Latest Post


Padang , Serasinews.com - Dirilis dari Tempo.co Hari Puisi Sedunia atau biasa disebut dengan World Poetry Day adalah sebuah perayaan yang diperingati setiap tanggal 21 Maret. Namun, sudah tahukah Anda cerita di balik Hari Puisi Sedunia?

Hari Puisi Dunia yang diperingati pada 21 Maret adalah hasil resolusi UNESCO pada 1999. Dari laman milik UNESCO disebutkan bahwa tujuan dari diadakannya Hari Puisi Dunia adalah untuk mempromosikan pembacaan, penulisan, penerbitan, dan pengajaran puisi di seluruh dunia.

Sejalan dengan agenda rutin kelompok pustakawan UIN IMAM BONJOL PADANG setiap Jumat pagi (mulai jam 07.00), pada Jumat (2/03) diperingati hari Puisi Sedunia di Perpustkaan UIN Imam Bonjol.

Dr. H. Raichul Amar, M.Pd yang merupakan pensiunan dan juga mantan Wakil Rektor 2 berpartisipasi pada acara tersebut dengan menyumbangkan buku koleksinya ke perpustakaan UIN IB.

Menurut Raichul Amar yang juga seorang yang menyukai puisi dan  pemerhati lingkungan ketika dihubungi oleh Koordinator, Kerja Sama, Kelembagaan, dan Humas Drs. Mardius M.,MM,  beliau mengungkapkan bahwa pada acara tersebut Ia memberikan sumbangan Waqaf buku dari: 1. Keluarga almh Dra. Zuraida dan Abdurrahman SH (alm) yang dihadiri anak dan cucu,  2. Drs. H. Fauzi Yusuf, pensiunan kabag Keuangan UIN IB (Beliau mewaqafkan buku karya ayah kandungnya (dikarang tahun 1938) dan,  3. Dari koleksi Rumah Baca Dr. H. Raichul Amar, M.Pd.

“Pada acara ini diwakafkan ke perpustakaan UIN IB 300 buku Berbahasa Inggris  dengan H. Abdurrahman SH (alm)  mewaqafkan 150 eks buku tentang hukum, undang undang dan kepengacaraan” jelas Raichul Amar bersemangat.

Acara yang digelar di ruang Perpustakaan UIN IB Padang ini dihadiri oleh para pustakawan, Ketua Jurusan di lingkungan UIN IB Padang, dan anak cucu yang mewakafkan buku tersebut.

Kita sangat berharap buku yang diwakafkan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemustaka di UIN IB sebagaimana diketahui bahwa “Buku adalah Gudang Ilmu dan Jantungnya Perguruan Tinggi” yang dapat mencerdaskan anak bangsa” menuju kehidupan yang lebih baik.



PT. Bank Nagari Sumatera Barat, pagi ini menyerahkan bantuan kendaraan operasional kepada Perumda Air Minum Kota Padang. Penyerahan langsung dilakukan oleh Direktur Operasional PT. Bank Nagari Bpk. Syafrizal di lapangan halaman depan kantor Perumda Air Minum Kota Padang selepas Apel Pagi Senen (20/3/23).

Dalam sambutannya, Bapak Afrizal mengatakan, bahwa antara Bank Nagari dan Perumda Air Minum Kota Padang layaknya adik dan kakak. Bank Nagari sebagai kakak, Perumda Air Minum Kota Padang sebagai adiknya. Sudah sepatutnyalah Kakak memberikan bantuan kepada adik, apalagi bantuan ini berupa kendaraan operasional yang digunakan untuk kelancaran pekerjaan.

Dikesempatan yang sama, Direktur Utama Hendra Pebrizal didampigi Dirum Afrizal Kuning dan Dirtek Andri Satria mengucapkan terimakasih kepada Bank Nagari atas bantuan yang diberikan, semoga sinergitas antara kedua BUMD ini tetap terjaga.

“Dipagi yang cerah ini juga, ibu-ibu DWP Perumda Air Minum Kota Padang ikut berbagi berkah jelang puasa ramadhan 1444 H dengan membagi-bagikan paket ramadhan untuk keluarga besar Perumda Air Minum Kota Padang.

Ramadhan adalah bulan suci dan mulia.  Pada bulan tersebut amalan yang dikerjakan akan diganjar dengan pahala yang berlipat-lipat,”pungkas Dirut.

“Marhaban Yaa Ramadhan
Mohon Maaf Lahir dan Bathin”.




Papua , Serasinews.com - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) bersama TNI, Polri, BIN dan jajaran terkait serta Forkopimda, di Papua, Senin (20/3/2023).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ikut dalam rapat terbatas tersebut mengungkapkan bahwa, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi awalnya mendengarkan secara langsung terkait dengan progres seluruh program kebijakan yang berlangsung di Papua. 

"Hari ini kita berada di Papua, baru saja kita melaksanakan rapat terbatas antara Panglima, Kapolri, Kapolda, Pangdam dan kesatuan wilayah serta Kabin, KSP, dipimpin Pak Presiden untuk mendengar langsung terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan wilayah," kata Sigit. 

Menurut Sigit, dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan beberapa pengarahan serta instruksi kepada seluruh jajarannya. Diantaranya adalah, dilakukannya kesatuan atau integrasi antara program di Pemerintah Pusat dengan daerah. 

"Intinya beliau perintahkan kepada kita untuk bekerja secara lebih terintegrasi, antara program-program pusat dengan program-program daerah," ujar Sigit. 

Menurut Sigit, keselarasan program tersebut ditekankan soal bagaimana mewujudkan serta meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua. Dalam hal ini, Sigit menegaskan bahwa, TNI-Polri siap untuk mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah untuk memajukan tanah Papua. 

"Sehingga, TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua. Baik dari sisi pembangunan, maupun dari sisi pemekaran. Semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit. 

Dikesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut bahwa, kehadiran personelnya di Papua dalam rangka membackup jajaran kepolisian. 

"Menambahkan bahwa pasukan TNI yang berada di Papua, ini dalam rangka melaksanakan operasi penegakan hukum membantu Polri. Sehingga, TNI tidak ada penambahan dan tetap seperti yang sekarang tergelar baik yang organik maupun yang didatangkan dari luar Papua. Ini semuanya, tentunya selain pengamanan perbatasan darat, perbatasan laut juga melaksanakan operasi membackup Polri dalam rangka penegakan hukum," papar Yudo.





Padang , Serasinews.com - Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya menghimbau dan mengajak masyarakat Sumbar untuk memanfaatkan Program Triple Untung membayar pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah diluncurkan sejak 2 Maret 2023 lalu.

Program Triple Untung sendiri adalah pemberian keringanan pembayaran pajak kendaraan dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023 yang terdiri dari bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dirlantas Polda Sumbar saat ditemui Senin (20/3/22) mengatakan, kendaraan yang masih belum membayar pajak, segera membayarkan pajak. Bagi STNK yang mati pajak selama 2 tahun maka kendaraan akan dianggap bodong.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74 dijelaskan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

"Oleh karena itu, kami menghimbau, mengajak dan memberitahukan kepada seluruh masyarakat Sumbar, manfaatkanlah program yang telah diberikan oleh pemerintah, sebelum program ini ditutup," Pungkasnya.

Masih kata dia, bagi pemilik kendaraan yang belum ganti nama, agar segera mengurus ke kantor Samsat terdekat.
Untuk kendaraan balik nama dari luar Sumbar bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II diberikan diskon 50%.

Semoga melalui Program Triple Untung  ini, masyarakat Sumbar terbantu serta tidak ada lagi kendaraan-kendaraan yang mati pajak apalagi menjadi kendaraan bodong. Tutupnya.



Padang , Serasinews.com - Penandatanganan MoU dan PKS antara U FCIN Imam Bonjol Padang dengan BTN Kantor Cabang Syariah Padang dilaksanakan di Kampus 3 Sungai Bangek (20/03/2023).

Toni Ardiansyah selaku Branch Manager BTN Kantor Cabang Syariah Padang dalam hantaran katanya menyampaikan ini adalah lanjutan MoU kerja sama yang sudah terjalin dengan UIN Imam Bonjol Padang, di sisi lain BTN Syariah juga akan berencana menyerahkan 1 unit mobil bus pada bulan Mei mendatang. Toni juga berharap pada pertengahan tahun ini paymentpoint sudah bisa dibuka di UIN Imam Bonjol Padang.

Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd sebagai Rektor UIN Imam Bonjol Padang dalam sambutannya menyebutkan kebermanfaatan kerja sama ini bisa dirasakan oleh kedua belah pihak. Wujud dari kerja sama dengan BTN syariah ini sudah mulai nampak manfaatnya bagi mahasiswa. 

Rektor juga berharap BTN syariah bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sebagai bentuk kerja sama lainnya. Rektor juga mengucapkan terimakasih atas terwujudnya kerja sama ini dan semoga keberkahan ini bisa dirasakan oleh berbagai pihak, imbuhnya.

Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Yasrul Hida, M.A, Kabiro AUPK Muhammad Fuad Nasar,S.Sos., M.Sc. dan Koordinator Kerja Sama, Kelembagaan dan Humas, Drs. Mardius M,MM.

Acara juga dilanjutkan dengan serah terima halte dan penghijauan taman secara simbolis.

 



Jakarta , Serasinews.com - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut. 

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023. 

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit. 

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik. 

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit. 

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. 

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. 

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.  

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Ramadhan.



Padang , Serasinews.com
- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat mulai memberlakukan penghapusan data terhadap  kendaraan yang telah menunggak pajak selama bertahun-tahun.

Penghapusan data   dilakukan dalam upaya singkronasi  jumlah kendaraan wajib pajak yang akan berpengaruh terhadap capaian realisasi penerimaan negara dari sektor penerimaan pajak kendaraan.

“Sejak peluncuran Program Triple Untung, kita mulai melakukan penghapusan data kendaraan yang tak bayar pajak lebih dari dua tahun,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya beberapa waktu yang lalu.

Dirinya menyebutkan, saat ini jumlah kendaraan mati pajak di seluruh Sumatera Barat diperkirakan berjumlah sebanyak 1,16 juta unit. Seluruhnya terancam terkena penghapusan data kendaraan.

“Jadi data itu akan kita sinkronkan bersama, Badan Pendapatan Daerah, Samsat dan Jasa Raharja. Supaya tidak terjadi tumpang tindih data kendaraan” paparnya.

Dirinya menjelaskan, penghapusan ataupun singkronasi  data kendaraan telah  diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai dengan regulasi ,  data kendaraan bermotor dapat dihapus  apabila kendaraan  tersebut tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau mati pajak selama tujuh tahun.

“Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan  setelah disampaikan beberapa kali peringatan,  maka setelah melalui mekanisme penelitian akan dilakukan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di database kepolisian dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Apabila data kendaraan tersebut telah terhapus, lanjutnya, konsekuensinya adalah kendaraan tersebut tidak lagi bisa didaftarkan ulang. Dan secara otomatis dianggap sebagai kendaraan bodong.

Ia menyebut, kebijakan tersebut tidaklah dilakukan secara mendadak dan akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi dalam jangka waktu yang cukup untuk memastikan bahwa rencana kebijakan ini sampai ke seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat.

“Untuk itu Kami minta seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat agar segera mendaftarkan ulang kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat sebelum kebijakan ini diterapkan,” kata dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah  meluncurkan secara resmi program keringanan pembayaran pajak “Triple Untung” yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Program ini merupakan lanjutan dari Program Lima Untung yang telah kita gelar tahun 2020. Program kali ini lebih istimewa karena ada hal yang baru diberikan kepada masyarakat Sumbar,” kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi beberapa waktu yang lalu.

Maswar Dedi menjelaskan, Program Triple Untung tersebut, yakni bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kemudian dua program istimewa lainnya, yaitu bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan untuk kendaraan di luar Sumbar diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama, sedangkan ketiga bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

“Program ini hanya berlaku untuk periode pembayaran dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023 dan tidak ada perpanjangan,” tutupnya.(***)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.