Satreskrim Polresta Padang Amankan Pelaku Penipuan Pungutan Uang Keamanan


 Padang, Serasinews.com- Kapolresta Padang amankan melalui Unit Opsnal dan Jatanras Satreskrim Polresta Padang Amankan pelaku penipuan dengan modus meminta sejumlah sumbangan di kota Padang, Jumat (19/11/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Rico Fernanda selaku Kasatreskrim Polresta Padang menjelaskan pelaku melancarkan aksinya di sejumlah wilayah yang tersebar di Kota Padang dan sudah mengelabui beberapa korban dengan modus uang RT, uang sampah, uang gapura, dan uang kebersihan dan aneka sumbangan lainnya.

Diketahui, pelaku bernama Agung Mardianto alias Edo alias Jeki Tanjung yang diringkus pada Sabtu (20/11) dini hari oleh Tim Klewang.

"pelaku menggunakan sepeda motor dan memasuki rumah-rumah warga untuk dimintai uang, jelas Rico.

Selanjutnya, setelah korban memberikan uang, pelaku tersebut memberikan sebuah kwitansi bodong dengan keterangan asal-asalan.

Setelah diringkus oleh pihak kepolisian, pelaku juga diperiksa dengan serangkaian test narkotika. Didapati pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Pada saat ditangkap pelaku tidak ada melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan", tutup Rico.(WEP)



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.