Latest Post

 


Padang, Serasinews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melaksanakan upacara pemulihan nilai-nilai luhur Tribrata dalam rangka tradisi peringatan Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022, di Ruang Jenderal Purn. Soekanto Lantai IV Mapolda Sumbar, Rabu pagi (22/6/2022).


Kegiatan ini diperingati dengan melaksanakan tradisi pencucian Pataka sebagai simbol pemulihan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pataka, yaitu Waspada Jananuraga.


Selain itu,tradisi pencucian Pataka ini juga memiliki makna memurnikan kembali internalisasi nilai-nilai luhur yang tertuang dalam Tribrata.


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.Putra, S.H, S.I.K, M.H dan diikuti oleh Pejabat Utama dan perwakilan dari masing-masing Satker Polda Sumbar.(*)

 


Padang – Laboratorium Perumda Air Minum Kota Padang berhasil mengantongi Sertifikat Akreditasi Laboratorium Penguji dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-1623-IDN yang meliputi :

1. Pengambilan contoh air permukaan (sungai, waduk dll)
2. Pengambilan contoh jaringan perpipaan dan air minum di instalasi pengolahan
3. Pengujian Fisik dan Kimia Air Permukaan dan Air Minum

Sertifikat SNI ISO/IEC 17025:2017 yang diraih Laboratorium Perumda Air Minum Kota Padang ini, karena telah menerapkan standar secara kompeten dan konsisten. Akreditasi ini untuk memantau mekanisme pengawasan kualitas air yang tentunya akan mendorong proses produksi yang benar dan lebih baik lagi.

Perumda Air Minum Kota Padang selalu berupaya menjamin dan meningkatkan kualitas air demi kenyamanan pelanggan, salah satunya dengan bekerja keras mendapatkan akreditasi laboratorium ini.
Keberhasilan memperoleh sertifikat ISO/IEC 17025:2017 ini menjadikan Perumda Air Minum Kota Padang lebih bersemangat lagi dalam menyediakan kebutuhan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Kota Padang.

“Selamat kepada Tim Labor Perumda Air Minum Kota Padang yang telah bekerja keras hingga berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Laboratorium ISO/IEC 17025:2017. Semoga Perumda Air Minum Kota Padang semakin maju dan berkembang Aamiin.(*)

 


Padang – Pagi ini, Dirut Hendra Pebrizal didampingi oleh Dirtek Andri Satria menerima Kunjungan Kerja PD. Perpamsi Kalimantan Barat diruang rapat lantai 2, kantor pusat Perumda Air Minum Kota Padang (20/6/22).

Rombongan yang berjumlah 12 (dua belas) orang ini, terdiri dari Bapak Helmi, S.Sos, MM selaku Dewan Pengawas, Ibu Jane selaku Dirut dari Perumdam Tirta Sententang Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dan beberapa orang lagi dari Perumdam Khatulistiwa, Perumdam Sekadau, Perumdam Kab. Sanggau, dan  Perumdam Gunung Poteng.

Dirut Hendra Pebrizal mengucapkan selamat datang dan terimakasih telah menjadikan Perumda AM Kota Padang sebagai tujuan untuk belajar dan mengkaji banyak hal terutama tentang dana pensiun.

“Semoga apa yang telah dibahas dalam pertemuan ini bisa menjadi bahan acuan,
kemudian dikembangkan untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pegawai,”ujar Dirut.(*)



 Padang, Serasinews.com- Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum  Pembelajaran, perlu adanya penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.

Berkaitan Dengan hal tersebut SMA Baiturrahmah Padang,  SMA Yapi Padang, dan SMA Yulin Pratama Padang Gelar lokakarya guna mengoptimalkan penyusunan KTSP tahun 2022/2023 dalam menghadapi kurikulum Mardeka untuk mengetasi krisis pembelajaran di Mesjid Raya Muhammadiyah, Rabu.(15/06/2022)



Kegiatan secara resmi di buka oleh Dra. Reno Rahmi, M.Pd selaku pengawas binaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat sekira pukul 09.30 WIB. Lokakarya juga di isi oleh pemateri Jusmiwarti, B. J, M. Pd dan Mulyadi Wijaya, M. Pd dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.

" Lokal karya ini merupakan salah satu kegiatan tahunan yang biasa di lakukan oleh beberapa sekolah. Namun untuk tahun ini kita dari tiga sekolah sepakat mengadakan kegiatan ini guna mempersiapkan tenaga-tenaga pendidik yang lebih memahami pelajar dengan metode yang akan di terapkan pada tahun pembelajaran yang akan datang," ucap Nofriandi B. M.Kom selaku ketua panitia lokakarya.

Selain itu kegiatan ini juga  diikuti oleh 44 orang peserta  berasal dari tenaga pendidik,  yang mana diantaranya 18  tenaga pendidik SMA Baiturrahmah,  Padang, 15 tenaga pendidik SMA Yapi Padang, dan 11 tenaga pendidik SMA Yulin Pratama Padang.

Dilain sisi Nofriandi sebagai perwakilan dari ke tiga sekolah sangat berharap dengan mengoptimalkan penyusunan KTSP tahun 2022/2023 dalam menghadapi kurikulum Mardeka untuk mengetasi krisis pembelajaran dapat membantu tenaga pendidik dari ke tiga sekolah.



"Saya mewakili teman-teman sangat berharap sekali dengan  mengoptimalkan penyusunan KTSP tahun 2022/2023 dalam menghadapi kurikulum Mardeka untuk mengetasi krisis pembelajaran ini dapat membantu tenaga pendidik baik dari SMA Baiturrahmah, SMA Yapi, maupun SMA Yulin, ucapnya.

 Selain itu Kurikulum Mardeka ini  merupakan salah satu bentuk fasilitas Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada Ibu bapak guru, para kepala sekolah, kepala madrasah, dan kepala PKBM dalam mempersiapkan keterlibatan SMA Baiturrahmah, SMA Yapi dan SMA Yulin Pratama pada  tahun ini hingga kedepanya, tutupnya. (WEP)



Padang – Walikota Padang, Hendri Septa, B. Bus, M.I.B melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Balaikota pagi ini, Senin (13/6/22).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini diikuti dan disaksikan oleh Forkopimda, Pj. Sekda, Sekda se Sumatera Barat, Kepala OPD, Pimpinan Instansi serta tamu undangan lainnya.

Dewan Pengawas, Direksi & Karyawan/ti Perumda Air Minum Kota Padang turut Mengucapkan “Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Andree Harmadi Algamar, SSTP, M.Si, M. Han Sebagai Sekda Kota Padang
Semoga Sukses Dalam Menjalankan Amanah Yang Diberikan.(*)

 


Padang, Serasinews.com - Untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dan golongan, Polda Sumatera Barat kini memiliki tempat untuk kelompok disabilitas, rentan dan kebutuhan khusus. Yakni tempat lokasi parkir dan jalur untuk penyandang disabilitas.


Dari pantauan di Mako Polda Sumbar, untuk parkir khusus disabilitas terletak di  area parkir mobil yang berada disamping ruang SPKT. Sedangkan untuk jalur disabilitas, berada di depan halaman Mapolda Sumbar. 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, lokasi parkir dan jalur untuk disabilitas yang baru dibuat tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Polda Sumbar. 


"Sesuai instruksi bapak Kapolri dan bapak Kapolda, Polda Sumbar kini menyediakan fasilitas untuk saudara kita yang berkebutuhan khusus (disabilitas)," katanya, Senin (13/6).


Ia menyebut, area parkir itu dibangun tadi siang. Sedangkan jalur untuk disabilitas telah dibuat beberapa waktu lalu.


Selain di Polda katanya, fasilitas untuk masyarakat disabilitas ini juga akan dibangun di tiap-tiap Polres pada jajaran Polda Sumbar. 


"Semoga dapat membantu dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.(*)

 


Padang, Serasinews.com - Seorang laki-laki diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar karena memperniagakan satwa yang dilindungi berupa sisik trenggiling.


Pelaku RR (37) Kelurahan Sawahan Kecamatan Padang Timur Kota Padang, ditangkap di depan Mesjid Baitul Ma’wa Jalan Angkasa Puri Kelurahan Perupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Padang, pada Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 14.30 WIB


"Barang bukti 12,8 Kg sisik trenggiling yang berada di dalam karung plastik warna putih," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Rabu (8/6) di Mapolda Sumbar. 


Kemudian, barang bukti lainnya yang diamankan berupa 1 unit motor matic merk Honda Genio warna Merah nomor Polisi BA 3628 BX, 1 unit Handphone merk Oppo Reno F9 warna Maroon, dan 1 unit Handphone merk Nokia warna putih.


Untuk modus operandinya, sebut Kombes Pol Satake Bayu, adalah memperniagakan bagian tubuh satwa yang dilindungi secara illegal. 


"Pasal yang disangkakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000," ujarnya. 


Ps. Kanit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Gusnedi menyebut, kronologis penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.


Dari informasi tersebut, pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 personil Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak dan melakukan penegakan hukum.


"Petugas menemukan langsung pelaku membawa sisik trenggiling tersebut di TKP kemudian mengamankannya," ujarnya. 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.