januari 2026 tersebut berfokus pada beberapa pekerjaan, diantaranya:
Awal Pekerjaan: Penggalian dimulai pada Jumat malam, 9 Januari 2026.
Proses Koneksi: Koneksi pipa utama dilakukan pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Status Terakhir: Perumda AM Padang secara resmi mengonfirmasi penyelesaian seluruh pekerjaan pada Minggu, 11 Januari 2026. 

Dengan selesainya pekerjaan ini, layanan air ke pelanggan telah kembali normal secara bertahap, dan kedepan pendistribusian air bersih di wilayah pusat kota akan normal kembali, pungkas Adhi.(hen/aku)

#PemkoPadang #PerumdaAMPadang #KoneksPipa #JalanGajahMada #GunungPangilun #MANPadang

 

Serasinews.com, Pesisir Selatan – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba meringkus dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dalam dua pengungkapan terpisah, Selasa (13/1).

Penangkapan pertama dilakukan di Kampung Koto Rawang, Kecamatan Lengayang, sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang pria berinisial D (31) diamankan setelah polisi melakukan pembelian terselubung (undercover buy) untuk memastikan perannya dalam transaksi narkotika.

Saat penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan satu paket besar ganja kering, dua paket kecil ganja siap edar, timbangan digital, serta ranting ganja. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kamar pelaku digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus pengemasan barang haram.

Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera. Seorang pria berinisial YU (29) diamankan di dalam kamar rumahnya. Dari lokasi, polisi menyita satu paket kecil sabu dalam plastik klip bening serta satu set alat hisap (bong).

Pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan langsung di lapangan.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan telepon genggam milik kedua tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Barang tersebut akan menjadi bahan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.

Penindakan ini menjadi bukti bahwa Polres Pesisir Selatan konsisten dan serius dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

(Mond/Rini)

#Narkoba #Kriminal #PesisirSelatan


 

Serasinews.com, Padang — Warga Kota Padang diresahkan oleh dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di kawasan Masjid Taqwa Bandar Purus, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu malam, 11 Januari 2026. Seorang pria tak dikenal diduga melakukan perbuatan asusila di sekitar area masjid, termasuk di fasilitas toilet perempuan.

Peristiwa tersebut diketahui saat pelapor bersama seorang temannya baru keluar dari sebuah kafe di sekitar lokasi. Pelapor sempat berhenti di pinggir jalan untuk melepas softlens yang dirasa mengganjal. Pada saat itu, temannya mendengar seseorang memanggil dari arah masjid dan menoleh ke sumber suara.

Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal diduga memperlihatkan alat kelaminnya ke arah korban. Aksi tersebut membuat korban terkejut dan merasa tidak aman. Pelapor sempat mengingatkan agar temannya tidak menanggapi pelaku, namun pria tersebut terus memanggil dan berusaha menarik perhatian.

Karena perilaku itu berlanjut, pelapor merekam kejadian menggunakan ponsel sebagai bukti. Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar. Namun, menurut pelapor, laporan itu tidak mendapat respons serius dengan alasan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kerap bertindak tidak wajar.

Situasi semakin memprihatinkan setelah diketahui bahwa pria tersebut berada di area toilet Masjid Taqwa, tepatnya di toilet khusus perempuan. Saat dipergoki warga, pelaku disebut sedang mandi di dalam fasilitas tersebut.

Pelapor menyatakan kekhawatirannya jika kejadian ini dibiarkan tanpa penanganan, karena berpotensi membahayakan perempuan dan anak-anak yang menggunakan fasilitas masjid. Ia mengaku telah mengantongi rekaman video saat pelaku dipergoki warga di dalam toilet wanita.

“Kami khawatir akan ada korban berikutnya. Ini terjadi di area masjid dan toiletnya khusus perempuan,” ujar pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola Masjid Taqwa terkait penanganan kasus tersebut. Warga berharap aparat segera bertindak guna menjamin keamanan jamaah serta mencegah terulangnya dugaan tindakan asusila di fasilitas umum dan tempat ibadah.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan penanganan serius terhadap dugaan pelecehan di ruang publik, baik melalui proses hukum maupun pendekatan medis apabila pelaku benar diduga mengalami gangguan kejiwaan.

(Rini/Mond)

#Peristiwa #Padang #Asusila #Viral


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.