Gelaran APEKSI BALIKPAPAN Perpamsi : Pemerintah Harus Membuat UU Khusus Air Minum dan Sanitasi



Balikpapan - Kelangkaan dan kekurangan pasokan air bersih menjadi pembahasan serius dalam pelaksanaan APEKSI yang tergabung dalam pokja perubahan iklim APEKSI, water management PERPAMSI dengan tajuk Optimalisaai Penataan Ruang dan Pengelolaan Air & Aksi Adaptasi Perubahan Iklim untuk Pengendalian Bencana Hidrometeorologi, yang dilaksanakan di Balikpapan Kalimantan Selatan, 3 hingga 7 Juki 2024 mendatang.

Ketua umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Lalu Ahmad Zaini menyebutkan perlu adanya keseriusan pemerintah dalam penanganan tersebut, salah satunya adalah dalam pembentukan undang undang khusus untuk air minum dan sanitasi, hal ini dilakukan agar ada regulasi yang jelas dalam pengaturanya.

Pada pokja perubahan iklim ini, PERPAMSI mengeluarkan 6 rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pihak terkait yang selanjutnya akan dibahas pada puncak pelaksanaan APEKSI yang akan dihadiri lansung oleh presiden RI Joko Widodo.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda air Minum Kota Padang @hendrapebrizal76 yang hadir dalam kegiatan ini, mengakui sudah saatnya pemerintah serius dalam ketersediaan air bersih, salah satunya adalah dengan melahirkan undang undang agar ada aturan yang jelas dalam pengelolaan air di Indonesia.

Dirut juga menambahkan yang terpenting adalah penetapan kebijakan pengalokasian 2% APBN dan APBD masing masing pemerintah daerah untuk mendukung percepatan dan ketersediaan pelayanan air minum. Dirut juga berharap rekomendasi yang dilahirkan oleh PERPAMSI ditindaklanjuti dan diaplikasikan dalam pengelolaan dan keberlansungan PDAM kedepan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang @andri.satria1, dan puluhan direktur PDAM se indonesia.
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.