Latest Post


JAKARTA-Selasa, 18 Januari 2022
-RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan. 


Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2022). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya. 


“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna. 


Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. 


“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 


Puan juga mengucapkan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR. 


“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini” ucap Puan. 


“Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya. 


Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 


“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan. 


Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna. 


“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut. 


Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS. 


“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan.(**)


 Padang, Serasinews.com- Kabar baik disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.H., S.I.K. M.H serta apresiasi capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang, yang melebihi dari target nasional.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumbar di Mako Polresta Padang, Selasa (18/1/2022) didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir S.I.K., M.H, saat kunjungan kerja ke Polresta Padang dalam rangka analisa dan evaluasi kesuksesan vaksinasi di Kota Padang.

Diketahui, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang sudah jauh meningkat dari sebelumnya. 

Kapolda Sumbar juga mengatakan, capaian vaksinasi secara keseluruhan berada di angka diatas 80 persen. Sedangkan capaian vaksinasi lansia sudah di atas 70 persen.

Adapun untuk vaksinasi untuk anak di Sumbar akan terus diakselerasi. Dia menegaskan, vaksinasi anak harus dilaksanakan, guna pembentukan herd immunity. 

Disamping itu, vaksinasi ini diperlukan dalam menyongsong pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Vaksinasi Anak, dalam rangka akselerasi percepatan penanganan Covid-19, khususnya dalam rangka persiapan menghadapi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah," jelas Kapolda.

Selaras dengan Kapolda Sumatera Barat, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir terus mengingatkan, keikutsertaan dan kepedulian masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Padang.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumbar didampingi beberapa Pejabat Utama diantaranya Karoops Kombes Pol Djajuli, Kabiddokkes Kombes Pol drg Lisda Cancer, Kabidkum Kombes Pol Nina Febri Linda.(*)


 Kota Sawahlunto, Serasinews.com- Pemerintah Kota Sawahlunto menggandeng Bank BNI dalam percepatan digitalisasi daerah, melalui program Smart City dengan penggunaan fasilitas layanan jasa perbankan.(27/01/2022)

Kali ini Walikota Sawahlunto Deri Asta, S.H menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama BNI dalam percepatan program Smart City dan Program penanganan sampah di kota Sawahlunto.

Selain Kota Sawahlunto, kerjasama ini juga dilakukan lima daerah lain di Sumbar.

Kita akan memulai sosialisasi kepada masyarakat perihal penanganan sampah di kota Sawahlunto, untuk itu ini merupakan bentuk komitmen yang bermanfaat sekali bagi kita khususnya masyarakat Sawahlunto, ucap Deri.

Menurutnya, dengan kerjasama ini akan banyak hikmah yang didapat baik dalam hal Smart City-nya, maupun pengembangan UMKM dan mengatasi persoalan sampah bagi masyarakat.

Kita berencana menyiapkan infrastruktur terkait penanganan sampah, baik pengolahan maupun lainnya, tuturnya.

Selain itu Deri Asta atau akrab di panggil bg Deri itu juga menyatakan bahwa MoU dengan BNI ini merupakan langkah yang tepat guna menjadikan kota Sawahlunto sebagai kota Smart-city.

"Kita optimis kerjasama ini bisa dilaksanakan dengan baik, sebab sesuatu yang dibuat dapat dijadikan uang dirasa program ini adalah sesuatu upaya untuk menunjang ekonomi masyarakat", ujarnya.

Deri Asta selaku wali kota Sawahlunto berharap kedepannya program ini dapat berjalan dengan sukses guna memajukan masyarakat Sawahlunto dengan mengupayakan sesuatu yang tidak bermanfaat menjadi bermanfaat.

Sementara itu, Direktur Layanan dan Jaringan BNI, Ronny Venir mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung secara penuh kabupaten dan kota dalam setiap program-program Smart City yang ditetapkan.

Ia berharap MoU tidak hanya sampai disini, tapi jadi langkah awal kerja nyata yang terus dikawal pelaksanaannya sampai pada lini paling bawah.

“Mudah-mudahan MoU dan PKS ini bisa terimplementasi dengan baik, betul-betul kita kawal eksekusinya hingga lini terbawah.” ucapnya.

Dengan Smart City, katanya, tentu pemerintahan akan berlangsung lebih transparan, efisien dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.(WEP)





 Payakumbuh, Serasinres.com - Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 032/Wirabraja Brigjen TNI Purmanto pimpin serah Terima Jabatan Danyonif 131/Braja Sakti dari Letnan Kolonel Inf Muhammad Erfani kepada Letnan Kolonel Inf Reno Handoko, bertempat di lapangan Krida Makoyonif 131/Brs Tiakar Payakumbuh. Senin (17/1/22)

Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Purmanto dalam sambutannya saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan mengucapkan terima kasih yang tulus serta penghargaan yang tinggi kepada Letnan Kolonel Inf Muhammad Erfani, S.H., M.Tr.(Han) beserta Isteri atas pelaksanaan tugas selama mengemban amanah jabatan dengan segala pengabdian dan dedikasi terbaiknya selama bertugas sebagai Danyonif 131/Brs.

Tidak lupa juga Danrem 032/Wbr mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru Danyonif 131/Brs Letnan Kolonel Inf Reno Handoko dengan harapan semoga estafet kepemimpinan ini dapat membawa dan mengantar satuan yang dipimpin kearah yang lebih baik lagi untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas kedepan.

“ Saya minta kepada Danyonif 131/Brs yang baru, jadilah pemimpin yang dicintai anggota dan mencintai anggota karena ini lebih tinggi nilainya dari kepemimpinan saudara” ucap Danrem

Brigjen TNI Purmanto juga berharap agar Danyonif 131/Brs dapat mejalankan tugas dengan amanah, pofesional jujur dan produktif serta mampu membina dan melatih prajurit agar memiliki kemampuan taktik dan teknik bertempur yang andal, militansi yang tinggi, berdedikasi, dan loyalitas tegak lurus yang kuat, serta mampu menjaga marwah Batalyon Infanteri 131/Brs

 “Pimpinlah prajurit Yonif 131/Brs dengan ketauladanan yang baik dan hati ikhlas sehingga tercipta prajurit professional yang handal dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan Negara” imbuhnya.

Turut hadir dalam acara sertijab Danyon 131/Brs Forkompinda Kab 50 Kota, Forkopimda kota Payakumbuh, Kasrem 032/Wbr, Para Kasi Korem 032/Wbr, Para Dandim, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 032 PD I/BB dan beberapa Kepala Dinas serta tamu undangan lainnya.

Usai Upacara serah terima jabatan Danyon, dilanjutkan dengan acara tambahan lepas sambut dan diakhiri dengan foto salam komando.(Pen)

 


Padang, Serasinews.com- PT Bank Negara Indonesia (BNI) merancang sebuah Ekosistem digital di Sumatera Barat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman perihal Penggunaan Fasilitas Layanan Jasa Perbankan dan Dukungan Program Smart City.

"Kami sangat mengapresiasi seluruh dukungan dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat. Tentunya program Smart City ini akan sangat membantu akselerasi kinerja sekaligus kesetaraan ekonomi masyarakat di Sumatra Barat," Ucap Direktur Jaringan dan Layanan BNI Ronny Venir, Senin (18/01/2022).

Kali ini PT BNI berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Sumatera Barat seperti yang meliputi  Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Padang Panjang, Pemerintah Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Sawahlunto, dan Pemerintah Kabupaten Agam.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama mencakup pembentukan ekosistem smart city, pembayaran transaksi digital, pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah sekaligus pengelolaan bank sampah di area binaan di 6 pemerintah daerah tersebut.


Ronny Venir juga menyampaikan konsep Smart City menjadi salah satu pembahasan hangat dalam berbagai forum internasional seperti Forum G20 Bidang Digital bulan Agustus 2021 lalu. 

Provinsi Sumatera Barat merupakan provinsi dengan potensi ekonomi kerakyatan yang sangat baik. Ekosistem ekonomi yang terbentuk saat ini diyakini akan lebih kuat lagi jika diakselerasikan dengan Program Smart City, tuturnya.

Program Smart City BNI turut mendukung untuk program digitalisasi Kabupaten/Kota, dimana solusi yang dapat diberikan BNI terhadap pemerintah Kota dan Kabupaten seperti solusi Pembayaran/Belanja Daerah misalnya Internet Banking Corporate atau BNI Direct, SP2D Online, dan Virtual Account Debit.

Program tersebut juga mencakup layanan solusi penerimaan dan penyaluran KUR serta pengelolaan BNI Market Place yang membantu pemerintah kota/kabupaten dalam mempromosikan pariwisata daerah dan produk-produk UMKM dan memasarkan secara online.

Program Smart City BNI juga menyediakan ekosistem uang elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan transaksi non tunai. Kami juga sediakan ekosistem digitalisasi pasar dan bank sampah," imbuhnya.

Ronny mengungkapkan pada tahap awal kerja sama ini akan diwujudkan melalui ekosistem digitalisasi pasar di Pasar Raya Padang, seperti transportasi tradisional bendi/delman di Sumatra Barat, dan bank sampah.

"Dengan memaksimalkan transportasi tradisional bendi sehingga menciptakan transaksi non-tunai dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat", sambungnya. (WEP)



Medan
-Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri E.Sihombing.S.I.K mengikuti Pelaksanaan Zoom Meeting pantauan pelaksanaan Vaksinasi Covid - 19 serentak bersama Muspika Helvetia.Senin (17/01/2022) 


Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peninjauan pelaksanaan Vaksin Merdeka Anak - anak Bangsa Yayasan Perguruan Markus Jalan Kapten Muslim No.226 kelurahan Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia, yang mana Vaksinator terdiri dari Nakes Rs.Bhayangkara Medan, Rs.TNI AU Dr.Abdul Malik Lanud Soewondo dan Rs.Hermina Medan


Kegiatan Zoom Meeting tersebut dilaksanakan di halaman Yayasan Perguruan Markus dan diikuti oleh unsur Muspika Helvetia serta pihak Yayasan Perguruan Markus dan disaksikan langsung para Siswa/i dan orang tua murid 


Kapolsek yang ditemui usai pelaksanaan Zoom Meeting menyampaikan bahwa sesuai intruksi Kapolri yang disampaikan Kapolda Sumut, Polda Sumatera Utara akan melakukan upaya - upaya dalam rangka Akselerasi percepatan Vaksin


Selain itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri E.Sihombing.S.I.K menjelaskan pihaknya bersama dengan Muspika Helvetia dan Instansi terkait lainnya akan melakukan upaya Antisipasi penyebaran Covid - 19 varian Omnicorn yang mulai terjadi peningkatan kasus di Indonesia


Meski belum begitu banyak yang terjangkit, tetapi kita tidak boleh lengah, upaya - upaya antisipasi harus dilakukan, jangan kita sampai under estimate".tegasnya


Untuk itu, Kapolsek berharap agar warga dapat mendukung upaya antisipasi varian omnicorn ini dengan tetap disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan pencegahan penularan covid - 19


Saat ini siswa/i Yayasan Perguruan Markus yang berusia 6 - 11 tahun sudah tervaksin sebanyak 322 orang siswa/i, dan sudah melalui pemeriksaan kesehatan dari team Nakes yang bertugas


Jajaran kami akan terus mengingatkan tentang pentingnya Prokes ini, juga dengan vaksinasi, dan saat ini di kecamatan Medan Helvetia sudah bisa dilakukan vaksinsasi anak - anak dengan usia 6 - 11 tahun, sehingga harus dapat dimaksimalkan agar segera mencapai herd immunity di kecamatan Medan Helvetia".tutupnya.


Jemmy Sihombing.S.Kom sebagai Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Markus Medan menyampaikan terimakasihnya kepada Pihak Polsek Medan Helvetia beserta jajarannya dan Team Nakes yang sudah bekerja begitu sabar dan ikhlas menghadapi anak - anak didik kami, kami sekali lagi mengucapkan terimakasih banyak kepada Polsek Medan Helvetia, Tuhan Memberkati Kita".pungkasnya.(**)


JAKARTA
-Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.


Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/2022).


Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.


“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.


Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.


“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.


Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.


“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.


Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.


“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.


Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.


Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.(**)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.