Articles by "Payakumbuh"

Tampilkan postingan dengan label Payakumbuh. Tampilkan semua postingan


Sumbar, Serasinews.com - Pasca viralnya terkait dengan kejadian oknum Sekretaris Satpol PP Kota Payakumbuh yang mendatangi kantor Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh dengan berteriak-teriak memintak surat keterangan kematian, pihak kepolisian Polres Payakumbuh langsung meresponnya.

Hal itu langsung di tanggapi oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK melalui Kasat Lantas Polres Payakumbuh AKP Firdaus kepada media. Menurutnya kejadian itu terkait dengan laka lantas pada bulan Maret yang lalu.

"Kita menyayangkan Dewi Novita datang dengan marah membentak-bentak dan menunjuk-nunjuk penyidik di Kantor Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh," katanya, Sabtu (18/5).

Ie menjelaskan, setelah kejadian laka lantas, Polres Payakumbuh sudah melakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga ketentuan yang berlaku dan juga sudah banyak upaya yang dilakukan oleh supir truck untuk bersilaturahmi dengan keluarga pengendara sepeda motor.

"Keluarga dari supir truk mintak mengamankan diri ke Polres, selama tujuh hari kita mengamankan dia. Satu hari setelah kejadian keluarga supir truk melakukan pendekatakan dengan keluarga pengendara motor, dengan berturut-turut datang ke rumah duka sampai menujuh hari," ujarnya.

"Kemudian suami pengendara motor mintak keluarga supir mobil untuk datang kerumah Dewi Novita untuk membicarakan terkait kecelakaan itu. Namun dari pengakuan supir sesampainya disana keluarganya malah mendapatkan makian dari Dewi Novita," kata Kasat Lantas Polres Payakumbuh menambahkan.

Menurut keterangan supir truck, setelah kejadian itu keluarganya trauma untuk melakukan pendekatan lansung, akhirnya dia meminta bantuan kepada penyidik untuk dipertemukan dengan keluarga pengendara motor di Polres Payakumbuh.

"Kita fasilitasi, sudah tiga kali pertemuan antara keluarga supir truk dengan pengendara motor, dari pihak supir truck hanya mempuanyai kemampuan untuk memberi santunan 5 juta rupiah, akan tetapi dari keluarga pengendara motor tidak terima dengan melontarkan kata kalau 5 juta untuk pemakaman saja tidak cukup," kata AKP Firdaus menerangkan.

Masih menurut Kasat Lantas Polres Payakumbuh, upaya dari Polres Payakumbuh diantaranya melakukan penyelidikan, olah TKP sebanyak 2 kali, permintaan keterangan 6 orang saksi. Kemudian, gelar penyelidikan disitu benar terjadinya kecelakaan lalulintas, hasilnya lanjutkan ke penyidikan.

"Dalam penyidikan kita menyita barang bukti, panggil saksi dan BAP 6 orang saksi. Kemudian kita lakukan gelar lerkara khusus dengan kesimpulan kelalaian ada pada pengendara sepeda motor tersebut," terangnya.

Kemudian, kesimpulan perkara tersebut di SP3 kan karena kelalaian ada pada pengendara motor, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Adnan WD Payakumbuh.

"Tidak hanya itu, penyidik juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak external Kejaksaan Negeri Payakumbuh, dengan kesimpulan yang sama dengan gelar perkara khusus, barulah setelah itu kita menerbitkan SP3 nya," ujarnya. 

Dari kesimpulkan gelar perkara khusus, dikarenakan kelalaian ada pada pengendara motor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan dengan mobil truk akibatnya pengendara motor meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan pasal 109 ayat (2) KUHAP, meka penyidikan dihentikan demi hukum.

Kemudian dalam vidio instagram Sekretaris SatpolPP Payakumbuh @Dewi_Novita juga mempertanyakan terkait dengan surat kematian yang asli. Menurut AKP Firdaus, surat kematian yang asli lansung keluar dari Rumah Sakit dan diberikan ke keluarga pengendara motor.

"Kemudian diminta oleh penyidik untuk kelengkapan administrasi penyidikan, pihak pengendara motor juga meminta dari rumah sakit, sudah dikasih fotocopy surat keterangan kematian yang dilegalisir oleh rumah sakit. Katanya dia meminta yang asli untuk keperluan leasing," katanya.

Kasat Lantas Polres Payakumbuh juga mengatakan, kejadian tanggal 4 Maret, tanggal 5 Maret keluar santunan jasaraharja sebesar 50 juta. Lansung ke rekening suami pengendara sepeda motor AN. Andi Wet ke rekening BRI.

Dalam kecelakaan lalulintas antara sepeda motor dan mobil tidak selalu mobil yang salah, sebagaimana yang disebutkan UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.(*)

 

Payakumbuh, Serasinews.com – Ketua Pengurus Cabang Lemkari Payakumbuh, H. Yendri Bodra SH, MH Dt. Parmato Alam telah dikukuhkan. Pengukuhannya dilakukan oleh Wakil Ketua Pengprov Lemkari Sumbar Prof. Dr. Giatman, M.Si di di GOR Nan Ampek, Kel. Tanjung Pauh, Payakumbuh Barat, Minggu (26/11).

Upacara pengukuhan Yendri Bodra beserta jajaran pengurus Pengcab Lemkari Kota Payakumbuh disaksikan langsung Ketua Umum PB Lemkari, H Leonardy Harmainy, SIP, MH Dt Bandaro Basa. Turut hadir Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Adri Asmara Yuda, SH, MH, Kapolsek Payakumbuh yang diwakili Kasatlantas AKP Arwisman. 

Leonardy menegaskan suksesnya cabang dilihat dari perkembangan dojonya (tempat berlatih). Jika saat ini ada empat dojo di Kota Payakumbuh, jika bertambah menjadi enam, tujuh delapan bahkan jadi 10 dojo, maka Pengurus Cabang Lemkari Kota Payakumbuh dianggap oleh PB Lemkari sukses melaksanakan tugasnya. Namun jika tidak, maka cabang itu di anggap gagal.

“Kita mengucapkan selamat atas pengukuhan H. Yendri Bodra SH, MH Dt. Parmato Alam sebagai Ketua Pengcab Lemkari Kota Payakumbuh beserta pengurus lainnya," ungkapnya.
Pengurus yang baru saja dilantik diajak Leonardy untuk berupaya maksimal untuk meningkatkan jumlah dojo. Pengurus bersama majelis sabuk hitam (MSH) di Kota Payakumbuh bahu-membahu meningkatkan prestasi.

Kepada para karateka Leonardy berharap agar terus rajin dan disiplin dalam berlatih. Atlet yang rajin dan disiplin berlatih serta mampu meraih medali emas di PON, Sea Games, Asian Games bahkan kejuaraan tingkat dunia, maka atlet itu berdasarkan undang-undang tentang keolahragaan akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Kepada yang hadir di GOR Nan Ompek itu, Leonardy menyatakan bahwa dilihat dari sisi sumpah karate, apa yang dilakukan oleh perguruan karate Lemkari atau perguruan lainnya adalah tugas mulia. Perguruan membantu mempersiapkan generasi emas Indonesia guna menyongsong Tahun Emas, Tahun 2045. Membentuk generasi yang sehat,terampilcerdas, dan berakhlak mulia.

Leonardy mengingatkan, kepada Dandim 0306/50 Kota bahwa GOR Nan Ompek adalah tempat dimana Lemkari pernah mengadakan Ujian DAN (Yudhansa) tahun 2009. Saat itu Komandan Yonif 131/BRS Letkol Inf. Haryanto, S.IP sukses memecahkan rekor MURI. Sebanyak 1.000 karateka se-Sumatera mengikuti ujian sabuk hitam.

Untuk itu, kepada Dandim, Leonardy berharap agar dojo yang tumbuh dan berkembang di lingkungan Kodim 0306/50 Kota terus dilanjutkan. Dan terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Pj. Walikota Payakumbuh, Drs. Jasman, MM Dt. Bandaro Bendang menyambut baik dan mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Lemkari Kota Payakumbuh. Dia berharap akan banyak kegiatan Lemkari di Kota Payakumbuh. 

Menurut Jasman, jika banyak iven yang dilakukan di kota itu, maka akan terjadi peningkatan signifikan terhadap perekonomian masyarakatnya. “Kami berharap kepada Bang Leo untuk makin sering mengadakan kegiatan Lemkari di Payakumbuh ini,” ungkapnya.

Dalam Laporannya Ketua Pelaksana, Faisal, S.Sos mengatakan di gedung yang sama telah dilaksanakan dua kegiatan Lemkari. Pada tahun 2022 telah dilaksanakan Lemkari Open dan pada tahun ini dilaksanakan pengukuhan Pengcab Lemkari Kota Payakumbuh. 

Penampilan atraksi kata beregu dan perorangan dan dilanjutkan dengan pemasangan Sabuk Hitam dengan peringkat DAN II oleh Ketum PB Lemkari Leonardy Harmainy kepada Ketua Pengcab Lemkari Kota Payakumbuh, Yendri Bodra Dt Parmato Alam.

Sebelum pengukuhan, di tempat yang sama dilaksanakan latihan gabungan yang diikuti oleh ratusan karateka di Sumbar. (*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.