Latest Post

 

Padang, Serasinews.com- Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH mengatakan, Provinsi Sumatera Barat terkenal dengan falsafah "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah".

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (11/1) di Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media dari cetak, online dan elektronik.

"Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat," ucap Kombes Pol Satake. 
Untuk itu katanya, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota  yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar (Irjen Pol Teddy Minahasa) kepada personel," ujarnya. 
Oleh karenanya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sumbar memutasi 5 personel karena diduga melakukan hal tersebut.

"5 anggota inisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan d proses," katanya.

"Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan), bahwa dimana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA," sambungnya. 

Ditegaskan, Kapolda Sumbar kembali menerangkan bahwa ranah minang yang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat. 

"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," pungkasnya.(*)


 Jakarta, Serasinews.com– Kabar baik tentang perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual datang dari Senayan, Selasa (11/1/2022) pagi ini. 

*Ketua DPR RI Puan Maharani*, dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagramnya @puanmaharaniri, mengatakan bahwa proses penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut telah selesai dilakukan oleh badan legislasi.  

Pimpinan DPR, seperti dikatakan Puan, akan segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku agar RUU TPKS dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada pekan ketiga Januari 2022 untuk selanjutnya bisa segera dibahas bersama pemerintah. “RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa siding tiga, 2021-2022,” katanya.   

Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hokum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah. 

Puan juga menyampaikan apresiasi atas sikap *Presiden Joko Widodo* yang juga melihat pentingnya kehadiran undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai payung hukum yang bisa memberi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak. 

Kehadiran RUU TPKS ini diharapkan Puan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban. “DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” katanya di akhir pernyataan.


Pasaman Barat-
Fokus Polres Pasaman Barat dalam pelaksanaan lomba Sumdarin yang dilaksanakan dari tanggal 8 Januari 2022 sampai dengan tanggal 22 Januari 2022 ini terlihat dengan upaya-upaya dalam meningkatkan angka capaian vaksinasi.


Salah satu upaya yang dilakukan Polres Pasaman Barat dalam menaikan angka capaian vaksinasi adalah memberikan paket sembako, sebelum pelaksanaan lomba Sumdarsin ini dilaksanakan, Polres Pasaman Barat tetap memberikan paket sembako, namun kali ini paket sembako yang diberikan kepada masyarakat lebih banyak daripada sebelumnya.


Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M mengugkapkan, hari ini pembagian sembako kepada peserta vaksin berlangsung di gerai vaksin yang berada di depan Hotel Meuligoe Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman.


Paket sembako yang diberikan kepada warga masyarakat penerima vaksin dosis 1 berisi beras, gula pasir, dan minyak goreng, ini merupakan salah satu upaya Polres Pasaman Barat dalam membantu masyarakat yang ekonominya terdampak wabah Covid-19 dan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau menerima vaksin.


Selain kegiatan pembagian sembako di depan Hotel Meuligoe, Polres Pasaman Barat juga membagikan sembako di setiap gerai-gerai yang didirikan Polres Pasaman Barat, ada ratusan paket sembako yang disediakan Polres Pasaman Barat untuk dibagikan kepada masyarakat yang akan dibagikan kepada masyarakat.(HumasResPasbar)


Jakarta, 10 Januari 2022*
– Di hari ulang tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang ke-49, *Ketua DPR RI Puan Maharani* mengimbau para anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang duduk di berbagai jenjang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik pusat, provinsi, juga kabupaten-kota untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama dalam kondisi pandemi seperti 21 bulan terakhir ini.   


“Saat ini, PDI Perjuangan, memiliki 18 ketua dan 12 wakil ketua DPRD serta 416 anggota DPRD Provinsi. Juga 167 ketua dan 148 wakil ketua serta 3.232 anggota DPRD Kabupaten/Kota. Artinya PDI Perjuangan memiliki kekuatan besar untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yaitu fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, yang diarahkan untuk kesejahteraan rakyat menghadapai Pandemi Covid-19,” katanya saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis Kepada Anggota DPRD

PDI Perjuangan Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia yang diadakan bertepatan dengan HUT partai yang dibentuk pada 10 Januari 1973 ini. 


Menurut Puan, sebagai kader PDI Perjuangan, para legislator patut menghargai dan merawat kiprah panjang partai yang terentang selama hampir lima dekade dalam kancah politik Indonesia. Ia juga mengingatkan, kemenangan PDI Perjuangan dalam Pemilu 2019 lalu, telah memberikan memberikan partai berlambang kepala banteng tersebut modal yang kuat di pilar legislatif. 


“Dengan kekuatan PDI Perjuangan yang besar di pilar legislatif maka kita dapat membuat kebijakan, mempersiapkan alokasi program dan anggaran, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat,” katanya menegaskan.


Salah satu persoalan tersebut, menurut Puan, adalah pandemi COVID-19 yang dampaknya amat dirasakan rakyat bukan hanya pada aspek kesehatan saja tetapi juga pada aspek kehidupan sehari-hari terutama ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ia bahkan menggarisbawahi meningkatnya kasus varian baru Omicron yang terjadi setelah kasus positif di Indonesia mengalami penurunan yang melegakan dibandingkan pada Juni 2021 lalu. “Oleh karena itu, kita memahami keputusan *Presiden Joko Widodo* yang memperpanjang status Pandemi Covid-19 di Indonesia, untuk menekan laju penularan Covid-19 yang masih belum selesai,” Puan mengungkapkan.


Dikatakan Puan, DPR-RI sejak awal penanganan pandemi COVID-19, telah memberikan dukungan kepada Pemerintahan Jokowi, untuk bertindak cepat dalam upaya menyelamatkan rakyat. “Berbagai kebijakan negara telah dilakukan untuk merespon secara cepat penanganan pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat dan menjaga agar fungsi pemerintahan negara dapat terus berjalan dalam memberikan pelayanan umum kepada rakyat,” katanya.


Puan juga ingin seluruh kader PDI Perjuangan berguru pada pengalaman sebagai bangsa dan negara, dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Sekali lagi, menurutnya, masyarakat Indonesia bisa membuktikan bahwa hanya dengan jiwa gotong royong dan kerjasama yang baik, sebuah bangsa dapat menghadapi dan mengatasi persoalan seberat apa pun seperti yang ditimbulkan oleh pandemic COVID-19.(**)


 Padang, Serasinews.com- Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Fakultas Syari’ah dan Pascasarjana jalin kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang tentang pelaksanaan peningkatan dalam bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, praktek peradilan, mediator dan pengabdian kepada masyarakat.(10/01/2022)

Kesepakatan kerjasama ini dipimpin langsung antara Rektor UIN IB Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd dengan Ketua PTA Padang Drs.H. Zein Ahsan, MH, di ruang rapat senat lantai 3 rektorat, disaksikan Warek Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D dan Dr. Amran Suadi, SH, M.Hum, MM, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Berselang kemudian juga dilaksanakan PKS antara  Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Firdaus, M.Ag dan Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Ikhwan, SH, M.Ag dengan Ketua Peradilan Tinggi Agama, Senin (10/1). Ikut hadir pada saat tersebut Wakil Rektor 1, Dr. Yasrul Huda, MA, Wakil Rektor 2, Dr. Testru Hendra, M.Ag, Kabiro AAKK, H. Hendri, S.Ag, M.Pd, Kabiro AUPK, Dra. Hj. Kafrina, M.Si, Dekan dari beberapa Fakultas dan Para Kabag. di rektorat.


Dr. Amran Suadi, SH, M.Hum, menyebutkan, kita sangat berbangga karena alumni Fakultas Syariah khususnya alumninya telah berkiprah di lembaga peradilan agama yang menangani masalah hukum keluarga Islam. Kerjasama yang terjalin pada dua lembaga ini terus ditingkatan dalam proses tridharma perguruan tinggi dan dalam rangka peningkatan SDM di lingkungan peradilan agama. Adanya alumni yang non muslim bisa pula berkiprah pada lembaga peradilan umum seperti pengadilan Negeri untuk menangani kasus yang berkaitan dengan kasus di luar masalah hukum Islam. Nomenklaturnya saat ini bukan lagi pengadilan tinggi agama Islam tapi pengadilan tinggi agama.

Selanjutnya juga setelah dilaksanakannya penandatangani ini, maka personil yang bertugas di Pengadilan Agama Sumatera Barat akan bisa melanjutkan studinya untuk program magister (S,3) dan Doktor (S,3) bisa di UIN IB Padang. Dan proses penerimaan calon mahasiswa ini bisa dilakukan untuk semester selanjutnya. Kedepan untuk Sarjana Hukum Islam akan diberikan pelatihan sistem CAT sebelum seleksi bagi alumni. Program ini akan membantu alumni kita.

Selama ini kita memang telah menerima pegawai khusus untuk bagian Analisis Peneliti Perkara Peradilan (APPP) di Pengadilan Agama. Ada juga yang berkeinginan menjadi Calon Hakim (Cakim). Tapi, sekiranya untuk Cakim tidak lolos, maka personil ini tetap menjadi pegawai di Pengadilan Agama, karena mereka ini adalah unggul dalam bentuk kerja atau profesi lainnya di lembaga peradilan agama.

Rektor UIN IB Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd,  merasa mendapat keberuntungan yang luar biasa, karena nota kesepakatan antara Mahkamah Agung (MA) dengan Kementerian Agama khususnya Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) khusus UIN IB Padang secara defacto dan de jure, sangat membanggakan dan bernilai plus. Apalagi institusi Lembaga Peradilan ini secara umum yang selama ini diisi oleh alumni UIN Imam Bonjol.

“Prospek nota kerjasama ini akan selalu di tindak lanjuti. Khusus untuk abdi negara di peradilan agama yang bertugas di Sumbar, untuk mahasiswa S,2 dan S,3 akan segera di eksekusi tentunya melalui proses yang berlaku. Kalau mereka ini sudah kuliah di tempat kita banyak nilai plus ke-ilmuan yang bakal di dapatkannya khususnya untuk pencarike-adilan dan penyelesaian sengketa lainnya, seperti fikih waris, fikih munakahat, wakaf, nikah, perceraian dan fikih haji. Pembelajaran tentang ke-ilmuan itu adanya memang di PTKI saja. Maka langkah ini jelas memberikan keuntungan bagi dua pihak yang sudah bekerjasama.

Untuk proses pembelajaran dan perkuliahan nantinya di Program Pascasarjana, tendik (dosen) kita secara umum sudah berpengalaman dan menguasai ke-ilmuan tentang itu. Apalagi, belakangan secara umum UIN Imam Bonjol Padang khususnya sejak tiga tahun terkhir telah memiliki guru besar atau professor baru yang menangani ke-ilmuan Hukum Islam. Ke-ilmuan para guru besar kita itu masih terbilang “hangat”, nah kalau masuk mahasiswa baru khususnya dari lembaga peradilan agama, maka akan terjadi kolaborasi yang membanggakan.  “Insya Allah kita akan memberikan layanan terbaik dalam berbagai kedisiplinan ilmu,’’kata Prof. Martin Kustati



Padang, Serasinews.com- Selama dua pekan nantinya, Sumbar Sadar Vaksin (SUMDARSIN) akan diperlombakan kepada instansi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Sumatera Barat. 

Untuk tingkat Provinsi, lomba tersebut diikuti oleh Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Polda Sumbar, Korem 032 Wirabraja, Lantamal II Padang, Lanud Sutan Syahrir, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang, Binda Provinsi Sumbar dan BNNP Sumbar. 

Sedang di tingkat Kabupaten/Kota, diikuti oleh Pemda Kabupaten dan Kota (19 Kabupaten Kota), DPRD Kabupaten dan Kota se Sumbar, Polres jajaran Polda Sumbar, Kodim jajaran 032 Wirabraja, Kejaksaan Negeri se Sumbar, dan Pengadilan Negeri se Sumbar. 

"Pelaksanaan lomba SUMDARSIN ini akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Januari hingga 22 Januari 2022," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Jumat (7/1).

Dikatakan, perlombaan tersebut untuk meningkatkan capaian vaksinasi di Sumatera Barat. Sehingga masyarakat di Sumbar tercipta herd immunity (kekebalan kelompok tubuh) dalam upaya ikhtiar pencegahan penyebaran Covid-19. 

Selanjutnya kata Kabid Humas, untuk dewan juri nantinya melibatkan dari masing-masing instansi yang ikut dalam perlombaan SUMDARSIN tersebut.

"Masing-masing peserta diberikan target minimal capaian vaksinasi 15.000 orang selama 15 hari. Pemenang disiapkan hadiah berupa piagam penghargaan dan uang tunai," pungkasnya.(*) 


 Padang, Serasinews.com- Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ir. Suharti, M.A., Ph.D resmi melantik Yandri. A, S.H., M.H. sebagai fungsional Widyaprada Ahli Utama di Gedung Ki Hajar Dewantara Lantai 1 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kamis (6/1/2022). Sebelumnya, Yandri menjabat sebagai Sekretaris LLDIKTI Wilayah X periode 2018 – 2022.

Pelantikan tersebut dilakukan atas dasar Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pengangkatan pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pada acara tersebut, Sesjen Kemendikbudristek melantik sebanyak 201 pejabat yang terdiri dari 1 orang pimpinan PTN, 9 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 7 orang fungsional ahli utama, 2 orang pejabat administrator, 2 orang pejabat pengawas, dan 180 pejabat fungsional ahli muda dan madya.

Sesjen Suharti dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi di lingkungan Kemendikbudristek yang biasa terjadi dan sebagai bagian dari pengembangan karir pegawai untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Kemendikbudristek memiliki tugas yang sangat berat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Saat ini kita tepat berada di pertengahan periode pembangunan jangka menengah. Pekerjaan rumah masih banyak. Kita perlu memastikan target yang sudah dicanangkan tercapai di tahun 2024.

Sesjen berpesan agar pejabat yang dilantik bergerak cepat. Perubahan yang sedang terjadi berdampak pada pembangunan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi harus disikapi dengan cepat.

“Tugas kita sangat berat. Lakukan dengan integritas dan penuh tanggung jawab, aktif, dan penuh inisiatif. Cari cara-cara baru dengan asumsi yang akan memberikan keberhasilan atas kerja yang dilakukan. Berperanlah bukan hanya sebagai pejabat tetapi juga pemimpin yang diikuti oleh pegawai secara penuh tanggung jawab melaksanakan pekerjan secara bersama-sama. Komunikasi dan koordinasi perlu dikedepankan. Tugas boleh berganti, tetapi tetap lakukan dengan sebaik-baiknya,” tutup Sesjen Suharti. (*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.