Pol PP Padang Amankan Sepasang Kekasih dalam Kamar Kosan di Kawasan Purus
Padang - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat (Trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan pengawasan intensif di beberapa kos-kosan pada Jumat dini hari (26/7/24).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa norma-norma dan peraturan yang berlaku di Kota Padang dijalankan dengan baik.
"Malam ini, kami mengawasi tiga kos-kosan. Sayangnya, satu kos-kosan di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, masih ditemukan adanya pelanggaran," ujar Rio Ebu Pratama.
Rio menjelaskan bahwa saat pengawasan dilakukan, ditemukan bahwa kos-kosan tersebut mencampur antara kos putra dan putri. Ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos.
"Dari kos-kosan tersebut, kami menemukan satu pasangan ilegal. Mereka langsung kami bawa ke atas mobil dalmas Satpol PP untuk ditindaklanjuti," jelas Rio.
Pasangan tersebut dibawa ke markas untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
"Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari PPNS. Yang pasti, kami akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin. Pemilik kos-kosan juga akan diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP dengan membawa surat izin kos-kosannya," tambah Rio.
Selain itu, Satpol PP Padang juga menertibkan seorang wanita yang nongkrong hingga larut malam di Kawasan Jalan Batang Arau untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan Kota Padang tetap aman dan tertib, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan sekitar. Pelanggaran terhadap peraturan yang ada akan ditindak tegas demi menciptakan kota yang nyaman untuk semua.
(Rides/dirgantaraonline)
Posting Komentar