Latest Post

 

Sumbar, Serasinews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap pelaku perampokan yang selama ini meresahkan masyarakat di Sumatera Barat. 

Terdapat tiga orang tersangka yang melakukan aksinya di beberapa Kabupaten Kota di Sumbar.

Ketiga tersangka yakni IS (34), MZ (39) dan RC (41). Untuk tersangka RC meninggal dunia di Kabupaten Kampar Provinsi Riau usai kontak senjata dengan petugas gabungan Resmob Polda Sumbar dan Riau.

Pasca pengungkapan kasus perampokan tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau perampokan. 

"Kami imbau kepada masyarakat untuk ditindak lanjuti dan meminimalisir tidak terjadi kembali," ucap Kapolda didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar, Selasa (30/1) di Mapolda Sumbar. 

Dikatakan Kapolda, kepada pemilik toko emas, pedagang emas atau masyarakat agar meminta pengawalan petugas apabila membawa barang berharga atau membawa emas dari rumah ke toko maupun sebaliknya. 

"Sasarannya toko emas, bisa saja toko tersebut atau pedagang yang menjual emas. Disaat membawa barang berharga dengan jumlah tertentu, untuk mohon minta bantuan dengan aparat (kepolisian)," ujarnya. 

Selanjutnya sebut Irjen Pol Suharyono, apabila ada menemukan atau melihat orang yang di curigai atau pelaku yang ingin berbuat tindak pidana, untuk mencatat nomor kendaraan pelaku dan melaporkan ke polisi.

"Kami imbau masyarakat, pebisnis emas atau yang membawa harta yang cukup signifikan, setidaknya harus mengetahui nomor kepolisian atau personel polri untuk dapat dihubungi secepatnya," sebutnya. 

Selanjutnya imbau Kapolda Sumbar, agar memberikan informasi kepada polisi apabila menjadi korban untuk ditindak lanjuti dan mengungkap pelaku dan jaringannya.

"Kami tidak bisa mengungkap jika tidak dapat info dari masyarakat. Untuk itu kami perlu bersama dengan masyarakat, terutama dalam bersama-sama menjaga wilayah hukum Sumbar agar aman dan kondusif," pungkasnya.(*)



Sumbar,Serasinews.com - Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil menangkap tiga tersangka perampokan sadis bersenjata api di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (27/1/2024). 

Dalam penangkapan terhadap tersangka yang selama ini sangat meresahkan masyarakat tersebut terjadi saling tembak, satu perampok tewas dan dua lainnya berhasil ditangkap. 

Sementara dari dua orang petugas kepolisian juga mengalami luka tembak dibagian tangan Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob. Sedangkan satu personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono, juga dihujani peluru di area body vest bagian dada oleh tersangka saat disergap. Beruntung, personil tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhayono, S.Ik. SH saat memimpin Konferensi pers mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari dua orang tersangka sindikat perampokan yang sebelumnya telah ditangkap pada tanggal 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB, masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Kec. Tapung Jalan. Garuda sakti, Provinisi Riau.

Lanjut Kapolda Sumbar mengatakan, atas penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan dari dua tersangka sindikat perampokan tersebut. Gabungan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau, mengantongi alamat tersangka dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap satu orang tersangka lainnya yang ikut terlibat perampokan di wilayah Kab. Agam (DPO), Kota Bukittinggi (DPO) Kab. Solok dan Kota Pariaman.

"Dari tahun 2021 sampai 2024 sudah 5 kali melakukan aksinya dan sudah jadi buronan kelompok inisial RC. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas," kata Irjen Pol Suharyono. 

Dirinya menerangkan, saat penangkapan terhadap tersangka RC sempat terjadi penembakan, hal ini dikarenakan saat proses penangkapan baku tembak terjadi. Bahkan ada anggotanya yang tertembak oleh tersangka. 

"Andai kata tidak pakai body vest bisa tewas juga anggota kami. Karena membahayakan, maka tidak segan-segan melakukan tembakan yang mematikan.
Itu sudah sesuai dengan SOP nya," terang Kapolda.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan penelusuran terkait asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu. "Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut," ujarnya. 

Kemudian Kapolda menjelaskan, tersangka RC yang dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, diketahui jenazah RC di bawa ke Solok.

"Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya," jelasnya. 

"Mereka (istri RC) sudah menghiklaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri," pungkasnya. 

Dari tersangka, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa :
1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kalibre 7,65 mm
1 (satu) pucuk senjata api FN jenis Bareta kalibre 9 mm
2 (dua) pucuk senjata api jenis revolver
8 (delapan) butir amunisi kaliber 62 utk senjata api Laras panjang
23 (dua puluh tiga) butir amunisi senjata api kalibre 9 mm
8 (delapan) butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65
2 (dua) buah magazine
1 (satu) buah kunci T untuk perlengkapan senjata api
1 (satu) buah per dan 2 (dua) buah pen untuk perlengkapan senjata api
1 (satu) helai kaus kaki warna merah pembungkus amunisi
1 (satu) buah golok dengan sarung
1 (satu) buah pisau badik
1 (satu) buah tas sandang warna hitam
1 (satu) buah celana jeans merk Levis warna hitam
1(satu) buah sebo warna hitam
1(satu) buah sepatu sport merk Adidas warna putih abu-abu
1 (satu) buah Sepeda motor jenis beat warna hitam
1 (satu) buah Helm warna hitam
1 (satu) buah Jaket kulit warna hitam
1 (satu) buah jaket parasut warna biru Dongker
1 (satu) buah borgol
1 (satu) buah kaca mata hitam merk Police
2 (dua) buah hp merk Nokia
Sepasang sarung tangan warna hitam
1 buah kartu ATM BRI

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang didampinggi Wakapolda sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH dan Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik. MH serta beberapa pejabat utama menjelaskan, bahwa para tersangka merupakan residivis kasus perampokan.

"Para tersangka juga pernah melakukan perampokan di Bukittinggi dan Agam pada tahun 2021 dan 2022 yang merupakan kasus perampokan," terangnya.

"Para tersangka ini sangat berbahaya dan membahayakan petugas. Mereka juga sudah memulai tembakan terlebih dahulu pada saat petugas mendekati TKP," tambah Irjen Pol Suharyono.

Saat ini, kedua tersangka yang ditangkap menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar.

"Kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walupun tersangka, dan menerapkan penyidikan dan pengembangan yang manusiawi," tuturnya. 

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*)



Padang - Wali Kota Padang Hendri Septa membagikan 99 e-KTP kepada siswa yang sudah berusia 17 tahun, ketika menjadi Pembina Upacara di SMKN 8 Padang, Senin (29/1/2024). 


Hendri Septa mengucapkan selamat kepada 99 Siswa yang sudah mendapatkan e-KTP, karena sudah mendapatkan privilege untuk mengikuti Pileg dan Pilpres 2024 mendatang. 


"Selamat saya ucapkan kepada Siswa SMKN 8 yang sudah mendapatkan e-KTP, karena sudah berusia 17 tahun. Artinya Ananda sudah dinilai dewasa, bahkan sudah dihitung suaranya dalam pesta demokrasi negara kita. Selamat menjalani

pengalaman baru ini, dan ikutlah berpartisipasi dalam pesta demokrasi mendatang," ucap Wali Kota Padang yang peduli pendidikan ini. 


Penyerahan e-KTP ini jelasnya, merupakan program layanan PERNIK DASI SMA (PEnyerahan KTP elektroNIK kepaDA SIswa uSia peMulA) yang diinisiasi oleh Disdukcapil Kota Padang dengan menyasar seluruh SMA sederajat di Kota Padang.

 

Di kesempatan ini Hendri Septa juga menyinggung persoalan kenakalan remaja dan tawuran. Hendri Septa menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi setiap siswa atau pelajar yang terlibat tawuran dan tindakan tidak terpuji lainnya. 


"Sanksi tegas akan diberikan bagi pelajar yang terlibat tawuran, narkoba, dan tindakan melanggar hukum lainnya. Kita sudah bekerjasama dengan TNI dan Polri. Jadi Ananda sekalian belajarlah dengan baik, banggakan orang tua, dan almamater tercinta,” tambahnya lagi.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 8 Padang Ita Desnatalia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Hendri Septa yang telah menjadi pembina upacara sekaligus menyerahkan e-KTP secara langsung kepada peserta didiknya. 


"Penyerahan e-KTP ini sangat membantu anak-anak yang sudah layak mendapatkan KTP. Kita berterima kasih kepada Pak Wali yang telah berkenan mengantarkannya secara langsung," tutupnya. (Rls)



Jakarta, Serasinews.com - Sebanyak 111 personel kepolisian diberangkatkan ke luar negeri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Senin (29/1/2024). Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran berpesan agar para anggota untuk menjalankan tugas dengan baik.

Fadil yang saat ini menjabat sebagai Kepala Operasi Mantap Brata 2024 mengatakan, bahwa sesuai yang diamanatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ratusan personel yang berangkat harus menjalankan tugas dengan baik. Tidak hanya mengamankan TPSLN, namun juga berkoordinasi dengan petugas TPSLN dan KBRI.

"Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia," kata Fadil usai kegiatan Pre Departure Briefing (PDB) dan Apel Pemberangkatan Satgas PAM TPSLN Operasi Mantap Brata 2024 di Pusat Misi Internasional Polri Serpong, Banten.

Fadil mengatakan, 111 personel akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda dan Arab Saudi. Dikatakannya, lokasi TPSLN tidak hanya berada di KBRI dan Konsulat Jenderal, namun juga ada yang dilaksanakan di luar kedutaan. Nah, untuk itu kata dia, pentingnya koordinasi dengan Kedubes dan pihak berwenang negara setempat.

Dengan segala keterbatasan yang ada di lokasi pemungutan suara di luar negeri, diharapkan proses Pemilu 2024 bisa berjalan baik. Ia mengungkapkan bahwa ada 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri.

Fadil menuturkan, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik bilamana ada hal-hal kontijensi. Pasalnya, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri telah memberikan bimbingan teknis.

"Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya," ujarnya.

Polri kata Fadil juga mempedomani segala aturan baik dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga. Misalnya, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tidak memakai seragam dinas, hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.

Dirinya berharap tidak ada kendala yang seperti dihadapi pada Pemilu 2019 lalu. Dimana kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos. "Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi," tandas Fadil.



Sumbar, Serasinews.com – Polda Sumatera Barat melakukan konferensi pers awal tahun 2024, kali ini kasus yang diungkap berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sepanjang Januari 2024. Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap 24 kasus dengan TKP wilayah hukum Polda Sumbar.

Dari 24 kasus yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sumbar tersebut, terdiri dari 18 kasus BBM Subsidi, 1 kasus Gas Subsidi, tiga kasus Pertambangan, satu kasus kayu dan satu kasus Perbankan.

"Dari 24 kasus yang berhasil kita ungkap, 30 orang telah berhasil kita amankan dan dijadikan tersangka dalam perkara tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik. MH didampingi Wadirreskrimsus AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.Ik, Kasubbid Penmas Kompol Idha Gusmara, dan Kasubdit I, II, dan IV Ditreskrimsus, Senin (29/1) di Mapolda Sumbar.

Disebutkan Kombes Pol Alfian Nurnas, untuk modus dan motif pelaku dalam menjalankan aksinya dalam perkara BBM bersubsidi, dengan cara melakukan pembelian BBM jenis bio solar dan pertalite menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi dan menggunakan jeriken. "Motifnya mereka untuk mendapatkan keuntungan," ujar Alfian.

Sementara, untuk perkara Gas LPG bersubsidi, pelaku melakukan penyalinan atau pemindahan gas LPG dari tabung gas LPG 3 KG yang disubsidi pemerintah ke tabung gas LPG 12 KG yang non subsidi.

"Motifnya juga sama, pelaku mendapatkan keuntungan dalam perkara ini," terang Dirreskrimsus Polda Sumbar.

Lanjutnya, untuk perkara pertambangan, pelaku melakukan kegiatan penambangan batuan dan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

"Untuk barang buktinya berupa alat berat kita titipkan di Polres setempat. Sementara pelakunya kita bawa ke Mapolda Sumbar," jelasnya.

Kemudian, untuk kasus kayu terdapat 1 kasus dengan 3 orang tersangka dengan modusnya adalah melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan. 

“Barang bukti yang disita kayu 23 kubik dan 1 unit kendaraan jenis tronton merk Hyno warna merah,” ujarnya.

Terakhir, untuk kasus Perbankan yakni seorang oknum karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) ‎cabang Solok, dengan inisial SDS (39) diduga menggelapkan uang nasabah sebanyak Rp 9 miliar lebih. Pelaku yang seorang perempuan itu telah melakukan aksinya selama enam tahun.

"Tersangka sudah beraksi selama enam tahun dari 2015-2023 dengan modus pemalsuan Surat Utang Negara (SUN). Tersangka ini menjabat sebagai analisis di bank tersebut," ujarnya.

Diterangkan Dirreskrimsus, tersangka melakukan penipuan ini dengan korban enam nasabahnya.‎ Dari enam nasabah ini melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar pada Febuari 2022 lalu. "Saat beraksi, t‎ersangka dengan sengaja memperdagangkan SUN kepada enam nasabah ini," ujarnya.

Kemudian, enam nasabah ini dibujuk tersangka untuk berinvestasi dengan bunga tinggi pada SUN. Padahal SUN tidak pernah diterbitkan negara. Mengetahui hal itu, nasabah tertarik dengan tawaran tersangka dan diarahkan untuk mengisi fomulir pembukaan rekening tabungan.

"Kemudian dana yang seharusnya digunakan untuk investasi, disetorkan ke rekening atas nama Dummy," katanya.

Selanjutnya sebut Kombes Pol Alfian, setelah dana masuk ke rekening tersebut, tersangka sudah bisa leluasa menggunakan dana tanpa sepengetahuan keenam nasabah.

Dana tersebut dikendalikan sepenuhnya oleh tersangka karena buku tabungan hingga ATM milik nasabah telah dikuasai tersangka. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya dan membuka usaha sepatu dan kosmetik. Setelah berhasil ditangkap, petugas juga menyita sertifikat tanah milik tersangka.

"Kita juga menyita paspor, diduga uang para korban ini digunakan tersangka berlibur ke luar negeri. Kita berhasil menangkap pelaku di Medan. Sebelum tersangka ditangkap kita menerbitkan DPO. Karena kita telah memanggil tersangka beberapa kali tidak dihiraukan oleh pelaku," pungkasnya.(*)



Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," katanya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa," ucapnya.

Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.



Sumbar, Serasinews.com - HN alias Udin (34) pelaku dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diringkus polisi setelah aksinya digagalkan, di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Sebanyak 5 orang korban yang akan dipekerjakan ke luar negeri berhasil diselamatkan. 

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K, Senin (29/1), mengatakan, aksi pelaku digagalkan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. 

"Kelima korban yang akan diperkerjakan keluar negeri tersebut diantaranya, AMN (18) asal Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, DM (20) asal Rambah Hilir, Riau, DAF (23) asal Kepenuhan, Kabupaten Payakumbuh, AS (24) dan RE asal Lubuk Basung. Saat ini, korban telah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing," katanya.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Kamis 25 Januari 2024 di Kenagarian Kampung Pinang. 

"Setelah petugas melakukan interogasi terhadap para korban, saksi serta pelaku. Melalui gelar perkara hari Jum'at (26/1), pelaku HN ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," terang Kapolres.

Diterangkan, pelaku berperan sebagai agen perekrutan tenaga kerja dengan menawarkan para korban untuk bekerja ke luar negeri tanpa dipungut biaya serta diimingi gaji belasan juta rupiah. 

"Para korban ditawarkan bekerja ke salah satu perusahaan di Kamboja tanpa dipungut biaya, dengan fasilitas surat-surat administrasi hingga keberangkatan ditanggung oleh pelaku, syaratnya satu bulan penuh gaji mereka di setor ke pelaku. Gaji yang ditawarkan berkisar dari Rp 2 hingga 12 juta," terangnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang TPPO dan perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI).

"Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2017, tentang pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e dan atau Pasal 86 huruf c Jo Pasal 72 huruf c UU RI nomor 18 tahun 2017, tentang Perlindungan PMI," tukasnya.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.