Articles by "Pesisir Selatan"

Tampilkan postingan dengan label Pesisir Selatan. Tampilkan semua postingan


Polres Pessel – Dua Pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan pada hari Kamis siang (30/01/2025) Pelaku berinisial RV (35) dan RPP (28) ditangkap di Wilayah Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Pelaku inisial RV di temukan atas informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu. Setelah di selidiki lebih lanjut atas insiden penangkapan RV, RV mengaku bahwa narkotika jenis shabu ini ia dapat dari pelaku RPP. Pelaku inisial RPP ditemukan dalam keadaan santai sambil memegang handphone.

“Berdasarkan informasi tersebut, pelaku pertama kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan saat bertransaksi, selanjutnya langsung membekuk pelaku kedua berdasarkan informasi dari pelaku pertama” ucapnya.

Dari tangan pelaku, Sat Resnarkoba berhasil amankan barang bukti, dari pelaku pertama antara lain satu paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik bening di balut kertas timah rokok dan satu unit handphone. Sedangkan dari pelaku kedua, didapati barang bukti antara lain satu paket besar narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang terdapat dalam plastik klip bening, dua paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang terdapat dalam plastik klip bening, satu paket narkotika gol 1 jenis ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening, satu timbangan digital dan satu unit handphone.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan keduanya, Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (Zero Narkoba). Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.



PESSEL - Pilkada Serentak Kabupaten Pessel 2024, mulai bergema. Beberapa nama sudah mencuat. Salah satunya Rudi Syafriadi Ketua Satria Gerindra Sumbar

Sosok muda dan putra asal Ranah Pasisia itu, dipercaya Partai Gerindra untuk maju pada Pilkada Pessel. Itu bukan tanpa alasan. Ia diharapkan mampu membangun daerah itu lebih baik lagi. Dan, juga sebagai balas budi, Ketum Partai Gerindra, Prabowo yang menang pada Pilpres di Kabupaten Pesisir Selatan

Kepercayaan kepada Rudi Syafriadi maju pada Pilkada Pessel itu, dilontarkan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra, Andre Rosiade didamping Sekretaris Evi Yandri didepan Rudy Syafriadi

Andre menyebutkan, Partai Gerindra, mengurus Rudy Syafriadi ikut kontestan Pilkada Kabupaten 2024. Dengan tulus Andre Rosiade menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Pessel. Karena, saat Pilpres 2024 lalu, Prabowo menang di daerah itu

Kepercayaan diberikan kepada Rudi Syafriadi untuk maju pada Pilkada Pessel 2024, suatu amanah yang luar biasa. Ia siap bertarung habis habisan dan menjaga marwah Partai Gerindra

Jika terpilih nanti, Rudi yakin bisa membuat pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan, lebih baik lagi. Karena, selaras dengan pemerintah pusat.

"Ucapan terima Bapak Prabowo kepada masyarakat Pessel karena dua kali Pilpres menang di daerah itu. Dan, Bapak Prabowo akan memprioritaskan pembangunan daerah yang terkenal dengan sebutan Sejuta Pesona Wisata itu," kata Rudi Syafriadi


 *Disambut Antusias Warga Pessel* 


Keinginan Rudi Syafriadi disambut gembira warga Pessel, terutama di Tarusan. Ini terlihat saat pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat, Rabu (10/7)

Dalam pertemuan penuh rasa kekeluargaan dan rasa badunsanak itu, warga berharap Rudi Syafriadi bisa membawa perubahan untuk Kabupaten Pesisir Selatan

Apalagi, Rudi maju dari Partai Gerindra. Dan, sudah terbukti warga Pessel, sangat mendukung Partai Gerindra, terutama pada Pilpres 2024 lalu. Sekarang, saat warga memenangkan Rudi Syafriadi pada Pilkada 2024 nanti.

Penulis : Herman Jetar
Editor : Novri Investigasi



Pesisir Selatan, Serasinews.com - Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K,M.H pimpin penandatanganan fakta integritas jaga tahanan di Polres Pesisir Selatan. Yang dilaksanakan halaman Mapolres Pessel. Rabu (20/9/2023).

Hadir dalam kegiatan pagi itu, Wakapolres Pesisir Selatan Kompol Joko Hendro Lesmono, S.H,.S.I.K, Pejabat Utama Polres Pessel, Kapolsek Se - Polres Pessel. Dan, 
Perwira dan Bintara Polres Pesisir Selatan dan Polsek Jajaran Polres Pesisir Selatan.

Penandatanganan fakta integritas jaga tahanan diawali, Pembacaan Fakta Integritas Jaga tahanan menerima, mendata, menempatkan dan mengeluarkan tahanan, memeriksa administrasi penahanan, memeriksa badan dan kesehatan tahanan yang keluar maupun masuk ruang tahanan Polri.

Memeriksa secara periodik dan insidentil paling sedikit 3 (tiga) kali seminggu antara lain Jumlah kesehatan dan kegiatan tahanan serta kondisi ruang tahanan, memeriksa / menggeledah ruang tahanan Polri, mencatat dalam kegiatan jaga tahanan, menjaga keamanan dan ketertiban pada ruang tahanan Polri, menyimpan barang titipan milik tahanan.

Mencatat identitas penyidik dan memeriksa administrasi Bon Tahanan dan Nomor telephone / HP yang sewaktu waktu dapat dihubungi, melaporkan atas setiap kejadian yang menonjol yaitu Tahanan Sakit, meninggal dunia dan melarikan diri kepada pejabat pengemban Fungsi Tahti / Kepala Ruang Tahanan, melarang mengambil gambar / Liputan dalam ruang Tahanan. Dan, menjaga terhadap kemungkinan yang terjadi.

Arahan Kapolres Pesisir Selatan AKBP.AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K,M.H penerapan penandatanganan fakta Integritas dalam penyelenggaraan program kerja jaga tahanan merupakan langkah untuk memastikan bahwa Aparatur Kepolisian sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang undangan. 

Dikatakan Kapolres , penekanan terhadap petugas jaga tahanan terkait cegah pertikaian antar tahanan, baik yang bersifat soft maupun riil, kontrol selalu bangunan dan pengamanan tahanan, menjaga agar barang barang yang tidak relevan masuk kedalam tahanan.

Dan, tetap siaga dan waspada pada saat melaksanakan pengamanan, laksanakan tugas jaga tahanan sesuai dengan SOP yang berlaku, serta lakukan dengan ikhlas dan semata mata karena Ibadah kepada Tuhan yang Maha Esa.

" Fakta Inetgritas merupakan bukti konkrit mewujudkan komitmen atas tugas yang diemban juga tertuang konsistensi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan tulus dan sungguh sungguh," tegas Kapolres Pesisir Selatan AKBP.AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K,M.H.

Penandatangan Fakta Integritas Jaga Tahanan yang diwakili oleh Kasat Samapta beserta anggota dan Kapolsek Bayang beserta anggota. ( Rio)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.