Ditemukan Kasus Omicron, Puan Imbau Anggota DPR Gunakan Masa Reses Ajak Warga di Dapil Perketat Prokes


SERASI-Jakarta -
Satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron terdeteksi di Indonesia.  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan secara resmi bahwa temuan kasus itu terdeteksi positif pada Rabu (15/12/2021) pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet.


Guna mencegah penularan yang meluas pada varian B.1.1.529 atau Omicron yang telah terdeteksi di 77 negara ini, ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau kepada anggota DPR yang  mulai memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 sejak  hari Jumat (17/12), agar turut menyosialisasikan protokol kesehatan 5 M dan 3T di dapil masing-masing.


"Masyarakat agar dihimbau  selalu terapkan disiplin protokol kesehatan 5M dan 3T, Itu senjata kita," tegas Puan, Kamis (16/12/2021).


Dengan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), dikatakan Puan akan dapat meminimalisir penularan Covid-19 termasuk varian baru, Omicron, yang sedang melanda dunia.


Disamping itu juga perlu ditingkatkannya 3T (testing, tracing and treatment) dan percepatan vaksinasi  guna deteksi dini dan cegah dini penularan.  Agar bisa segera diketahui, ditangani dan tidak meluas.


Oleh karena itu Puan juga meminta anggota DPR untuk memastikan di dapilnya seluruh masyarakat dapat mengakses dengan mudah sarana dan prasarana dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.


Varian Omicron pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada November lalu. Negara itu kemudian mencatat kenaikan jumlah kasus Covid. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, menerapkan larangan perjalanan terhadap warga dari Afrika Selatan dan negara-negara tetangganya,  namun tak berhasil menghentikan penyebaran Omicron.(hms)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.