Utama
[Utama][column1]
Serasinews.com, Padang - Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pemaksaan permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pelaku usaha maupun masyarakat di Kota Padang.
Kapolresta Padang, Apri Wibowo, mengimbau para pengusaha agar tidak merasa takut atau terintimidasi jika ada pihak yang datang meminta THR dengan cara memaksa ataupun mengganggu kegiatan usaha.
Ia menegaskan bahwa permintaan THR yang disertai tekanan, intimidasi, maupun tindakan yang meresahkan tidak bisa dianggap sebagai tradisi. Menurutnya, praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara pidana.
Apri mengatakan, apabila ada pelaku usaha atau masyarakat yang mengalami hal tersebut, mereka diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Ia memastikan aparat tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan dan menekan masyarakat.
Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, polisi menyediakan layanan pengaduan melalui Hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam. Melalui layanan itu, warga dapat langsung melaporkan jika menemukan praktik pemaksaan THR oleh pihak tertentu.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Idul Fitri.
Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau tindakan meresahkan yang mengatasnamakan organisasi tertentu. Dengan adanya laporan dari masyarakat, aparat dapat segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Menurut Apri, pihaknya ingin memastikan para pengusaha di Kota Padang dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan aman tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi lebih “media style” (lebih tajam seperti berita portal online) atau versi lebih singkat untuk portal berita.
(Rini)
Serasinews.com, Sawahlunto – Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026, Polres Sawahlunto menghadirkan program layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat. Program ini digagas langsung oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., S.H., bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Sawahlunto.
Layanan tersebut disediakan di kantor kepolisian terdekat, baik di Mapolres maupun di seluruh Polsek jajaran. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk pulang kampung saat Idul Fitri.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra menyampaikan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat ketika harus meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu cukup lama selama mudik.
“Kami ingin memberikan solusi agar masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat dipersilakan menitipkan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, di Polres Sawahlunto ataupun Polsek terdekat. Pihak kepolisian akan menjaga kendaraan tersebut selama periode mudik Lebaran.
Menurutnya, program ini juga diharapkan mampu menekan potensi tindak pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi ketika banyak rumah ditinggalkan pemiliknya saat mudik.
Layanan penitipan kendaraan ini terbuka untuk seluruh masyarakat selama masa mudik Lebaran 2026. Dengan adanya fasilitas tersebut, warga diharapkan bisa lebih fokus menikmati momen kebersamaan bersama keluarga di kampung halaman.
Adapun beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini cukup sederhana, yakni membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK yang masih berlaku sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik. Warga diminta memastikan rumah sudah terkunci dengan baik, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta memberi tahu tetangga atau ketua RT setempat jika rumah akan ditinggalkan dalam waktu lama.
Melalui program ini, Polres Sawahlunto berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 serta mendukung kelancaran perayaan Idul Fitri tahun ini.
SC. Post Viws.506
(Rini)
Serasinews.com, PADANG - Memperingati hari jadinya yang ke-64, Bank Nagari menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Kamis, 12 Maret 2026. Acara yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat dukungan terhadap bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat.
Direktur Utama Gusti Candra dalam kesempatan itu mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, mitra usaha, hingga masyarakat, untuk terus memberikan dukungan terhadap perkembangan Bank Nagari. Menurutnya, sinergi yang kuat akan membuat bank daerah ini semakin mampu berkontribusi bagi perekonomian daerah.
Ia menyampaikan bahwa perjalanan Bank Nagari selama 64 tahun tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Karena itu, momentum ulang tahun ini dijadikan ajang untuk memperkuat kebersamaan dan komitmen dalam mendorong kemajuan lembaga keuangan daerah tersebut.
“Bank Nagari adalah kebanggaan masyarakat Sumatera Barat. Dukungan dari seluruh elemen sangat penting agar bank ini terus tumbuh, berkembang, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara buka puasa bersama tersebut juga diisi dengan kegiatan silaturahmi antara jajaran manajemen, pegawai, serta para undangan yang hadir. Suasana penuh kekeluargaan terlihat ketika para tamu saling bertukar cerita dan harapan untuk kemajuan Bank Nagari ke depan.
Melalui peringatan HUT ke-64 ini, manajemen berharap Bank Nagari dapat terus meningkatkan pelayanan, memperluas kontribusi terhadap pembangunan daerah, serta menjadi lembaga keuangan yang semakin dipercaya oleh masyarakat Sumatera Barat.
(Rini)
#HUTKe64 #Padang #BankNagari
Serasinews.com, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/3). Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolda Sumbar dan diikuti oleh jajaran TNI, Polri, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Apel gabungan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya menekan aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah di Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa penanganan PETI tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Dibutuhkan langkah terpadu, mulai dari peningkatan koordinasi antar lembaga, edukasi kepada masyarakat, hingga upaya pencegahan agar praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi.
Aktivitas pertambangan tanpa izin selama ini dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, hingga potensi bencana alam seperti banjir dan longsor yang dapat membahayakan warga di sekitar lokasi tambang.
Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI secara berkelanjutan.
Apel ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk operasi penertiban serta penutupan sejumlah titik tambang ilegal di berbagai wilayah Sumatera Barat.
Melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara legal, tertib, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
(Rini)
#PETI #TambangIlegal
#SumateraBarat