Latest Post


Sumbar, Serasinews.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam kembali meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (25/2) siang. Pelaku berinisial JE, 26, diringkus di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam. 

Penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku sempat melakukan perlawanan. JE sempat berupaya kabur dari sergapan petugas dengan menabrak dan menyeret seorang petugas polisi.

"Operasi penangkapan berlangsung tadi siang sekitar pukul 12.30. Diwarnai dengan aksi pelaku yang mencoba kabur dan membuat seorang personel kepolisian mengalami luka akibat terseret motor pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah.

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan JE bermula saat polisi mendapat informasi bahwa pelaku menjalankan bisnis terlarang peredaran sabu. Hasil penyelidikan membawa tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam ke Pasar Bawan dan mendapati pelaku sedang berada di atas motornya.

Saat dilakukan penyergapan, pelaku mencoba kabur. JE langsung tancap gas hingga mengakibatkan Anggota Opsnal Satresnarkoba, Briptu Syafri Jaya Putra terseret karena berusaha memegang pelaku.
Meski terseret dan mengalami luka, Briptu Syafri tetap bertahan memegang JE hingga akhirnya motor JE melaju masuk ke sawah. 

Selanjutnya anggota opsnal yang lain datang membantu dan berhasil mengamankan JE.
"Saat penggeledahan yang didampingi para saksi, ditemukan 18 paket sabu seberat 1,5 gram di saku sebelah kanan milik pelaku," jelas AKP Aleyxi.

Pelaku JE akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 

Selain belasan paket sabu itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit smartphone merk vivo warna metalic blue, uang tunai sejumlah Rp 350 ribu, sehelai celana pendek premium quality dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya JE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*)


Dharmasraya, Serasinews.com - Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya melakukan upaya pencegahan gangguan kamtibmas melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 24 Februari 2024, pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S.H., dengan melibatkan 31 personil.

Patroli antisipasi tawuran dan balap liar dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai, Jalur II Sungai Rumbai, dan SPBU Putra Rumbai Mandiri. 

Kapolsek AKP Suyanto mengatakan, patroli yang dilakukan tersebut bertujuan memutus mata rantai terbentuknya geng motor dan tawuran antar kelompok di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.

Dalam patroli tersebut, delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau tidak sesuai standar, serta sepeda motor tanpa plat nomor, berhasil diamankan. Pengendara yang melanggar aturan dilakukan penilangan.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa sepeda motor yang diamankan saat ini sedang dalam pendataan di Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya.

Selama patroli, petugas juga menemukan sekelompok pemuda berkumpul di sekitaran Jalur II. Mereka telah dibubarkan dan diminta pulang agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Hindari penggunaan knalpot racing dan pastikan kendaraan sesuai standar," katanya.

Kapolres juga mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk mencegah terbentuknya geng motor dan tawuran antar kelompok. Bagi generasi muda, diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan kesadaran dan kerjasama masyarakat, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Rumbai, khususnya, serta secara umum di Kabupaten Dharmasraya.(*)


Sumbar, Serasinews.com - Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan anggota dalmas nusantara,  Ditsampta Polda Sumbar menggelar Latihan Dalmas, di lapangan apel Mapolda Sumbar, Senin (26/24) pagi.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Latihan Dalmas Nusantara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai gangguan yang salah satu aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Latihan ini sebagai upaya meningkatkan kesiapan menghadapi potensi aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Paddal Ditsampta Polda Sumbar Kompol Maman Rosadi dan diikuti personel Dalmas Ditsampta.

Latihan Dalmas Nusantara ini dengan fokus pada penanganan situasi mulai dari yang bersifat damai hingga yang mengarah pada kerusuhan.

"Latihan untuk menghadapi berbagai skenario aksi unjuk rasa, mulai dari yang bersifat damai hingga yang mengarah pada kerusuhan, guna memastikan respons yang tepat dan proporsional," terang Kombes Dwi.

Lebih lanjut, Latihan Dalmas Nusantara dalam menghadapi aksi unjuk rasa mencakup berbagai aspek, termasuk pengendalian kerumunan, penanganan massa, negosiasi, dan taktik pengamanan.

Selain itu, Para peserta dilatih untuk menggunakan peralatan dalmas dengan tepat dan efisien, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Latihan ini dilakukan guna meminimalkan risiko eskalasi kekerasan dan memastikan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat," tambahnya.

Hasil dari Latihan Dalmas Nusantara ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga ketertiban umum, termasuk dalam menghadapi aksi unjuk rasa. 

"Dengan latihan yang terencana dan terarah, diharapkan Polri dapat menghadapi setiap situasi dengan profesionalisme dan proporsionalitas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap menghormati hak asasi manusia," tutup Kombes Dwi.(*)



Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memberikan penghargaan kepada enam anggotanya yang mendapat nilai tertinggi dalam Kompetensi Umum Kehumasan. Enam anggota yang merupakan Bintara ini akan mendapatkan beasiswa sekolah.

Selain memberikan beasiswa, Sandi juga memberikan sertifikat kepada 31 peserta yang mengikuti kompetensi tersebut. Sertifikasi di Divisi Humas Polri ini juga akan ditindaklanjuti di tingkat Polda jajaran.

“Untuk yang enam orang ini, tolong Bapak Karopenmas, ini mendapat beasiswa. Jadi yang belum kuliah, silakan ambil S1 nanti daftar ke Karopenmas dan yang sudah sekolah silakan kalau mau double degree,” ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).

Sandi menuturkan, kompetensi ini sendiri diselenggarakan menindaklanjuti Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.

Sebanyak 36 anggota dengan level Bintara mengikuti pelatihan dengan menggunakan salah satu fitur yang tersedia dalam Portal Humas Presisi, yaitu e-Learning humas Presisi.

Fitur ini menyediakan akses anggota ke dalam berbagai materi pembelajaran kehumasan, serta anggota dapat mengikuti peningkatan kompetensi dengan mengikuti ujian dan ruanh belajar.

Adapun materi yang diberikan antara lain pengetahuan umum peraturan UU kehumasan, pengetahuan umum fotografi dan videografi, pengetahuan umum tentang penulisan narasi dan artikel berita, serta pengetahuan umum public speaking.

"Selamat kepada rekan-rekan brigadir yang telah mengikuti pelatihan tersebut dan meraih nilai terbaik," katanya.

Untuk anggota yang berhasil, ia meminta agar terus meningkatkan kompetensi dengan tetap belajar dan mempelajari bahan ajar di e-Learning Humas Presisi, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal di kesempatan tes berikutnya.

Ke depan, kata Sandi, akan diadakan pelatihan kehumasan level perwira pertama (pama) sebanyak 41 personel. Lalu dilanjutkan level perwira menengah (pamen) sebanyak 28 personel.

"Sehingga diharapkan dengan pelatihan ini semakin mengembangkan kemampuan kompetensi kehumasan personel," ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan pelatihan kompetensi kehumasan adalah cita-cita dari seluruh satker yang ada di Mabes Polri. Namun yang sudah terkonsep dengan sistematis baru milik Divisi Humas Polri.

"Ini bukan uji coba tapi suatu kehormatan bagi rekan-rekan mengikuti pelatihan kehumasan yang pertama," ucapnya.

Sandi menuturkan, nantinya e-Learning Humas Presisi akan dikembangkan dengan melibatkan pihak eksternal yang kompeten di bidangnya seperti PWI, Dewan Pers serta akademisi.

Diharapkan dengan hal tersebut, lanjut Sandi, akan meningkatkan tidak hanya sistem pembelajaran dan uji kompetensi yang dapat menjadi role model bagi satker-satker lain, namun dapat membuat postur Humas Polri yang semakin Presisi.

Menurut Sandi, dari adanya perkap soal kehumasan, dapat menjadi tugas seluruh anggota Polri untuk mempelajari soal kehumasan.

“Paling tidak kita tahu masalah kehumasan, jadi kalau ditanya kita bisa menjawab dan bisa menyampaikan minimal berdasarkan standar kehumasan,” ungkapnya.

Dijelaskan Sandi, apabila anggota sudah menjadi public relation Polri, maka sama saja dengan marketing Polri. Dalam menjalankan peran ini, etika menjadi hal penting yang harus menjadi komitmen bersama.

“Maka harus saling mengingatkan, kalau ada yang mengingatkan agar menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.


Sumbar, Serasinews.com - Seorang pria berinisial AZ (40) diringkus oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat, karena diduga melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.

"Pelaku berhasil diringkus di Jorong Jambak Jalur III, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB," Kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.

Dikatakan Kasat, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa disebuah rumah yang berada di Jorong Jambak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian disebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu," ujarnya.

AKP Eri Yanto menerangkan, setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, rumah tersebut merupakan milik pelaku, selanjutnya tepat pada pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang lelaki dirumah tersebut yang berinisial AZ.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah tersebut, yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan tokoh masyarakat, ditemukan empat paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Pelaku mengakui dihadapan petugas, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, dan akan diedarkan kepada pembeli," terangnya.

Dijelaskan, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa empat paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu bungkus makanan merk Superco, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik dan satu buah topi warna hitam merk Original.

"Pelaku sudah lama menjadi TO (Target Operasi) Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat, dalam menjalankan aksinya, pelaku juga terlihat licin dan sering mengelabui petugas. Namun kali ini, petugas berhasil meringkus pelaku," jelas Kasat memaparkan.

Ditambahkannya, petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini terkait orang yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 Miliar rupiah," ucapnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu utk memberikan informadi dg melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika.

"Polres Pasaman Barat telah membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Whats App chat only 'Hallo Pak Kapolres' di nomor 0882-27130-0033 dan juga nomor Hotline 110 untuk pengaduan dan respon cepat," tuturnya. (*)


Sumbar, Serasinews.com - Polres Padang Pariaman melalui Satuan Intelkam melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi salah satu keluarga petugas KPPS yang mendapatkan musibah kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.Ik melalui Kasat Intelkam Iptu Yudison bersama beberapa personel Polres Satintelkam, Kasubsi Penmas Sihumas, dan Polsek Nan Sabaris, Minggu (25/2).

"Kegiatan sosial dalam rangka kepedulian terhadap petugas KPPS TPS 01 Nag. Seulayat Kec. Ulakan Tapakis Kab. Padang Pariaman," kata AKP Yudison.

Ia menyebut, pihaknya mendatangi keluarga almarhum Zulfi Armianto yang meninggal dunia pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.

"Atas nama Kapolres Padang Pariaman beserta jajaran menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga almarhum," ujarnya. 

Menurut keluarga menjelaskan, kronologis meninggalnya almarhum Zulfi Amrianto berawal ketika pulang dari tempat mengajar hendak pergi ke undangan pemantapan Bimtek untuk Pemilu di TPS 01 di Korong Lapau Kandang Nag. Seulayat. Pada saat diperjalanan, almarhum Zulfi Amrianto mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motornya dan mengakibatkan meninggal dunia ditempat.

Usai bersilaturahmi, Kasat Intelkam Polres Padang Pariaman Iptu Yudison memberikan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap almarhum Zulfi yang meninggal dunia pada pelaksanaan tugas di Pemilu tahun 2024.

"Semoga keluarga almarhum yang ditinggalkan dapat dengan lapang dada menerima takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT, dan selalu memberikan bantuan do’a kepada alhamrhum," pungkasnya.(*)


Sumbar, Serasinews.com - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria inisial HDJ (30) atas laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 lalu sekira pukul 02.00 Wib yang bertempat di Bengkel Fauzi Motor Jalan Raya Kelok Kuranji Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Selain itu, pelaku juga terlibat perkara tindak pidana pencurian kabel yang terjadi pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekira Pukul 04.30 Wib yang bertempat di Jalan Sungai Sapih Belakang Kantor Partai Demokrat Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedi Ardiansyah Putra, S.Ik melalui Kanit VI Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat korban terakhir kali menutup bengkel dan meninggalkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna merah hitam tersebut di dalam bengkel.

Sebelum korban meninggalkan bengkel milik korban tersebut, korban mengunci pintu bengkel dengan menggunakan gembok, dan setelah itu korban menginap di kos-kosan kawan korban. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira Pukul 15.00 Wib ketika korban pulang ke bengkel, korban melihat gembok pintu bengkel sudah hilang, namun pintu bengkel masih dalam keadaan rapat.

"Selanjutnya, saat korban membuka pintu bengkel dan ternyata 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna merah hitam milik korban sudah tidak ada lagi, dan barang-barang perbengkelan sudah berserakan," katanya. 

Berdasarkan laporan tersebut Tim Klewang bergerak dan melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui.

"Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti lain, tersangka mencoba melarikan diri dan petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka," ujarnya. 

Usai menjalani perawatan di Rs. Bhayangkara pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.