Solok Arosuka - Rabu (18/02/2025) Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, S.H., M.H., bersama Personil Sat Lantas Polres Solok melakukan sosialisasi Operasi Keselamatan Singgalang 2025 kepada pengemudi dan penumpang bus yang melewati wilayah hukum Polres Solok. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan yang berlaku.
Dalam sosialisasi ini, IPTU Rido menekankan bahwa pengemudi dan penumpang bus perlu memahami pelaksanaan Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
"Operasi Keselamatan ini memiliki tiga tujuan utama," ujar IPTU Rido. "Pertama, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok. Kedua, menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya. Dan ketiga, meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga mereka mematuhi peraturan, marka jalan, rambu-rambu, serta persyaratan lain dalam berkendara."
IPTU Rido juga menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan ini memiliki sasaran utama, antara lain:
1. Pelanggaran marka berhenti.
2. Melawan arus lalu lintas.
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
4. Menggunakan handphone saat mengemudi.
5. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.
6. Penggunaan knalpot brong.
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tanpa menggunakan sabuk keselamatan.
8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
9. Berkendara di bawah umur atau tanpa memiliki SIM.
10. Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
11. Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Di akhir kegiatan, IPTU Rido mengajak seluruh pengemudi dan penumpang untuk berperan aktif dalam mendukung program Operasi Keselamatan Singgalang 2025. "Dengan kepatuhan dan kesadaran kita bersama, kita dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah hukum Polres Solok," tutupnya.
(Dika)
Posting Komentar