Pranata Humas Kejaksaan Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik
SerasiNews.com, PADANG — Transformasi digital yang berkembang pesat membuat peran humas di lingkungan pemerintahan semakin strategis. Tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, Pranata Hubungan Masyarakat (Pranata Humas) kini menjadi bagian penting dalam menjaga citra institusi, membangun komunikasi publik, serta menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
Di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, fungsi tersebut memiliki arti penting karena institusi penegak hukum dituntut terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Kejaksaan harus mampu menyampaikan berbagai kebijakan maupun proses penegakan hukum secara jelas agar mudah dipahami masyarakat.
Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan informasi, Pejabat Fungsional Pranata Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti rapat penyusunan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas yang digelar Kejaksaan Agung RI secara virtual pada Senin (11/5/2026). Kegiatan itu diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan dari berbagai daerah di Indonesia.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah pembenahan dan penguatan sumber daya manusia di bidang kehumasan. Kejaksaan Agung menilai kebutuhan tenaga humas yang profesional dan kompeten sangat penting guna menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin dinamis di era digital.
Pranata Humas sendiri memiliki cakupan tugas yang luas. Selain mengelola pelayanan informasi publik, mereka juga bertanggung jawab dalam membangun komunikasi internal dan eksternal lembaga. Mulai dari menyusun strategi komunikasi, publikasi kegiatan institusi, pengelolaan media sosial, hingga menjalin hubungan dengan media massa dan menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat.
Keberadaan humas menjadi semakin penting di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial. Informasi yang belum terverifikasi kerap memicu kesalahpahaman bahkan membentuk opini negatif terhadap lembaga penegak hukum. Karena itu, humas dituntut mampu memberikan klarifikasi dan menyebarluaskan informasi resmi secara cepat dan tepat.
Tidak hanya itu, Pranata Humas juga berperan sebagai penghubung antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat memahami setiap kebijakan maupun proses hukum secara lebih objektif.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Kejaksaan memandang bahwa akses masyarakat terhadap informasi yang valid merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan.
Dengan penguatan fungsi kehumasan, diharapkan penyebaran hoaks maupun informasi yang menyesatkan dapat ditekan. Transparansi informasi yang baik juga diyakini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Melalui penyusunan formasi kebutuhan jabatan fungsional tersebut, Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik. Ke depan, Pranata Humas diharapkan mampu menjadi komunikator institusi yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menjaga kredibilitas Kejaksaan di tengah perkembangan masyarakat digital.
(Rini)







