Pasaman Barat, Serasinews.com - Jajaran Reskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), satu orang pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya pada saat ditangkap petugas.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Agung Tribawanto, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP. Farel Haris, Kasi Humas AKP. Zulfikar saat jumpa pers di Mako Polres Pasbar, Rabu (19/6) mengatakan petugas terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur terhadap pelaku UK (45 tahun) karena berusaha melakukan perlawan kepada petugas saat penangkapan.
“Personil Reskrim Pasbar berhasil menangkap empat pelaku curanmor dari mengembangkan penyidikan atas beberapa laporan polisi dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak delapan unit, sementara satu buah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan saat aksi curanmor tersebut, ” ungkap Kapolres AKBP. Agung Tribawanto S.I.K
Sementara dua unit sepeda motor juga berhasil diamankan Reskrim unit Polsek Sungai Beremas dengan mengamankan dua pelaku.
Kapolres Pasbar menjelaskan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat melaksanakan operasi dengan sandi “OPS JARAN SINGGALANG 2024” yang mana operasi kepolsian ini bertujuan untuk memberantas Kejahatan terhadap kendaraan dengan meningkatkan kegiatan rutin dalam memberantas kejahatan terhadap kendaraan terutama Curanmor.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal tanggal 30 Mei sampai tanggal 12 Juni 2024 secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar, ”
Menyikapi perintah tersebut Kapolres Pasaman Barat segera memerintahkan jajarannya untuk memaksimalkan hasil dari pelaksanaan ops jaran di wilkum Polres Pasaman Barat dan terkhusus kepada Sat Reskrim selaku fungsi yang dikedepankan kepada Kasat Reskrim AKP Farel Haris.
Menindak lanjuti perintah tersebut AKP Farel segera menginventarisir laporan Polisi tentang curanmor dan membentuk tim khusus yang mengatensi pengungkapan Laporan Polisi curanmor dengan mempertajam Peyelidikan. Sehingga berhasil mengungkap pelaku curanmor roda dua (sepeda motor) di wilkum Pasaman Barat sebanyak 8 (delapan) Laporan Polisi dan berhasil mengamankan 9 (sembilan) barang bukti sepeda motor, dan mengamankan 4 (empat) orang tersangka.
“Reskrim berhasil menangkap tersangka UK (45 tahun) ditangkap Ranah Batahan, IYE (32 tahun) ditangkap Bukittinggi yang merupakan Target operasi, Yan (29 tahun) ditangkap Air Bangis, Aput (30 tahun) ditangkap Air bangis pelaku juga merupakan tahanan Resnarkorba Pasbar.
“Dari interogasi tersangka, hasil curanmor tersebut digunakan pelaku untuk beli Narkoba, Pelaku tahanan Satnarkoba Polres Pasbar,”
Barang bukti yang diamankan pada operasi ini berupa
1. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna cat hitam BA-5806- SC milik Sdr. SYAIFUL ANWAR, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira jam 07.30 Wib, di Kantor Priroritas Bundaran Simpang Empat;
2. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 BA-3532-SAC warna cat merah milik Sdri. NENENG GUSNIDAR, di Perumahan Indah Gemilang Kampung Cubadak;
3). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna cat hitam BA-5978- SQ milik RIKI ANDESKO, yang terjadi diteras Mesjid Taqwa Mahammadiah Jorong Sukamenanti;
5). 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna orange BA-5880-SZ milik Sdr. RAMON, yang terjadi di Perumahan Bumi Asri Jalan Kampung Sipirok Jorong Kampung Cubadak;
6). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi biru BA-3564-DW milik Sdri. SOFIA WELDI yang terjadi di Jalur | Jambak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo;
7). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi biru BA-3564-DW milik Sdr. IKHLASHUL AMAL yang terjadi di Jorong Simpang Empat;
8). 1 (satu) unit sepeda motor Honda New Supra GTR 150 CC Sporty warna cat hitam BA-5474-SC milik NIRWAN EFENDI, yang terjadi di Samping Bengkel Gondrong Lubuk Buaya Jorong Pigogah Patibubur Nagari Aur Bangis.
Pelaku melancarkan modus operandi dengan cara melarikan kendaraan pada saat sedang terparkir. Merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci palsu, yang dikenal dengan istilah kunci T.
“Alasan motif pelaku tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah hasilnya untuk membeli narkotika jenis sabu, ” urai Kapolres Pasbar.
“Keempat tersangka dikenakan Pasal 363 jo pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal; 7 (tujuh) tahun. Semua Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Agung Tribawanto.
Dengan dilaksanakan OPS JARAN SINGGALANG 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Pasmar dalam memberantas tindak kriminal, terutama pencurian sepeda motor, yang meresahkan masyarakat.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasbar dapat terus terjaga.
Kapolres juga menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan wilayah Pasbar aman dari tindak kejahatan.
Kepada masyarakat dihimbau untuk menjaga harta benda dan kendaraan, gunakan kunci keamanan ganda saat diparkir.
Para korban mengungkapkan rasa bahagia dan terima kasih mereka kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih banyak kepada bapa lopk-bapak polisi Polres Pasaman Barat” ujar Riki Andesko salah warga Sukamenanti, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Riki menceritakan pengalaman pahitnya saat sepeda motor miliknya dicuri.
“Saat itu saya sedang melaksanakan sholat baru rakaat kedua, mendengar motor dinyalakan. Saya teruskan sholat. Usai laksanakan sholat hendak pulang tidak melihat lagi sepeda motor diparkiran. Selanjutnya melaporkan peristiwa kehilangan motor ke SPKT Polres Pasbar, “ulas Riki.
“Alhamdulillah, motor saya ditemukan lagi dengan kurang lebih waktu sebulan, semoga dengan tertangkapnya pelaku tidak ada lagi pelaku curanmor yang meresahkan warga” Katanya.
Sementara Neneng korban curanmor mengucapkan terimakasih kepada jajaran Reskrim Polres Pasaman Barat yang telah berhasil mengungkapkan hilangnya sepeda motor Vario yang baru dibeli empat bulan lalu.
“Motor saya hilang yang diparkir depan rumah. Saya melaporkan kejadian tersebut, keesokan hari warga menemukan motor di kebun sawit jalan 32. Saya juga memberitahukan lagi ke polisi untuk ditindaklanjuti, ” sebutnya.
“Awalnya saya tidak tau siapa yang membawa motor saya. Akhirnya Polisi mengungkapkan pelaku curanmor yang ternyata meninggalkan motor saya karena kunci T nya patah saat dicuri. Terimakasih pada Reskrim Polres Pasbar yang sudah menangkap pelaku” ulas Neneng mengakhiri.
Posting Komentar