April 2025

 


Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.

Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. "Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025). 

Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA. Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk "mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing."

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol. "Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b *diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin*," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan. "SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Irjen Sandi. Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata "wajib" dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin.

Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik. "Jadi, yang berhubungan langsung dengan Polri dalam penerbitan SKK ini adalah pihak penjamin, *bukan WNA atau jurnalis asingnya*," tegasnya.

Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik, terutama kalangan jurnalis asing yang akan bertugas di Indonesia, terkait prosedur dan regulasi yang berlaku dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran tugas jurnalistik mereka.

 

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho telah menyusun skema rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran 2025. Rekayasa dilakukan untuk memastikan arus balik berjalan lancar.

"Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memerintahkan untuk merumuskan cara bertindak pada saat arus balik. Arus balik yang rencana prediksinya itu tanggal 5 atau 6 (April), tentunya kita harus melakukan langkah-langkah strategis dengan semua stakeholder kaitannya dengan tata kelola rekayasa lalu lintas," jelas Kakorlantas, Rabu (2/4/2025). 

Kakorlantas menjelaskan, nantinya pihaknya akan melakukan contraflow dari Km 70 hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek. Namun, jika diperlukan, contraflow akan diperpanjang hingga Km 36.

"Jadi contraflow ini tentunya nanti akan melihat parameter-parameter jumlah traffic counting, termasuk visi rasio yang kita langsung lihat di lapangan," terang Kakorlantas.

Jika terjadi lonjakan jumlah kendaraan pada 3 April, akan dilakukan one way lokal tahap pertama dari Km 188 Palimanan hingga Km 70 gerbang Tol Cikarang Utama.

"Apabila di tanggal 4 masih ada bangkitan yang cukup deras dari arah timur yang menuju Jakarta, kami akan berlakukan one way tahap dua dari Kilometer 246 hingga Km 188," ujar Kakorlantas.

Namun, jika lonjakan masih terasa hingga 5 April, one way lokal akan kembali diperpanjang. Sementara one way nasional, kata Kakorlantas, akan dilakukan pada 6 April.

"Mana kala masih terjadi bangkitan, tanggal 5 akan kita perpanjang lagi one way dari, mungkin dari Batang, termasuk juga barangkali dari 414. Karena pada tanggal 6, flag out daripada one way nasional yang akan dilepas oleh Bapak Kapolri dan Pak Menteri Perhubungan itu rencana tanggal 6 pagi," jelas Kakorlantas.

Ia  menambahkan, petugas juga melakukan pengamanan di jalur arteri hingga tempat wisata saat arus balik Lebaran. Kakorlantas menegaskan, pihaknya siap memastikan arus balik Lebaran 2025 berjalan lancar.

"Kami mengimbau kepada pemudik pada saat balik agar betul-betul menyiapkan perjalanan dengan optimal, jaga kesehatan, pastikan kendaraan sehat, sehingga perjalanan reka-rekan selamat sampai tujuan. Dengan pesan dari Bapak Kapolri, tagline operasi ketupat adalah mudik aman, keluarga nyaman. Semoga selamat sampai tujuan," jelas Kakorlantas.

 

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi Polri atas pelaksanaan mudik Idulfitri 1446 Hijriah. Menurutnya, mudik tahun ini terasa lebih nyaman.  

"Mudik tahun ini rasanya lebih lancar ya," jelas Wamendagri Bima Arya kepada wartawan, Rabu (2/4/25).

Ia menyampaikan, kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan rekayasa lalu lintas yang disiapkan Polri memberikan dampak luar biasa terhadap arus mudik. Oleh karenanya, arus lalu lintas kendaraan mengalir dengan lancar.

"Karena WFA ini kelihatannya efektif, jadi mudiknya bertahap. Kemudian teman-teman kepolisian membuat rekayasa lalin yang inovatif juga," ujarnya.

Disampaikan Wamendagri Bima, apresiasi juga diberikan atas koordinasi yang terbangun antarkepala daerah dan pemerintah pusat. Hal itu memang menjadi salah satu yang penting dalam mewujudkan mudik aman, nyaman, dan lancar.

 

Solok, 2 April 2025 – Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata Rahmat Sukarsih, S.H., bersama Personil Polsek Lembah Gumanti, melaksanakan patroli dialogis di beberapa objek wisata di Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek mengajak tokoh masyarakat setempat untuk berkolaborasi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya saat libur Lebaran 2025.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek bersama tokoh masyarakat setempat berkomitmen untuk mempromosikan Alahan Panjang sebagai objek wisata yang aman dan nyaman bagi para pengunjung. Seiring dengan meningkatnya popularitas Alahan Panjang dalam beberapa tahun terakhir, baik wisatawan lokal, luar daerah, maupun mancanegara seringkali memilih tempat ini sebagai destinasi wisata utama.

Masyarakat setempat pun menyatakan kesiapan mereka untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian, terutama Polsek Lembah Gumanti, guna memastikan bahwa tidak ada tindak kriminal yang mengganggu kenyamanan para wisatawan. Tokoh masyarakat juga mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada pihak kepolisian yang senantiasa memprioritaskan keselamatan warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Alahan Panjang.

Selama patroli, AKP Barata juga menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada wisatawan yang sedang menikmati liburan di Alahan Panjang. Kapolsek mengingatkan agar pengunjung selalu waspada terhadap barang bawaan mereka, serta menjaga keselamatan anak dan keluarga yang ikut berwisata untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar pengunjung dan pengelola objek wisata segera menghubungi pihak kepolisian, baik di Polsek Lembah Gumanti maupun di Pos Pam Alahan Panjang, jika menemukan tindak kriminal atau situasi yang mencurigakan. Pihak kepolisian, yang siap melayani masyarakat selama libur Lebaran, diharapkan dapat segera merespons setiap laporan dengan cepat.

Tak hanya itu, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada pengendara yang melintasi wilayah hukum Polsek Lembah Gumanti untuk berhati-hati di jalan raya. Beliau mengingatkan pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, membawa kelengkapan berkendara, dan beristirahat jika merasa kelelahan selama perjalanan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, Kapolsek berharap dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lembah Gumanti selama libur Lebaran 2025. Masyarakat juga diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan!

 

Dharmasraya – Dalam rangka mempererat sinergi antara kepolisian dan legislatif, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, didampingi Ibu ketua Cabang Bhayangkari Ny. Riyana Bagus bersama Pejabat Utama Polres Dharmasraya kembali melaksanakan silaturahmi Idul Fitri 1446 H dengan mengunjungi kediaman sejumlah anggota DPRD Dharmasraya, Selasa (1/4/2025).

Kunjungan ini diawali di rumah anggota DPRD Dharmasraya, Sujito, yang berlokasi di Sitiung Blok B. Selanjutnya, rombongan bertandang ke kediaman Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman, di Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. Kapolres juga menyambangi rumah Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, dalam rangka memperkuat hubungan dan koordinasi antara kepolisian dan para pemangku kebijakan daerah.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya menyampaikan bahwa silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan di momen Lebaran, tetapi juga sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan DPRD. Diharapkan, kerja sama ini dapat semakin memperkuat upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya.

Sementara itu, para anggota DPRD yang dikunjungi mengapresiasi langkah Kapolres dan jajarannya dalam membangun hubungan yang harmonis dengan legislatif. Mereka berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat.

Silaturahmi ini menjadi salah satu wujud nyata dari kolaborasi antara institusi kepolisian dan DPRD dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warga Dharmasraya.(Humas Polres Dharmasraya)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.