Latest Post



Rektor Universitas Eka Sakti yang juga adalah seorang politikus, Prof. H. Sufyarma Marsidin, M. Pd yang sudah banyak pengalaman aral melintang di dunia perpolitikan, mengapresiasi Leonardy Harmainy untuk maju kembali di pemilihan DPD RI tahun 2024.

Menurutnya, Leonardy sudah banyak pengalaman berpolitik, serta mengerti seluk beluk politik untuk kemajuan bangsa.

"Selain itu dia juga sudah empat kali menjabat menjadi ketua Badan Kehormatan (BK), ini menjadi poin yang cukup menentukan," kata dia, Senin, (5/6)

Sufyarma juga menilai, selama ini Leonardy juga sudah banyak berbuat kemaslahatan umat, dia juga mengatakan, Leonardy kerap sosialisasikan Pancasila serta UUD 1945 di dapil-nya

"Leonardy juga sering berkunjung ke mesjid serta mushola, karena dia adalah sesosok tokoh politikus yang agamais, dan layak satu kali periode lagi" tutupnya.

Leonardy Harmainy, S.IP., M.H. bergelar Datuak Bandaro Basa adalah seorang pengusaha, politikus, dan senator Indonesia asal Ranah Minang.  Dia lahir di Bukittinggi, 7 September 1956, memiliki 3 orang anak.

Dia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dua periode yakni pada tahun 2017–2019 dan 2019–2024. 

Sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat periode 2004–2009.

Serta menjadi Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat periode 2009–2014 yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatra Barat.(rel)

 

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, menghadiri serah terima dan peresmian Pondok Tahfiz Qur'an Al-Falah Nagari Limau Purut, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat, 2 Juni 2023.

Pondok Tahfiz ini dibangun oleh Leting Dikmaba Two Thousand ((DTT)/Sepolwan Millenium Dua Empat (SMDE) Polri Angkatan 2000 dengan cara memotong remunerasi mereka hingga sekarang. 

Niat baik mereka mendapat dukungan dari Pemerintah Nagari, Tokoh Masyarakat dan anak Nagari Limau Purut. Sehingga, pondok tahfiz pun dibangun dan berdiri megah di atas tanah milik Nagari Limau Purut, bahkan direncanakan nantinya dilanjutkan untuk tingkat kedua. 

"Kita harus mengapresiasi apa yang dilakukan DTT/SMDE Angkatan 2000 di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman khususnya dan DTT/SMDE Polri Angkatan 2000 di Sumatera Barat yang telah berupaya bersama donatur lainnya mewujudkan Pondok Tahfiz yang akan menerima anak-anak Nagari di Limau Purut khususnya dan Kecamatan V Koto Timur umumnya secara GRATIS," Ungkap Leonardy dalam sambutannya.

"Sungguh mulia yang mereka lakukan dan sungguh cerdik langkah mereka dalam berbuat amal kebajikan. Sudah selayaknya kita bersama ikut pula dalam ladang amal yang telah disediakan ini," katanya lagi.

Pondok Tahfiz, Rumah Tahfiz atau Surau Tahfiz itu untuk membetulkan bacaan dan memperbanyak hafalan Quran. Dengan menyibukkan mereka dengan kegiatan menghafal quran, didukung dengan kegiatan olahraga akan memperbanyak anak-anak atau generasi muda yang baik. 

"Jika Polri di seluruh Indonesia mendirikan rumah Tahfiz di daerah-daerah mereka, akan banyak generasi muda yang baik. Maka besar harapan Indonesia akan baik pula," tutupnya.(rel)



Serpong, Serasinews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter Polri di Pusat Misi Internasional Polri Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 31 Mei 2023. 

Selain menghadiri rakernis, Sigit juga meninjau secara langsung kesiapan Divisi Hubinter Polri dalam rangka menjelang kedatangan dari perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).  

"Baru saja kita melaksanakan pembukaan rakernis Divisi Hubinter, yang sebelumnya kita juga meninjau kesiapan Divisi Hubinter terkait pasukan penjaga perdamaian dunia atau Formed Police Unit (FPU) yang sebentar lagi akan dikunjungi oleh perwakilan PBB, untuk mengecek secara langsung kesiapan baik dari sarana prasarana maupun kemampuan SDM yang dimiliki dan  dibutuhkan dalam penugasan di misi internasional selanjutnya," kata Sigit. 

Dalam kesempatan rakernis tersebut, Sigit menekankan beberapa instruksi kepada seluruh jajaran Divisi Hubinter Polri. Mulai dari kesetaraan gender hingga pemberantasan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terkait kesetaraan gender, Sigit menyebut bahwa, Polri saat ini terus fokus untuk menambah jumlah personel polisi wanita sebagai pasukan perdamaian dunia. 

"Tentunya ada beberapa hal yang juga terus kita upayakan untuk diangkat, bagaimana kita mencoba untuk meningkatkan khususnya terkait masalah kesetaraan gender dengan  menambah jumlah personel FPU ini. Sehingga kemudian jumlah personel wanita bisa terus bertambah dan ini tentunya menjadi progres kita, karena kita memang konsen terhadap hal tersebut," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit juga menegaskan, seluruh personel Divisi Hubinter Polri dapat berperan secara aktif dalam rangka pemberantasan kasus kejahatan TPPO khususnya untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban. 

"Kemudian terkait masalah TPPO yang saat ini menjadi perhatian internasional. Saya minta juga dari Hubinter untuk kemudian bisa kerja sama dengan negara-negara Counterpart (mitra)," ucap Sigit. 

Menurut Sigit, personel kepolisian yang bertugas di negara lain harus mengusut seluruh kelompok maupun sindikat kejahatan TPPO yang menyasar WNI. Pasalnya, kata Sigit, dari data yang ada, 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri, 5 juta diantaranya berangkat dengan cara yang ilegal. 

"Dan tentunya hak-hak mereka harus kita lindungi. Oleh karena itu tentunya peran kepolisian yang ada di luar negeri khususnya di wilayah-wilayah yang kemudian menjadi tujuan masyarakat yang bekerja dan didalamnya ada indikasi bagian dari korban TPPO betul-betul bisa diberikan perlindungan. Pada saat terjadi masalah mereka bisa segera menghubungi polisi. Dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri segera bisa mengambil langkah kerja sama baik dengan negara setempat maupun segera hubungi kita yang di Indonesia. Sehingga kemudian kerja sama dengan negara setempat, dengan Kemenlu dan seluruh stakeholder yang ada ini betul-betul bisa segera membantu dan menyelamatkan korban yang terkait TPPO," papar Sigit.

Disisi lain, Sigit juga mengingatkan terkait peran kepolisian yang bertugas di luar negeri dalam menghadapi proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. 

Sigit menyatakan, pihak kepolisian di luar negeri dapat berkoordinasi dengan KPU serta memastikan pengamanan seluruh proses demokrasi dapat berjalan baik, aman dan lancar bagi seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. 

"Kemudian, hal lain yang kita harapkan dan persiapkan sebentar lagi juga akan menghadapi Pemilu 2024. Tentunya ada petugas kita yang disana akan melaksanakan pengamanan. Kita harapkan untuk betul-betul bisa membantu KPU mengecek, melakukan pendataan jumlah DPT-nya, sehingga kemudian jumlah personel yang dibutuhkan untuk melaksanakan pengamanan pada saat pengamanan TPS di luar negeri ini juga jumlahnya bisa cukup," tutur Sigit. 

Lebih jauh, dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyaksikan keterampilan serta kesenian yang dimainkan oleh seluruh personel Divisi Hubinter Polri yang  tergabung dalam misi perdamaian. 

Sigit menjelaskan, lewat keterampilan serta kesenian yang ditampilkan personel Divisi Hubinter Polri, ini juga dapat menyampaikan pesan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat berkomitmen dalam rangka menjaga perdamaian dunia. 

"Tentunya kita berharap bahwa makin hari Hubinter terus bisa menyiapkan personel terbaik yang bisa melaksanakan tugas baik di misi perdamaian sesuai dengan Pasal 34, Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Peran Indonesia dalam hal perdamaian dunia dimana Indonesia menjadi negara nomor delapan terbaik terkait dengan misi-misi perdamaian dunia. Dan saya kira ini menjadi target yang juga terus kita tingkatkan," tutup Sigit.



Serpong, Serasinews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan. 

"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). 

Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja. 

"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," ujar Sigit. 

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.



Sumbar, Serasinews.com - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar turnamen sepak bola piala Kapolda Cup 2023.

Kegiatan pembukaan dilaksanakan di Gor Haji Agus Salim Padang, Rabu (31/5/2023) dengan dibuka langsung oleh  Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.S.Ik, SH.

Turut hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi, Ketua KONI Sumbar, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres,  official, pelatih, dan peserta dari satker Polda dan polres jajaran.

Dalam upacara pembukaan tersebut,  defile kontingen disuguhkan marching band dari Taruna Akpol yang saat ini sedang melaksanakan Latsitardanus XLIII 2023 di Sumatera Barat. 

Kapolda Sumbar dalam amanatnya mengatakan tak dapat dipungkiri bahwa sepak bola merupakan olahraga yang merakyat, sangat populer dan banyak disukai masyarakat bahkan lebih jauh dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. 

Kalimat “Sepakbola adalah alat perjuangan bangsa” sejak lama masyhur dalam benak rakyat Indonesia. digelorakan oleh tokoh-tokoh pergerakan bangsa Indonesia yang menggemari olahraga ini. Bung Karno, Bung Hatta, Sjahrir, Tan Malaka adalah beberapa diantara sekian banyak tokoh pergerakan yang menggemari sepakbola.

Pada setiap gelaran Event Sepakbola baik di dalam maupun di luar negeri selalu bisa membuat masyarakat dilanda demam sepakbola. kita dapat melihat dan merasakan demam sepakbola melanda Indonesia pada saat pagelaran piala dunia 2022, liga Indonesia dan yang terkini adalah demam sepakbola yang membuat masyarakat Indonesia ber-euforia karena timnas u-22 berhasil meraih medali emas sea games setelah mengalahkan thailand dengan skor 5-2 di final melalui perjuangan yang mendebarkan dan penuh drama. 

Lanjut Kapolda Sumbar, Euforia yang sangat wajar mengingat Indonesia harus menunggu 32 tahun untuk kembali meraih emas Sea Games  tersebut, dan yang lebih membanggakan bagi Provinsi Sumatera Barat adalah karena Timnas U-22 dilatih oleh pelatih yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yaitu bapak Indra Sjafri.

"Ke depan, tentu kita semua masih mendambakan terwujudnya satu impian yaitu tampilnya tim Nasional Sepak Bola Indonesia di ajang piala dunia," kata Irjen Pol Suharyono.

Kapolda Sumbar menambahkan, Setelah sempat vakum selama 3 tahun, kita patut bersyukur bahwa tahun 2023 ini Polda Sumbar kembali dapat menyelenggarakan Turnamen sepak bola Piala Kapolda Sumbar. Kevakuman tersebut tidak terlepas dari adanya wabah pandemi covid-19 yang melanda dunia.

"Turnamen sepakbola Piala Kapolda Sumbar tahun 2023 ini merupakan langkah kecil Polda Sumbar sebagai bentuk dukungan untuk turut berkontribusi bagi perkembangan prestasi olah raga Indonesia, khususnya dalam bidang sepak bola," tambah orang nomor satu di Polda Sumbar.

"Turnamen ini juga sekaligus dalam rangka memeriahkan hari Bhayangkara ke-77 tanggal 1 juli 2023 yang akan datang," ujar Kapolda Sumbar.

"Dalam kesempatan ini saya berharap turnamen sepakbola piala Kapolda Sumbar tahun 2023 dapat menjadi ajang silaturahmi bagi sesama personel Polri Polda Sumbar di tengah-tengah kepadatan tugas dan dapat menghasilkan bibit-bibit sepakbola yang akan mengharumkan nama Kepolisian Polda Sumbar termasuk mengharumkan Provinsi Sumatera Barat," kata Kapolda Sumbar.


Mari kita sukseskan turnamen ini supaya berjalan dengan lancar dan sukses. pemain, oficial, pendukung dan semua pihak harus bisa menjaga fair play dan sportifitas. hormati dan respek kepada lawan dan wasit. berkompetisilah dengan sehat. jangan melakukan tindakan yang kontraproduktif dan dapat merugikan nama baik institusi. manfaatkan untuk meningkatkan kebugaran jasmani anggota polri polda sumbar sehingga berguna dalam menunjang tantangan tugas kepolisian yang semakin berat.

"Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada panitia dan para pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya turnamen ini," tutup Kapolda Sumbar. (*)



Sumbar, Serasinews.com - Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap 4 pelaku yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Alfian Nurnas, S.Ik, Kasubdit IV Ditreskrimsus Kompol Firdaus, Kasubbid Penmas Kompol Idha Gusmara, dan Kaur Mitra AKP Hariman Fujianto saat konferensi pers, Senin (29/5) di Mapolda Sumbar. 

Kombes Pol Dwi mengatakan, kasus pertama di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan mengamankan pelaku berinisial Z (48) pada tanggal 3 Mei 2023 sekira pukul 18.00 WIB di SPBU 13.263.508, Jalan Lintas Medan Jorong Kampung Baru, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Ditreskrimsus Polda Sumbar dari masyarakat terkait adanya kegiatan pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU 13.263.508.

"Kemudian petugas melakukan pemantauan dan mendapati satu unit mobil minibus Isuzu Panther warna hijau yang sedang melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar menggunakan jerigen kapasitas 33 liter," katanya.

Ia menyebut, untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil minibus Isuzu Panther wara hijau nomor polisi BK 1101 VL beserta kunci kontak dan STNK. 

"Diamankan 12 jerigen kapasitas 33 liter dan 331,610 (tiga ratus tiga puluh satu koma enam ratus sepuluh) liter BBM jenis bio solar," ujarnya.

Selanjutnya, pada Kamis tanggal 11 Mei 2023 petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Pelaku yang ditangkap berinisial NEP (36). 

"Kita amankan satu unit mobil L300 nopol BA 8687 LA yang bermuatan 2 buah drum kapasitas 200 liter berisikan BBM jenis bio solar dan sebuah drum kapasitas 200 liter keadaan kosong," ujarnya. 

Selanjutnya, petugas kembali mengamankan dua pelaku dengan inisial E (40) dan FI (46).

"Dalam kasus ini kita amankan satu minibus merk Isuzu Panther warna merah dengan nomor polisi BA 1189 RM yang berisikan drum kapasitas 200 liter dalam keadaan kosong namun terpasang mesin pompa dan selang," sebutnya.

Petugas juga mengamankan enam tedmon ukuran 1000 liter yang berisikan BBM jenis solar, satu tedmon ukuran 1000 liter dalam keadaan kosong dan empat mesin pompa beserta selang.

Lanjut Kabid Humas, berdasarkan hasil penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, diketahui bahwa E bertindak sebagai pelaku utama yang melakukan pendistribusian BBM.

"Untuk pendistribusiannya masih kita telusuri. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengembangan kasus ini. Para pelaku juga sudah ditahan," ungkapnya. 

Untuk Pasal yang disangkakan adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ditambah dan dirubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp.60 miliar," pungkasnya.(*)



Sumbar, Seraainews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus dugaan illegal logging di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Solok.

"Jadi seorang pelaku atas nama AY tertangkap tangan pada saat mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan sahnya hasil hutan tersebut, yang ditemukan langsung oleh petugas kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik saat konferensi pers, Senin (29/5) di Mapolda Sumbar. 

Ia menyebut, pengungkapan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Jorong Parik Nagari Bukit Tandang Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.

Lanjut Kabid Humas, dalam penangkapan pelaku ini diamankan satu unit mobil truck jenis Cold Diesel Mitsubishi Canter Super ADX warna Kuning Nopol BA 9821 HU.

"Sebanyak 267 batang kayu yang sudah diolah atau sebanyak 11 kubik kayu.Serta sejumlah barang bukti lainnya," ujarnya didampingi Dirreskrimsus AKBP Alfian Nurnas, S.Ik. 

Dikatakan, terungkapnya kasus ini berawal pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan yang diangkut. 

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penyelidikan di daerah itu," ungkapnya. 

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 00.15 WIB petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan 1 (satu) unit mobil Truck Cold Diesel Mitsubishi Canter Super ADX warna Kuning Nopol BA 9821 HU yang bermuatan kayu yang dikendarai oleh AY melewati Jalan Raya Jorong Parik Nagari Bukit Tandang Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok. 

"Setelah ditemukan mobil tersebut, pihak Ditreskrimsus langsung menghentikannya, dan AY tidak bisa menunjukan surat-surat keterangan sah nya terkait hasil hutan yang diangkutnya itu," terangnya. 

Untuk saat ini kata Dwi, pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut. "Barang bukti mobil dan kayu di titipkan di Polres Solok," ujarnya. 

Atas perbuatan pelaku ini, ia disangkakan dengan pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dan ditambah dalam Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)," pungkasnya.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.