Latest Post

 


Padang – Pagi ini, Dirut Hendra Pebrizal didampingi oleh Dirtek Andri Satria menerima Kunjungan Kerja PD. Perpamsi Kalimantan Barat diruang rapat lantai 2, kantor pusat Perumda Air Minum Kota Padang (20/6/22).

Rombongan yang berjumlah 12 (dua belas) orang ini, terdiri dari Bapak Helmi, S.Sos, MM selaku Dewan Pengawas, Ibu Jane selaku Dirut dari Perumdam Tirta Sententang Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dan beberapa orang lagi dari Perumdam Khatulistiwa, Perumdam Sekadau, Perumdam Kab. Sanggau, dan  Perumdam Gunung Poteng.

Dirut Hendra Pebrizal mengucapkan selamat datang dan terimakasih telah menjadikan Perumda AM Kota Padang sebagai tujuan untuk belajar dan mengkaji banyak hal terutama tentang dana pensiun.

“Semoga apa yang telah dibahas dalam pertemuan ini bisa menjadi bahan acuan,
kemudian dikembangkan untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pegawai,”ujar Dirut.(*)



 Padang, Serasinews.com- Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum  Pembelajaran, perlu adanya penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.

Berkaitan Dengan hal tersebut SMA Baiturrahmah Padang,  SMA Yapi Padang, dan SMA Yulin Pratama Padang Gelar lokakarya guna mengoptimalkan penyusunan KTSP tahun 2022/2023 dalam menghadapi kurikulum Mardeka untuk mengetasi krisis pembelajaran di Mesjid Raya Muhammadiyah, Rabu.(15/06/2022)



Kegiatan secara resmi di buka oleh Dra. Reno Rahmi, M.Pd selaku pengawas binaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat sekira pukul 09.30 WIB. Lokakarya juga di isi oleh pemateri Jusmiwarti, B. J, M. Pd dan Mulyadi Wijaya, M. Pd dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.

" Lokal karya ini merupakan salah satu kegiatan tahunan yang biasa di lakukan oleh beberapa sekolah. Namun untuk tahun ini kita dari tiga sekolah sepakat mengadakan kegiatan ini guna mempersiapkan tenaga-tenaga pendidik yang lebih memahami pelajar dengan metode yang akan di terapkan pada tahun pembelajaran yang akan datang," ucap Nofriandi B. M.Kom selaku ketua panitia lokakarya.

Selain itu kegiatan ini juga  diikuti oleh 44 orang peserta  berasal dari tenaga pendidik,  yang mana diantaranya 18  tenaga pendidik SMA Baiturrahmah,  Padang, 15 tenaga pendidik SMA Yapi Padang, dan 11 tenaga pendidik SMA Yulin Pratama Padang.

Dilain sisi Nofriandi sebagai perwakilan dari ke tiga sekolah sangat berharap dengan mengoptimalkan penyusunan KTSP tahun 2022/2023 dalam menghadapi kurikulum Mardeka untuk mengetasi krisis pembelajaran dapat membantu tenaga pendidik dari ke tiga sekolah.



"Saya mewakili teman-teman sangat berharap sekali dengan  mengoptimalkan penyusunan KTSP tahun 2022/2023 dalam menghadapi kurikulum Mardeka untuk mengetasi krisis pembelajaran ini dapat membantu tenaga pendidik baik dari SMA Baiturrahmah, SMA Yapi, maupun SMA Yulin, ucapnya.

 Selain itu Kurikulum Mardeka ini  merupakan salah satu bentuk fasilitas Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada Ibu bapak guru, para kepala sekolah, kepala madrasah, dan kepala PKBM dalam mempersiapkan keterlibatan SMA Baiturrahmah, SMA Yapi dan SMA Yulin Pratama pada  tahun ini hingga kedepanya, tutupnya. (WEP)



Padang – Walikota Padang, Hendri Septa, B. Bus, M.I.B melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Balaikota pagi ini, Senin (13/6/22).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini diikuti dan disaksikan oleh Forkopimda, Pj. Sekda, Sekda se Sumatera Barat, Kepala OPD, Pimpinan Instansi serta tamu undangan lainnya.

Dewan Pengawas, Direksi & Karyawan/ti Perumda Air Minum Kota Padang turut Mengucapkan “Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Andree Harmadi Algamar, SSTP, M.Si, M. Han Sebagai Sekda Kota Padang
Semoga Sukses Dalam Menjalankan Amanah Yang Diberikan.(*)

 


Padang, Serasinews.com - Untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dan golongan, Polda Sumatera Barat kini memiliki tempat untuk kelompok disabilitas, rentan dan kebutuhan khusus. Yakni tempat lokasi parkir dan jalur untuk penyandang disabilitas.


Dari pantauan di Mako Polda Sumbar, untuk parkir khusus disabilitas terletak di  area parkir mobil yang berada disamping ruang SPKT. Sedangkan untuk jalur disabilitas, berada di depan halaman Mapolda Sumbar. 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, lokasi parkir dan jalur untuk disabilitas yang baru dibuat tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Polda Sumbar. 


"Sesuai instruksi bapak Kapolri dan bapak Kapolda, Polda Sumbar kini menyediakan fasilitas untuk saudara kita yang berkebutuhan khusus (disabilitas)," katanya, Senin (13/6).


Ia menyebut, area parkir itu dibangun tadi siang. Sedangkan jalur untuk disabilitas telah dibuat beberapa waktu lalu.


Selain di Polda katanya, fasilitas untuk masyarakat disabilitas ini juga akan dibangun di tiap-tiap Polres pada jajaran Polda Sumbar. 


"Semoga dapat membantu dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.(*)

 


Padang, Serasinews.com - Seorang laki-laki diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar karena memperniagakan satwa yang dilindungi berupa sisik trenggiling.


Pelaku RR (37) Kelurahan Sawahan Kecamatan Padang Timur Kota Padang, ditangkap di depan Mesjid Baitul Ma’wa Jalan Angkasa Puri Kelurahan Perupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Padang, pada Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 14.30 WIB


"Barang bukti 12,8 Kg sisik trenggiling yang berada di dalam karung plastik warna putih," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Rabu (8/6) di Mapolda Sumbar. 


Kemudian, barang bukti lainnya yang diamankan berupa 1 unit motor matic merk Honda Genio warna Merah nomor Polisi BA 3628 BX, 1 unit Handphone merk Oppo Reno F9 warna Maroon, dan 1 unit Handphone merk Nokia warna putih.


Untuk modus operandinya, sebut Kombes Pol Satake Bayu, adalah memperniagakan bagian tubuh satwa yang dilindungi secara illegal. 


"Pasal yang disangkakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000," ujarnya. 


Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Gusnedi menyebut, kronologis penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.


Dari informasi tersebut, pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 personil Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak dan melakukan penegakan hukum.


"Petugas menemukan langsung pelaku membawa sisik trenggiling tersebut di TKP kemudian mengamankannya," ujarnya. 

 


Padang, Serasinews.com- Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengamankan pelaku kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. 


Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, saat menggelar konferensi pers, pada Rabu (8/6) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 


Ia menyebutkan, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah tertangkap tangan melakukan menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa Izin Usaha Niaga.


"Tempat kejadian di sebuah gudang yang berada di Terminal truk Koto Lalang RT 003 RW 008 Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat," katanya didampingi Kasubbid Penmas AKBP Afriyani dan Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus AKP Gusnedi. 


Untuk tersangka yakni Y (60) pekerjaan sopir, warga Kampung Baru Cengkeh Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, kemudian E (50) warga Kelurahan Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.


Selanjutnya, RA (19) warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung, RJ (31) warga Kelurahan Cengkeh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung dan R (23) warga Kelurahan Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan.


"Penangkapan pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022 sekira pukul 17.30 WIB," terang Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu. 


Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 35 buah jerigen kapasitas 33 Liter yang berisikan BBM jenis Bio Solar,16 buah jerigen kapasitas 35 Liter yang berisikan BBM jenis Bio Solar, 54 buah jerigen kosong, 4 buah slang plastik, 1 unit Mobil truk tongkang merk Nissan CK warna Merah beserta kunci kontak, 1 unit Mobil truk tongkang merk Mercy warna Orange nomor Polisi BA 8534 AO beserta kunci kontak, dan 1 unit Mobil jenis minibus merk Toyota Avanza warna Silver nomor Polisi BA 1659 QH beserta kunci kontak.


"Modus operandi melakukan pembelian BBM yang disubsidi oleh pemerintah berupa bahan bakar minyak jenis bio solar ke SPBU Bandar Buat menggunakan mobil truck dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali," sebutnya. 


Untuk tersangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang dirubah Pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00," pungkasnya. 


Sementara, Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Gusnedi menerangkan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di sebuah gudang yang berada di Terminal truk Koto Lalang.


"Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak melakukan penyelidikan terkait informasi dari masyarakat tersebut. Sekira pukul 16.00 WIB tim menemukan adanya 2 unit mobil truk tongkang yang dilengkapi tanki modifikasi sedang melakukan antrian pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU Bandar Buat Padang," katanya. 


Selanjutnya, Polisi kemudian membuntuti kedua mobil truk tongkang tersebut, didapati mobil tongkang tersebut masuk ke arah Terminal truk Koto Lalang dan melakukan pembongkaran di sebuah gudang.


"Kemudian terhadap para pelaku serta beberapa barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumbar guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. 


Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka untuk pemodalnya telah diketahui. "Pemodal berinisial E, dan akan kita kembangkan lagi," ujarnya.(*)




Padang – Dirum Perumda Air Minum Kota Padang Afrizal Kuning didampingi Dirtek Andri Satria menyerahkan piagam pengabdian serta cinderamata kepada pegawai yang telah memasuki masa purna bhakti tahun 2022, dihalaman kantor pusat Perumda Air Minum Kota Padang (6/6/22).

Selepas upacara bendera, Dirum didampingi Dirtek langsung melepas tanda pengenal yang dikenakan oleh Bapak Darmadi dan Ibu Bawoni. Kepada beliau berdua Dirum berpesan,” agar tetap menjaga silaturahmi dengan seluruh pegawai, menjaga kekompakan, jaga kesehatan, jangan sampai kehilangan ide untuk melakukan kegiatan pasca tidak lagi bertugas, kerena kegiatan rutin sudah berkurang, diharapkan tetap semangat melakukan kegiatan yang bermanfaat,”ujar Dirum.
 

Tak lupa Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Perumda Air Minum Kota Padang beserta anggota juga ikut memberikan bingkisan kepada pegawai purna bhakti.

“Keluarga Besar Perumda Air Minum Kota Padang mengucapkan “Selamat memasuki masa purna tugas, semua hal baik yang telah dilakukan, akan Kami lanjutkan. Semoga senantiasa sehat bersama orang-orang yang dicintai,”pungkasnya.(*/I)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.