Polisi berikan Trauma Healing kepada Warga Korban Bencana Alam


Sumbar, Serasinews.com - Pihak kepolisian memberikan Trauma Healing kepada warga masyarakat korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam.

"Pasca bencana alam, Polda Sumbar melalui Bagian Psikologi SDM Polda Sumbar dan SDM Polres setempat telah memberikan bantuan trauma healing," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Selasa (15/5).

Kegiatan ini bertujuan agar para korban musibah banjir dan longsor dapat mengatasi kesulitan danmelupakan peristiwa serta ketakutan akan kembali terjadinya bencana.

Sementara, Kabag Psi Biro SDM Polda Sumbar Kompol Fakhru Rozie, S.Psi menyebut, langkah ini diambil sebagai bagian dari respons penuh perhatian terhadap dampak psikologis yang mungkin dialami oleh mereka yang terdampak langsung oleh bencana banjir lahar dingin.

Tim Trauma Healing Polda Sumbar ini dipimpin oleh Kabag Psi Biro SDM Polda Sumbar, Kompol Fakhru Rozie, S.Psi dengan mengikutsertakan beberapa anggota Tim trauma healing Bag psikologi Polda Sumbar dan konselor yang telah terlatih untuk menangani kasus trauma pasca-bencana. 

"Kami memberikan bimbingan dan dukungan emosional kepada korban, membantu mereka untuk mengatasi rasa takut, kecemasan, dan stress yang dapat muncul setelah mengalami peristiwa traumatis," ujarnya. 

Ia menyebut, pentingnya memberikan dukungan psikologis kepada korban dan masyarakat terkait dampak emosional dan psikologis yang mungkin mereka rasakan.

"Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan bantuan dan dukungan sesuai kebutuhan," ujarnya usai memberikan pelayanan trauma healing kepada korban yang berada di Paninjauan, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (15/5).

"Selain itu, untuk mengembalikan kondisi emosional korban, sehingga semangat kembali seperti sebelum adanya bencana yang terjadi," pungkasnya menambahkan.

Berikut pelaksanaan trauma healing yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan Polres sejajaran 
1. Hari Minggu : 12 Mei 2024
Tempat : Wilayah Hukum Polres Padang Panjang (Singgalang Kering, Lubuk Mato Kucing dan Pandai Sikek).

2. Hari Senin :  13 Mei  2024
Tempat : Wilayah Hukum Polres Padang Panjang (Jprong Pagu-pagu Nagari Pandai Sikek Kec. X Koto Kab. Tanah Datar)

3. Hari Selasa :  14 Mei  2024
Tempat : Wilayah Hukum Polres Padang Panjang (Jr.Pagu-pagu Nag. Pandai Sikek Kec. X Koto Kab. Tanah Datar)

4. Hari Rabu :  15 Mei  2024
- Tempat : Wilayah Hukum Polres Padang Panjang (Jorong Batu Banyak Nag. Paninjauan Kec. X Koto Kab. Tanah Datar)

- Polresta Bukittinggi dilaksanakan di RSUD Dr. Achmad Mochtar, dan Polres Padang Panjang dilaksanakan di Kecamatan Rambatan dan Kecamatan Lima Kaum.(*)
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.