Solok, Serasinews.com- Aliansi Mahasiswa Solok menyayangkan pelaksanaan nota kesepakatan antara Aliansi Mahasiswa Solok dengan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok guna mengakhiri permasalahan yang terjadi secara damai dan rekonsiliasi.
Adapun nota Kesepakatan yang telah ditandatangani Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Solok bersama Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi pada tanggal 26 Agustus 2021 tahun lalu ialah
Pertama, pemerintah daerah yaitu kepala daerah dan DPRD menghasilkan RPJMD yang sah baik secara material maupun formil.
Kedua, memaparkan hasil RPJMD yang sah dan program unggulan untuk kemajuan Kabupaten Solok.
Ketiga, anggota DPRD yang melakukan permintaan maaf masyarakat Kabupaten Solok secara terbuka yang disiarkan di media-media.
Keempat, badan kehormatan agar memproses anggota DPRD yang terlibat dalam aksi kericuhan sidang rapat paripurna 18 Agustus 2021.
Kelima, minta Bupati agar menimbang kembali perubahan atas Perbup nomor 60 tahun 2020 yang dikeluarkan tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian yang terakhir adalah badan Kehormatan agar menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya sebagaimana amanah konstitusi yang ditetapkan.
Sementara itu saat dihubungi melalui insan media via telepon Rabu (5/1/22) ketua Aliansi Mahasiswa Solok mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan hal tersebut belum terlaksanan Nota.
"Hingga saat ini belum ada terlaksana satupun dari enam (6) poin kesepakatan yang telah ditanda tangani. Sudah pernah kami coba konfirmasi, namun hanya mendapat jawaban, seiringnya waktu akan terlaksana," ucapnya.
Dirinya berharap kepada Pimpinan DPRD beserta Ketua Fraksi, kesepakatan tersebut secepatnya dilaksanakan agar tidak menimbulkan permasalahan yang lain.
"Kita semua tentunya tetap mengawal kesepakatan tersebut. Agar tidak ada permasalahan yang lain dan bisa fokus berasama-sama menjalankan visi-misi Kabupaten Solok ini," katanya.
Seiring dengan itu, salah seorang masyarakat Kabupaten Solok juga memberikan komentar perihal nota kesepakatan tersebut, dia mengatakan hingga saat ini realisasi perjanjian antara DPRD Kabupaten Solok dan Aliansi Mahasiswa Solok belum terlaksana sesuai dengan tuntutan oleh Mahasiswa tersebut.
Dirinya berharap kesepakatan antara mahasiswa dan DPRD bisa segera terwujud, tentu itu semua nantinya akan membawa perubahan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Solok. (*)
Posting Komentar