Padang , Seraainews.com - Mengupas lebih dalam mengenai Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional pustakawan, UPT Perpustakaan UIN Imam Bonjol Padang gelar Workshop Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Pustakawan di Gedung J kampus III Sungai Bangek.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Dr. Yasrul Huda, M.A Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan pada Kamis,7 Desember 2023 tersebut mengundang dua narasumber yaitu Rudianto,S.Kom., M.P. merupakan Pustakawan Pusat Pembinaan Perpusnas dan Eva Fadella, S.IP., M.Si., Analis SDM (Sumber Daya Manusia) Aparatur Ahli Muda BKN RI (Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia).
Dalam sambutannya Dr. Yasrul Huda, M.A mengatakan tentang perubahan system di dunia kerja memang harus di ikuti, dan kegiatan yang di selenggarakan UPT Perpustakaan adalah hal yang memang perlu.
“kita hidup di dunia yang terus berubah begitu juga di dunia system kerja, contohnya dulu untuk menjadi guru besar bisa dengan 3D saja, namun saat ini perlu 4D agar bisa menjadi guru besar. Pada hari ini saya kira inisiasi yang dilakukan Ketua Perpustakaan dengan membawa narasumber sangat penting bagi kampus kita.”ucapnya
Beliau juga menambahkan rasa terima kasihnya kepada kedua narasumber yang jauh-jauh datang dari Jakarta.
“saya berterima kasih kepada kedua narasumber kita yang jauh-jauh datang dari Jakarta demi mengisi acara kita hari ini, semoga pemaparan narasumber dapat menciptakan bagaimana jenjang karir dan dapat memeberikan pencerahan tentang bagaimana agar kita dapat sampai ke jenjang karir yang diinginkan.”harapnya.
Sementara itu narasumber pertama Eva Fadella, S.IP., M.Si., mengajarkan bahwa dunia kerja memang akan bergerak secara dinamis sehingga perlu adanya adaptasi,
“Kita harus adaptif dan menyesuaikan diri agar tidak kaget dengan perubahan yang ada, karena saat ini kita berada di zaman konversi dalam penilaian kerja dan yang akan melakukan penilaian itu atasan langsung bukan lagi tim penilaian akademik atau pejabat yang mengusulkan angka kredit”ujarnya.
Sedangkan Bapak Pustawakan Pusat Pembinaan Perpusnas Rudianto,S.Kom., M.P. menjelaskan mengenai struktur organisasi, tugas dan fungsi Pusat Pembinaan Pustakawan.
“ tugasnya melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi di bidang Pengembagan Pustakawan. Sedangakan salah satu fungsinya Menyusun kebijakan teknis di bidang pembinaan dan pengembangan pustakawan” tuturnya.
Terakhir kegiatan tersebut di hadiri oleh para pegawai perpustakawan dan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang dan di tutup dengan makan siang yang dibagikan langsung oleh panitia penyelenggara.
Posting Komentar