Latest Post



Jakarta, Serasinews.com - Sebanyak 111 personel kepolisian diberangkatkan ke luar negeri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Senin (29/1/2024). Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran berpesan agar para anggota untuk menjalankan tugas dengan baik.

Fadil yang saat ini menjabat sebagai Kepala Operasi Mantap Brata 2024 mengatakan, bahwa sesuai yang diamanatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ratusan personel yang berangkat harus menjalankan tugas dengan baik. Tidak hanya mengamankan TPSLN, namun juga berkoordinasi dengan petugas TPSLN dan KBRI.

"Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia," kata Fadil usai kegiatan Pre Departure Briefing (PDB) dan Apel Pemberangkatan Satgas PAM TPSLN Operasi Mantap Brata 2024 di Pusat Misi Internasional Polri Serpong, Banten.

Fadil mengatakan, 111 personel akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda dan Arab Saudi. Dikatakannya, lokasi TPSLN tidak hanya berada di KBRI dan Konsulat Jenderal, namun juga ada yang dilaksanakan di luar kedutaan. Nah, untuk itu kata dia, pentingnya koordinasi dengan Kedubes dan pihak berwenang negara setempat.

Dengan segala keterbatasan yang ada di lokasi pemungutan suara di luar negeri, diharapkan proses Pemilu 2024 bisa berjalan baik. Ia mengungkapkan bahwa ada 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri.

Fadil menuturkan, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik bilamana ada hal-hal kontijensi. Pasalnya, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri telah memberikan bimbingan teknis.

"Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya," ujarnya.

Polri kata Fadil juga mempedomani segala aturan baik dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga. Misalnya, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tidak memakai seragam dinas, hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.

Dirinya berharap tidak ada kendala yang seperti dihadapi pada Pemilu 2019 lalu. Dimana kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos. "Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi," tandas Fadil.



Sumbar, Serasinews.com – Polda Sumatera Barat melakukan konferensi pers awal tahun 2024, kali ini kasus yang diungkap berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sepanjang Januari 2024. Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap 24 kasus dengan TKP wilayah hukum Polda Sumbar.

Dari 24 kasus yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sumbar tersebut, terdiri dari 18 kasus BBM Subsidi, 1 kasus Gas Subsidi, tiga kasus Pertambangan, satu kasus kayu dan satu kasus Perbankan.

"Dari 24 kasus yang berhasil kita ungkap, 30 orang telah berhasil kita amankan dan dijadikan tersangka dalam perkara tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik. MH didampingi Wadirreskrimsus AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.Ik, Kasubbid Penmas Kompol Idha Gusmara, dan Kasubdit I, II, dan IV Ditreskrimsus, Senin (29/1) di Mapolda Sumbar.

Disebutkan Kombes Pol Alfian Nurnas, untuk modus dan motif pelaku dalam menjalankan aksinya dalam perkara BBM bersubsidi, dengan cara melakukan pembelian BBM jenis bio solar dan pertalite menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi dan menggunakan jeriken. "Motifnya mereka untuk mendapatkan keuntungan," ujar Alfian.

Sementara, untuk perkara Gas LPG bersubsidi, pelaku melakukan penyalinan atau pemindahan gas LPG dari tabung gas LPG 3 KG yang disubsidi pemerintah ke tabung gas LPG 12 KG yang non subsidi.

"Motifnya juga sama, pelaku mendapatkan keuntungan dalam perkara ini," terang Dirreskrimsus Polda Sumbar.

Lanjutnya, untuk perkara pertambangan, pelaku melakukan kegiatan penambangan batuan dan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

"Untuk barang buktinya berupa alat berat kita titipkan di Polres setempat. Sementara pelakunya kita bawa ke Mapolda Sumbar," jelasnya.

Kemudian, untuk kasus kayu terdapat 1 kasus dengan 3 orang tersangka dengan modusnya adalah melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan. 

“Barang bukti yang disita kayu 23 kubik dan 1 unit kendaraan jenis tronton merk Hyno warna merah,” ujarnya.

Terakhir, untuk kasus Perbankan yakni seorang oknum karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) ‎cabang Solok, dengan inisial SDS (39) diduga menggelapkan uang nasabah sebanyak Rp 9 miliar lebih. Pelaku yang seorang perempuan itu telah melakukan aksinya selama enam tahun.

"Tersangka sudah beraksi selama enam tahun dari 2015-2023 dengan modus pemalsuan Surat Utang Negara (SUN). Tersangka ini menjabat sebagai analisis di bank tersebut," ujarnya.

Diterangkan Dirreskrimsus, tersangka melakukan penipuan ini dengan korban enam nasabahnya.‎ Dari enam nasabah ini melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar pada Febuari 2022 lalu. "Saat beraksi, t‎ersangka dengan sengaja memperdagangkan SUN kepada enam nasabah ini," ujarnya.

Kemudian, enam nasabah ini dibujuk tersangka untuk berinvestasi dengan bunga tinggi pada SUN. Padahal SUN tidak pernah diterbitkan negara. Mengetahui hal itu, nasabah tertarik dengan tawaran tersangka dan diarahkan untuk mengisi fomulir pembukaan rekening tabungan.

"Kemudian dana yang seharusnya digunakan untuk investasi, disetorkan ke rekening atas nama Dummy," katanya.

Selanjutnya sebut Kombes Pol Alfian, setelah dana masuk ke rekening tersebut, tersangka sudah bisa leluasa menggunakan dana tanpa sepengetahuan keenam nasabah.

Dana tersebut dikendalikan sepenuhnya oleh tersangka karena buku tabungan hingga ATM milik nasabah telah dikuasai tersangka. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya dan membuka usaha sepatu dan kosmetik. Setelah berhasil ditangkap, petugas juga menyita sertifikat tanah milik tersangka.

"Kita juga menyita paspor, diduga uang para korban ini digunakan tersangka berlibur ke luar negeri. Kita berhasil menangkap pelaku di Medan. Sebelum tersangka ditangkap kita menerbitkan DPO. Karena kita telah memanggil tersangka beberapa kali tidak dihiraukan oleh pelaku," pungkasnya.(*)



Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," katanya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa," ucapnya.

Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.



Sumbar, Serasinews.com - HN alias Udin (34) pelaku dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diringkus polisi setelah aksinya digagalkan, di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Sebanyak 5 orang korban yang akan dipekerjakan ke luar negeri berhasil diselamatkan. 

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K, Senin (29/1), mengatakan, aksi pelaku digagalkan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. 

"Kelima korban yang akan diperkerjakan keluar negeri tersebut diantaranya, AMN (18) asal Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, DM (20) asal Rambah Hilir, Riau, DAF (23) asal Kepenuhan, Kabupaten Payakumbuh, AS (24) dan RE asal Lubuk Basung. Saat ini, korban telah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing," katanya.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Kamis 25 Januari 2024 di Kenagarian Kampung Pinang. 

"Setelah petugas melakukan interogasi terhadap para korban, saksi serta pelaku. Melalui gelar perkara hari Jum'at (26/1), pelaku HN ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," terang Kapolres.

Diterangkan, pelaku berperan sebagai agen perekrutan tenaga kerja dengan menawarkan para korban untuk bekerja ke luar negeri tanpa dipungut biaya serta diimingi gaji belasan juta rupiah. 

"Para korban ditawarkan bekerja ke salah satu perusahaan di Kamboja tanpa dipungut biaya, dengan fasilitas surat-surat administrasi hingga keberangkatan ditanggung oleh pelaku, syaratnya satu bulan penuh gaji mereka di setor ke pelaku. Gaji yang ditawarkan berkisar dari Rp 2 hingga 12 juta," terangnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang TPPO dan perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI).

"Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2017, tentang pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e dan atau Pasal 86 huruf c Jo Pasal 72 huruf c UU RI nomor 18 tahun 2017, tentang Perlindungan PMI," tukasnya.(*)



Sumbar, Serasinews.com - Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) hingga Senin (23/1/2024) mencatat telah menerbitkan ribuan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024.

Ribuann STTP ini, diterbitkan melalui pemanfaatan Call Center pelayanan administrasi (Yanmin). Diketahui sebelumnya, Call Center Yanmin dilaunching pada 20 November 2023 yang dilakukan oleh Ditintelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Sunarya, S.Ik.

Kombes Pol Sunarya menyebut, hadirnya Call Center Yanmin dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Polri, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Dirinya berharap, terobosan kreatif dan inovatif layanan Call Center Yanmin ini dapat memberikan banyak kemudahan, efisiensi dan jangkauan yang lebih luas.

Sementara itu, Plt. Kasi Yanmin AKP Anthony, STTP Kampanye diberikan kepada Calon Anggota Legislatif tingkat Provinsi (DPRD), tingkat pusat (DPR RI), calon anggota DPD, serta kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

"Hingga Kamis tanggal 25 Januari 2024, Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar telah menerbitkan sebanyak 1.090 STTP," katanya, Jumat (26/1)

Penerbitan STTP kampanye ini, katanya, melalui pemanfaatan penggunaan call center pelayanan administrasi (Yanmin). "Jumlah STTP terbit satu hari pada kemarin 32 STTP," ujarnya. 

AKP Anthony menyebutkan, Call Center Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar sangat mempermudah pengurusan. Sebab, peserta pemilu tidak perlu tatap muka dalam pengurusan.

"Para peserta pemilu hanya cukup menghubungi nomor telepon WhatsApp 0822-4633-3001," ungkapnya.

Dirinya menerangkan, pemohon atau peserta Pemilu cukup mengirimkan berkas persyaratan dengan format PDF. Jika persyaratan dinyatakan lengkap melalui verifikasi, maka akan diproses secepatnya.

"Setelah diverifikasi dan diproses, Ditintelkam Polda akan memberikan bukti penerimaan berkas pemberitahuan kampanye kepada pemohon," terangnya.

Call Center Yanmin ini sangat diapresiasi para peserta pemilu, termasuk penyelanggara pemilu yakni KPU hingga Bawaslu. Layanan ini sangat mempermudah bagi para peserta pemilu.

Sementara, Staf Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Lusy Rahmawati, menambahkan layanan Call Center Yanmin sangat membantu. Apalagi dalam koordinasi soal STTP kampanye ini.

"Sangat terbantu. Karena kami tidak harus komunikasi mendatangi langsung, cukup dengan melalui call center Yanmin saja," tambahnya.

Begitupun bagi para peserta pemilu, lanjut Lusi, sampai saat ini belum ada keluhan yang dilayangkan terkait kesulitan dalam pengurusan STTP kampanye.

"Malah bagi para peserta pemilu juga mengaku sangat terbantu," pungkasnya.

Jumlah STTP kampanye yang diterbitkan tersebut akan terus bertambah mengingat masa kampanye pemilu berlangsung hingga 10 Februari 2024.

Salah seorang Caleg DPRD dari PAN, Indra Datuk Rajo Lelo, mengaku sangat terbantu dengan Call Center Yanmin Polda Sumbar. Dengan layanan ini, dirinya dalam pengurusan STTP menjadi mudah.

"Sebagai caleg, jujur layanan ini sangat bagus. Saya sangat mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumbar," ujarnya.

Indra mengungkapkan, STTP kampanye ini sangat penting bagi para peserta pemilu.

"Karena STTP kampanye ini sangat penting. Maka itu, dengan Call Center Yanmin ini membuat pengurus begitu cepat hanya via WhatsApp, tidak perlu datang ke kantor," katanya.



Jakarta, Serasinews.com - Wakil Operasi Nusantara Cooling System (Wakaops NCS) Polri, Brigjen Yuyun Yudhantara mengunjungi kediaman Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024) sore.

Kunjungan ke ulama di kota santri ini dalam upaya mengajak seluruh elemen tokoh masyarakat untuk menyerukan menjaga persatuan dan kesatuan jelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Sehingga pesta demokrasi bisa berjalan aman dan damai tanpa perpecahan.

Sowan ke Habib Taufiq, Brigjen Yuyun didampingi Kasatgas Preemtif Brigjen M Rudy Syafirudin, Kasatgas Banops Brigjen Eko Rudi Sudarto, Wakasatgas Preemtif Kombes Dwi Suryo Cahyono dan Kasubsatgas Intelijen Kombes Tony Budhi Susetyo.

Yuyun mengatakan kepada Habib Taufiq bahwa dalam upaya preemtif, Operasi NCS Polri telah menemui tokoh-tokoh seperti Ustaz Das'ad Latif, Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, KH Abdullah Gymnastiar, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Pimpinan Ponpes Progresif Bumi Shalawat, KH Agoes Ali Mashuri.

"Kami dari Operasi Nusantara Cooling System Polri mengajak habib dan tokoh-tokoh lainnya untuk menyerukan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa jelang pemilu. Sehingga masyarakat tidak terpecah-belah meski beda pilihan," kata Yuyun.

Sementara Habib Taufiq mengatakan untuk menjalankan tugas Polri tentunya perlu sinergitas. Sehingga apa yang diinginkan yaitu pemilu yang aman dan damai bisa tercipta.

"Insyaallah aman, beda pilihan boleh asal jangan ribut. Jangan kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan banyak orang," kata habib Taufiq.

Dirinya mengimbau seluruh umat Islam dan semua warga Indonesia untuk menjaga kedamaian dan kerukunan. Karena menurutnya itu merupakan nikmat dari Allah SWT.

"Terpecah belah, saling bermusuhan itu adalah bagian dari azab Allah SWT, karena itu ketika dalam nikmat itu kit bharus menjaga itu nikmat dan mensyukurinya dalam arti menggunakan dari nikmat itu dalam perkara yang baik yang diridhai oleh Allah SWT," tuturnya.

Indonesia sambungnya, merupakan negeri yang rukun, bukan negeri yang bermusuhan. Dengan menjaga kerukunan dan kedamaian, maka akan mendapatkan ridha dari Allah menjadi negeri yang makmur sentosa.

"Pemilu yang akan datang jadikan pemilu yang damai. Pilihlah dengan sesuai isi hati Anda dengan pendapat Anda untuk yang terbaik buat bangsa ini dan semoga Allah pilihkan pemimpin yang terbaik untuk bangsa ini yang akan bisa membawa manfaat kepada generasi-generasi kita yang akan datang," imbaunya.



Sumbar, Serasinews.com - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, pada Kamis tanggal 25 Januari 2024 meresmikan penggunaan rusun (rumah susun) yang diberi nama rumas dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar.

Anggaran pembangunan rusun yang terdiri dari tiga tingkat, dengan 42 kamar tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara SBSN yang telah disetujui oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 25.417.277.000 dengan waktu pembangunan selama delapan bulan.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa kepada personil Polresta Bukittinggi yang menempati rumah dinas tersebut, bahwa rumah susun ini tujuan utamanya adalah sebagai suatu wujud kepedulian dari dinas Kepolisian kepada insan Polri. 

Yang pada kesempatan ini katanya, kalau dilihat sebenarnya belum terlalu mencukupi bagi seluruhnya yang berkeinginan memiliki rumah tempat tinggal walaupun sifatnya adalah terbatas karena rumah dinas sehingga kami akan menekankan di sini bahwa ini menjadi bagian referensi bagi yang lain tentang pentingnya kebutuhan pokok yang diantaranya adalah sandang, pangan dan papan.

"Sandang itu yang utama karena sandang itu kehormatan, pangan itu juga utama Karena tanpa pangan tidak akan bisa berlangsung suatu kehidupan, tetapi papan itu untuk keberlangsungan regenerasi berikutnya bagi sebuah keluarga tempat untuk berlindung dari panas hujan dan dari bahaya lainnya, yang pastinya rumah itu menjadi sangat penting. Tempat tinggal yang layak ibaratnya rumahku adalah surgaku," ungkap Irjen Pol Suharyono.

Kapolda Sumbar juga mengingatkan, kepada seluruh penghuni asrama bahwa rumah dinas bukan rumah pribadi sehingga harus dijaga. 

"Di dalam perjalanan dinas ini ada batas waktunya, sehingga bersamaan dengan itu bertempat tinggal di asrama ini atau di rumah susun ini jangan terlena anggota harus tetap berpikir untuk bagaimana nanti setelah masa Purna tugas. Untuk itu tetap rajin- rajin untuk menabung," ujarnya.

Dan tak lupa, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengingatkan kepada seluruh personil penghuni arsama dan rumah susun, untuk selalu menjaga kerukunan dalam bertetangga, saling menghormati saling memahami antara satu dengan yang lain, tetap hidup dengan rukun bahagia.

Usai menyampaikan sambutan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang didampingi Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K., M.M. serta Forkompinda Bukittinggi Agam melaksanakan penandatanganan prasasti, pembukaan selubung nama rumah dinas Tri Arga, pemotongan pita dan peninjauan kamar-kamar rumah dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.