Jelang Lebaran, Polresta Padang Siap Tindak Oknum Ormas yang Meminta THR Secara Paksa
Serasinews.com, Padang - Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pemaksaan permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pelaku usaha maupun masyarakat di Kota Padang.
Kapolresta Padang, Apri Wibowo, mengimbau para pengusaha agar tidak merasa takut atau terintimidasi jika ada pihak yang datang meminta THR dengan cara memaksa ataupun mengganggu kegiatan usaha.
Ia menegaskan bahwa permintaan THR yang disertai tekanan, intimidasi, maupun tindakan yang meresahkan tidak bisa dianggap sebagai tradisi. Menurutnya, praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara pidana.
Apri mengatakan, apabila ada pelaku usaha atau masyarakat yang mengalami hal tersebut, mereka diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Ia memastikan aparat tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan dan menekan masyarakat.
Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, polisi menyediakan layanan pengaduan melalui Hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam. Melalui layanan itu, warga dapat langsung melaporkan jika menemukan praktik pemaksaan THR oleh pihak tertentu.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Idul Fitri.
Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau tindakan meresahkan yang mengatasnamakan organisasi tertentu. Dengan adanya laporan dari masyarakat, aparat dapat segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Menurut Apri, pihaknya ingin memastikan para pengusaha di Kota Padang dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan aman tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi lebih “media style” (lebih tajam seperti berita portal online) atau versi lebih singkat untuk portal berita.
(Rini)







