Padang, Serasinews.com - Pihak kepolisian menurunkan sebanyak 892 orang personelnya untuk memberikan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh mahasiswa di Sumatera Barat pada Senin (11/4) di Padang.
Diketahui, unjuk rasa tersebut akan dilakukan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, sekira pukul 13.00 WIB.
"Untuk pengamanan demo nanti, dari Polresta menurunkan personel sebanyak 450 orang dan dari Polda untuk memback up sebanyak 442 perseonel," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik
Disebut Kombes Pol Satake Bayu, seluruh personel kepolisian yang melakukan pengamanan harus mengedepankan humanis, tidak arogan, serta profesional.
"Pokoknya untuk personel kami tekankan untuk bertindak secara humanis, tidak arogan dan bertindak secara profesional," ujarnya.
Selain itu, guna mengantisipasi adanya kelompok yang menunggangi aksi unjuk rasa oleh mahasiswa tersebut, pihaknya juga menggerakkan intelijen.
"Satu sisi pendemo harus tahu yang mana teman mereka yang melaksanakan demo. Kami juga melakukan antisipasi dengan menurunkan intelijen jika ada penyusup," ungkapnya.(*)
Sumbar, Serasinews.com - Sesuai dengan instruksi Kapolri kepada seluruh Polda dan jajaran untuk melakukan pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hingga saat ini Polda Sumbar telah melakukan penindakan sebanyak 6 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, keenam kasus penyalahgunaan BBM tersebut terhitung sejak Januari hingga tanggal 10 April 2022.
"Proses pengungkapan dan sidik nya ada yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, dan ada juga yang dilakukan oleh beberapa Polres," katanya, Minggu (10/4).
Beberapa kasus penindakan terhadap BBM bersubsidi diantaranya, pertama pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, tim dari subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung terhadap dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa izin usaha niaga berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar yang ditemukan langsung oleh petugas di SPBU Pertamina Pitameh, yang berada di jalan raya Padang-Indarung Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
"Pelaku RYG (43) warga Parak Laweh Pulau Aia Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, dan KP (28) warga Pitameh Tanjung Saba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Kasus tersebut telah P21," ujar Kabid Humas.
Dirinya menyebut, untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 unit mobil merek Toyota Kiang Standart KF 52 Long Warna Biru No. Pol BA 1989 BH bermuatan Tangki Modifikasi yang berisikan Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah jenis Bio Solar.
Kemudian, 6 buah jerigen kapasitas 35 (tiga
puluh lima) liter berisikan BBM Bio Solar, 4 buah jerigen kosong kapasitas
35 (tiga puluh lima) liter, 1 buah slang plastik panjang 1 meter, 1 buah corong minyak warna biru, dan uang tunai sebesar Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah)
Yang kedua, pada hari Rabu tanggal 09 Februari 2022 sekira jam 16.40 WIB di Paingan Nagari Guguk Kuranji Hilir Kec. Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, yang diduga telah terjadi tindak pidana melakukan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi.
Barang bukti yang diamankan satu unit alat berat merk komatsu PC 200 6 selindar, satu unit alat berat merk komatsu PC 200 4 selinder, 7 jerigen warna biru isi 32 liter bahan bakar jenis solar, dan 5 jerigen warna kuning isi 32 liter bahan bakar jenis solar. "Diproses oleh Polres Pariaman," ujarnya.
Untuk kasus ketiga, pada hari Jum’at tanggal 11 Maret 2022, sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Raya Tapan Kerinci Kenagarian Muaro Sako Kec. Rahul Kab. Pesisir Selatan.
"Tersangka FH (26) warga Sarolangun Jambi, mengangkut Bahan bakar minyak tanpa dilengkapi izin usaha niaga," jelas Kombes Pol Satake Bayu.
Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil liht truck merek Hino warna hijau B 9031 PYW, 74 galon masing-masing berisi 31 liter jenis Solar, 1 lembar STNK, dan 1 buah kunci kontak. "Proses sidik Polres Pesisir Selatan," ujarnya.
Selanjutnya kasus yang keempat diproses oleh Polres Pesisir Selatan, dimana pada hari Jum'at tanggal 25 Februari 2022 sekira pukul 02.30 WIB bertempat di SPBU Simpang Lagan Kec. Linggo Saribaganti telah tertangkap tangan 1 orang laki-laki inisial DM pada saat melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang di subsidi pemerintah tanpa izin usaha niaga.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil Suzuki Mega Cary warna putih No. Pol BA 8398 GK bermuatan 40 jerigen yg masing-masing jerigen berisi BBM jenis Solar.
Untuk kasus yang kelima, terang Kabid Humas, dilakukan penangkapan oleh Polres Solok Selatan terhadap seorang laki-laki inisial BH (31) warga Kabupaten Kerinci, Jambi.
Berawal ketika anggota Polres Solok Selatan sedang melakukan patroli di jalan raya Jorong Timbulun Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kab. Solok Selatan, menemukan tersangka sedang mengangkut bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite dengan menggunakan mobil Suzuki ST 150- PICK UP /MB dengan jenis Pickup warna hitam dengan Nopol BH 9663 KE tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Selanjutnya kasus yang keenam, saat ini tengah dalam penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB, tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung terhadap dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar pada sebuah gudang yang berada di Jalan Tanah Sirah Kelurahan Tanah Sirah Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Pelaku dua orang inisial HZ (40) dan H (39) dengan barang bukti 1 unit kendaraan Colt Disel PS 120 warna kuning Nopol BA 8517 AJ, 12 buah jirigen kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis bio solar, 1 buah jirigen kapasitas 35 liter, dan 2 buah slang plastic panjang 1 meter," terangnya.
Dengan telah dilakukannya penindakan kepada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan ilegal tersebut, menegaskan bahwa Polda Sumbar beserta Polres jajaran komitmen dalam pengawasan BBM yang disubsidi oleh pemerintah.
"Kalau ditemukan ada penyalahgunaan (BBM ilegal), akan kami tindak dan di proses sesuai aturan hukum," pungkasnya.(*)
Padang, Serasinews.com - Sebanyak 55 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang dilibatkan sebagai instruktur dan pengawas Pesantren Ramadhan 1443 Hijriah yang diadakan oleh Pemerintah Kota Padang.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, keterlibatan mahasiwa UIN Imam Bonjol dalam pelaksanaan Pesantren Ramadhan tahun ini merupakan wujud nyata dari kerja sama Pemerintah Kota Padang dengan UIN Imam Bonjol Padang.
“Tujuan dari kerjasama ini guna mendapatkan hasil yang memuaskan terhadap pelaksanaan Pesantren Ramadhan yang diikuti oleh peserta didik SD dan SMP sederajat se-Kota Padang,” ucap Wako Hendri Septa saat memberikan sambutan Apel Kesiapan Pelaksanaan Pesantren Ramadhan di Auditorium Prof. Mahmud Yunus, Kampus UIN Imam Bonjol Padang, Kamis (07/04/2022).
Hendri Septa menambahkan, sebanyak 55 orang yang diperbantukan sebagai instruktur dan pengawas Pesantren Ramadhan tersebut akan ditempatkan di setiap kecamatan.
“Kota Padang punya 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan akan kami tempat sebanyak 5 orang. Semoga hal ini dapat menambah semaraknya kegiatan Pesantren Ramadhan tahun ia ini di Kota Padang ,” sebutnya.
Hendri Septa berharap, keterlibatan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang dalam pelaksanaan Pesantren Ramadhan tahun ini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pesantren Ramadhan dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan para UIN Imam Banjol Padang memiliki mahasiswa dengan ilmu agama yang mumpuni.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang kami ucapkan terima kasih kepada UIN Imam Bonjol Padang yang telah mendukung pelaksanaan Pesantren Ramadhan ini,” pungkas Wako Hendri Septa didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi.
Di Kesemptan yang sama, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Martin Kustati mengatakan, sebelum melaksanakan tugasnya sebagai instruktur dan pengawas, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sudah diberikan pembekalan. Tujuannya agar mahasiswa betul-betul siap melaksanakan materi sesuai kurikulum Pesantren Ramadhan.
“UIN Imam Bonjol Padang akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) terutama bagi peserta didik Pesantren Ramadhan. Ini bentuk komitmen terhadap perjanjian kerja yang sudah kita jalin dengan Pemko Padang. Kita juga akan menjadikan Pesantren Ramadhan sebagai pilot projeck dalam pengembangan dunia pendidikan ke depanya,” cetus Rektor UIN Imam Bonjol Padang.
Padang, Serasinews.com- Tim Safari Ramadan Pemprov Sumbar yang Diketuai Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd., safari Ramadhan ke Desa Bangkok Nagari Silayang Kec. Mapat Tunggul Selatan Pasaman pada Kamis (07/4/2022). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program Safari Ramadhan Pemprov Sumbar yang sebelumnya dilaksanakan di Kota Pariaman.
Tim disambut oleh Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, S.Ag., M.Si., beserta beberapa perangkat daerah dan masyarakat di rumah dinasnya di Lubuk Sikaping. Perjalanan di lanjutkan langsung didampingi wabup beserta tim kabupaten menuju Mesjid Nurul Iman Jorong Bangkok Kec. Mapat Tunggul Selatan. Tim mengawali kegiatan dengan buka bersama di rumah warga di Jorong Bangkok.
Acara inti yang dilaksanakan di Mesjid Nurul Iman Jorong Bangkok Kec. Mapat Tunggul Selatan. Pertemuan ramah tamah yang dilaksanakan setelah sholat tarwih, pengurus mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat terharu mendapat kunjungan dari Tim Safari Ramadhan yang langsung dipimpin Rektor UIN Imam Bonjol.
Wabup Pasaman dalam sambutannya mengungkapkan bahwa junjungan Tim Safari Ramadhan Provinsi akan memberikan motivasi dan kontribusi nyata terkait dengan program Pasaman Berimfaq dan Pasaman Cerdas. Juga kunjungan ini selaras dengan program daerah dalam mewujudkan negeri Pasaman yang lebih baik dan bermartabat.
Rektor dan Tim mengapresiasi tingginya animo masyarakat dalam mengikuti acara. Prof Martin Kustati,M.Pd. menyampaikan maksud kunjungan tim safari, yaitu dalam rangka melaksanakan visi dan misi gubernur Sumbar dalam dalam mewujudkan Sumbar yang Madani yang unggul dan berkelanjutan. Rektor menekankan, realisasi visi misi tersebut amat bergantung kepada sinergitas semua elemen masyarakat.