Kasat lantas Polres Padang Panjang Iptu Aldy Lazzuardy mengatakan satu orang korban Meninggal dunia dalam peristiwa itu. Lalu, satu orang lagi mengalami luka berat dan 13 orang lainnya luka ringan.
Menurut Aldy, truk yang bermuatan alat berat itu melaju cukup kencang saat melintasi jalan menurun dari arah Kota Bukittinggi menuju Padang Panjang. Sopir truk yang tidak bisa mengendalikan kendaraan akhirnya menabrak sejumlah kendaraan, pejalan kaki hingga rumah warga yang ada di kawasan tersebut.
“Korban kecelakaan telah dibawa ke RSUD Kota Padang Panjang dan RS Ibnu Sina YARSI Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan medis, sementara satu orang korban dirujuk ke RSUP M. Djamil Kota Padang karena luka yang dialami cukup serius,” kata Aldy, Minggu, 9 April 2023.
Aldy mengatakan sejumlah personel polisi masih di lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Kita sedang melakukan pendataan terhadap para korban kecelakaan yang masih dirawat di rumah sakit,” ucap dia.
Aldy menjelaskan truk yang mengangkut alat berat itu datang dari arah Bukittinggi menuju arah Padang Panjang dan ketika sampai di lokasi kejadian rem kendaraan tidak berfungsi sehingga kehilangan kendali.
Akibatnya, truk dengan muatan berat itu langsung menghantam lima unit mobil dan dua unit sepeda motor.
“Selain itu, truk itu juga menabrak empat pejalan kaki serta rumah tempat percetakan bahan bangunan yang ada di daerah setempat,” ucap dia.
"Info awal dari keluarga akan dimakamkan di makam keluarga dekat rumah beliau di Meruya, besok (Sabtu, 8 April) pagi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Sandi mengatakan Tutik meninggal dunia karena sakit. Dia menyebut istri Wakapolri itu meninggal pada pukul 15.25 WIB.
"Betul (meninggal), hari ini jam 15.25 karena sakit," katanya.
Sebelumnya, Tutik Gatot Eddy, istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meninggal dunia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan dukacita atas berpulangnya Tutik.
Ucapan dukacita itu disampaikan Sigit melalui Instagramnya @Listyosigitprabowo Jumat (7/4/2023). Sigit mewakili keluarga Besar Polri turut berbelasungkawa.
"Innalillahi wa innailaihi rojiuun. Saya dan segenap keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia turut berbela sungkawa yang mendalam atas berpulangnya Ibu Tutik Gatot Eddy, istri tercinta dari Bapak Wakapolri Komjen. Pol. Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si," kata Sigit.
Tutik, kata Sigit, merupakan sosok penyayang, sederhana, dan religius. Sigit mengatakan almarhumah merupakan Bhayangkari yang selalu menjadi penguat dan pelita keluarga.
"Almarhumah adalah sosok perempuan yang penyayang, sederhana, dan religius, sosok Bhayangkari yang selalu menjadi kekuatan dan pelita bagi keluarga," ujarnya.(*)
"Akun tersebut berdiri sejak November 2019 oleh seorang atas nama IAS," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis, 6 April 2023.
IAS menggunakan robot atau bot pengunggah otomatis cuitan Twitter. Awalnya, dia diminta oleh EW, laki-laki, 29 tahun, untuk mengunggah status WhatsApp milik AM, perempuan, 21 tahun melalui pesan langsung ke akun Twitter @Askrlfess.
Pemilik Twitter itu ditangkap di Cebongan, Kecamatan Argo Mulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Berikut status WhatsApp milik AM yang dianggap bermasalah: "Ngakak bngt punya aa katanya " ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang (dua emoji tertawa) resikoo punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini (emoji menangis)”.
Lalu EW menambahkan kalimat untuk jadi cuitan pada lampiran tangkapan layar status WhatsApp tersebut: "Bayangin barangmu disita terus di kasih ke orang-orang. Parahal kamu sendiri ngurus izinnya ribet wkkwkwk."
Akhirnya cuitan soal pakaian bekas itu diunggah pada 30 Maret 2023. Foto yang jadi latar belakang status WhatsApp AM berasal dari media massa yang meliput konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Maret 2023.
Saat itu disampaikan adanya pengungkapan 535 karung berisi pakaian bekas, 577 handphone, dan 27 tablet ilegal.
"Foto-foto ini didapatkan oleh si AM itu dari teman-teman membuat berita waktu kita hasil rilis pada saat penangkapan," ujar Auliansyah.
Menurut keterangan tersangka AM, dia menulis kalimat itu karena iseng. Sedangkan IAS dan EW beralasan tidak suka pada institusi Polri.
Namun, belum ada alasan khusus kenapa tidak suka pada polisi. "Kalau dari hasil pemeriksaan kita ini, dia belum bisa memberi jawaban pasti," tutur Auliansyah.
Auliansyah menuturkan ucapan AM tidak benar. Pengelolaan barang bukti juga dipastikan sesuai prosedur dan tidak ada yang diselewengkan.
Barang bukti yang disita dari IAS adalah tiga unit handphone, satu unit CPU warna putih, satu unit monitor merek Philips, akun Twitter @Askrlfess beserta e-mailnya.
IAS, EW, dan AM disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman maksimal pidananya adalah 10 tahun penjara.
(Sumber Tempo.co)