Latest Post

 

Pasaman, Serasinews.com - Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pasaman berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial WS alias Iwil  dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I, khususnya ganja.

Kapolres Pasaman, AKBP  Yudho Huntoro, S.I.K, M.I.K  menerangkan  bahwa penangkapan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba  berdasarkan informasi dari masyarakat koto tangah terkait adanya penyalahgunaan narkotika. 

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin (22/04/2024) sekitar pukul 19.30 WIB Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Resnarkoba langsung  melakukan penyelidikan terhadap WS Pgl IWIL. Setelah melakukan penyelidikan memang betul telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh WS Pgl IWI dari hasil penyelidikan tersebut petugas Sat Resnarkoba Pasaman langsung bergerak menuju Jln. Koto Tangah - Simpati Jorong salapan Koto Tangah Nagari Tanjuang Baringin Selatan Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Dalam rangka penyelidikan, Kapolres Pasaman memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Ahmad Ramadhan dan timnya untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa memang ada penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melewati Jln. Koto Tangah - Simpati Jorong salapan Koto Tangah Nagari Tanjuang Baringin Selatan Kec. Lubuk Sikaping Kab. Pasaman,

Sekira pukul 19.30 wib sebelum tersangka melewati Jln. Koto Tangah - Simpati Jorong salapan Koto Tangah Nagari Tanjuang Baringin Selatan Kec. Lubuk Sikaping Kab. Pasaman, tersangka  sempat melihat petugas dan tersangka tersebut langsung berputar balik, petugas dengan cepat mengejar tersangka dan dapat dihentikan. 

Petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap badan tersangka dan kendaraan namun tidak ditemukan barang bukti. Petugas tetap mencari barang bukti tersebut dan akhirnya ditemukan dipinggir jalan, karena tersangka saat berputar balik sempat membuang barang bukti narkotika jenis ganja tersebut ke pinggir jalan.

Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba Polres Pasaman menanyakan kepada tersangka siapa pemilik narkotika jenis ganja tersebut dan tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut memang betul miliknya. 

Berdasarkan pengakuan tersangka petugas Sat Resnarkoba Pasaman langsung melakukan penangkapan dan disaksikan oleh perangkat nagari.  tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Pasaman  untuk guna penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Jakarta, Serasinews.com - Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka," ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).

Ketua Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018. 

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

"Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya," ungkap Ketua Donny.

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

"Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting," tutur Ketua Donny.




Padang, Serasinews.com - Untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya, Dewan Pimpinan Wilayah Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPW-KJI) Sumatera Barat, bakal menggelar pelatihan jurnalistik.

Pelatihan yang akan mengusung tema “Tumbuhkan Jiwa Jurnalis yang Kompeten, Kritis, Berani, dan Kolaboratif” ini bakal menghadirkan Tiga narasumber.

“ Insha Allah, dalam waktu dekat kita bakal mengadakan pelatihan jurnalistik khusus untuk anggota,” jelas Peter Prayuda Ketua DPW-KJI Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Minggu (21/4/2024).

Menurut Peter, tujuan pelatihan digelar untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas. Anggota KJI wajib memahami ilmu jurnalistik serta kode etik. Sebab, wartawan selalu dituntut profesional dalam pekerjaan, bahkan harus mengikuti perkembangan etika serta standar jurnalistik terkini.

Sama diketahui, pers adalah kegiatan yang berhubungan dengan media dan masyarakat luas. Kegiatan tersebut mengacu pada kegiatan jurnalistik yang sifatnya mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah materi, dan menerbitkannya berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya dan valid.

Namun ada yang lebih penting lagi dipahami oleh jurnalis yaitu menanamkan nilai-nilai Etika Pers. Saat berbicara “Etika” Pers, tentu berkaitan langsung dengan Kode Etik Jurnalistik yang harus dipegang oleh semua jurnalis agar dapat bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Jadi, utama sekali bagi anggota KJI adalah menjaga integritas disetiap kegiatan jurnalistik tidak kalah penting. Maka itu kita berharap supaya serius mengikuti pelatihan yang digelar nanti. 

“ Bukan itu saja, bagi peserta yang sudah ikut pelatihan akan ada sertifikat yang ia terima. Kabar baiknya anggota yang sudah memiliki sertifikat pelatihan kedepannya bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Karena, kegiatan ini bakal kita gelar secara berjenjang, ungkap Peter.

 

Sumbar, Serasinews.com - Demi terselenggaranya Penerimaan Polri Terpadu T.A. 2024 yang BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis), Polda Sumbar menggelar pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas, Jumat (19/4).

Pengambilan sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Suharyono menyampaikan pengambilan sumpah dan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen Polri dengan tujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa penerimaan calon anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean serta bebas KKN.

Sehingga nantinya sebut Kapolda Sumbar, di akhir penerimaan didapatkan calon anggota Polri yang unggul dan berkualitas, tentunya hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri dalam mencapai tujuan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). "Hal ini untuk membentuk karakter SDM Polri yang unggul dan kompetitif,"  katanya. 

Dengan terlaksananya acara ini, lanjut Kapolda, diharapkan seluruh Panitia, peserta dan orang tua/wali, mempunyai komitmen yang sama untuk tidak melakukan KKN.

"Apa yang telah kita ucapkan dan di tanda-tangani tadi, hendaknya dapat diimplementasikan dan di pertanggungjawabkan kepada masyarakat, negara dan Allah SWT, Tuhan yang maha esa, sehingga secara konkrit kita telah berusaha memberikan yang terbaik, dalam proses rekrutmen anggota polri, sebagai investasi SDM yang berkualitas bagi organisasi Polri," terangnya.

Jenderal bintang dua tersebut juga menambahkan, guna terselenggaranya proses penerimaan calon anggota Polri yang transparan dan dapat dipertanggung-jawabkan, Polri telah membangun sistem penerimaan secara terbuka, antara lain dengan mengumumkan setiap hasil tahapan secara terbuka.

"Sistem penerimaan dilaksanakan dengan one day service, artinya calon anggota Polri maupun orang tua/wali dapat mengetahui hasil tahapan pada hari itu juga," ujarnya. 

Selain membangun sistem tersebut, Polda Sumbar telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, guna mendukung Polri dalam mewujudkan prinsip BETAH, yaitu melibatkan tenaga ahli dari eksternal pada bidang pemeriksaan atau pengujian, diantaranya Dinas Pendidikan Prov. Sumbar, LL Dikti wilayah X, Disdukcapil Provinsi Sumbar dan tenaga ahli tertentu pada bidang akademik.

Kemudian, juga turut serta melibatkan Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) wilayah Sumbar, Himpunan Psikologi (Himpsi) wilayah Sumbar, Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang, Kerapatan Adat Nagari Nan Salapan Suku Nagari Padang, Tim Audit IT dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang pada aspek bidang pengawasan setiap tahapannya.

Selaku Ketua Panitia daerah penerimaan calon anggota Polri di Polda Sumbar, Kapolda mengajak kepada seluruh orang tua/wali dan peserta sekalian untuk tidak percaya dengan janji-janji dari oknum, ataupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan berupa apapun.

"Pimpinan polri akan menindak tegas kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, ataupun bertindak sebagai calo, seperti yang telah terjadi di wilayah lainnya," ujarnya. 

Sebelumnya, penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan oleh perwakilan Panitia, perwakilan peserta dari calon peserta Akpol, Bintara dan Tamtama Polri serta perwakilan orang tua peserta seleksi.(*)

 

Semarang, Serasinews.com - Guna meningkatkan kemampuan di Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pelatihan personel.

Kali ini, Polri melaksanakan  pelatihan Digital Forensik Siber di  Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2024)

Kegiatan ini dibuka oleh  Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krisna Murti, Gubernur Akpol, Irjen Pol Krisna Siregar, Kepala Divisi Kerjasama Internasional Badan Kepolisian Nasional Korea, Mr. Joungwon, Kepala Badan Kerjasama Kerjasama Internasional Korea, Mr. Jung Yungil dan Kepala Pelayanan Forensik Nasional, Mr. Byun Junseok, Pejabat Utama Akpol dan Staf Divhubinter Polri

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan
Polda Jambi pun tak mau ketinggalan. Empat orang personel diberangkatkan, untuk meningkatkan keterampilan di bidang digital forensik.

"Kami semua ada empat orang dari Polda Jambi. Total seluruh peserta ada 50 orang," kata Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi Jumat (19/4/2024).

Selain dirinya, tiga orang lagi adalah personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Brigadir Septian. Serta personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Brigadir Dika Keswara dan Brigadir Tri Saputra.

Dikatakan Ipda Alam, Sebelum pelatihan di Akpol, Dirinya dan tiga personel telah melaksanakan pelatihan di ITB Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Untuk diketahui, pelatihan ini merupakan kerjasama antara Divhubinter Polri dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA). Kemudian, Nasional Forensic Service Republic Of South Korea (NFS), Indonesia Nasional Police (INP) dan Engineering an Informatic ITB (STEI-ITB).

Rencananya, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 4 minggu. Waktunya adalah mulai dari 25 Maret 2024 - 5 April 2024. Kemudian dilanjutkan lagi pada 16 April 2024 hingga 4 Mei 2024.



Direktur Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Anang Muchlis, Sp. PSDA bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, ST, MM, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung Instalasi Pengolahan Air kapasitas 500 l/d milik Perumda Air Minum Kota Padang di Gunung Pangilun. Kunjungan kerja ini terkait usulan Rehabilitasi IPA Gunung Pangilun akibat gempa tahun 2009 silam (18/4/24).

Kehadiran Direktur Air Minum Kementerian PUPR bersama Kepala BPPW Prov. Sumbar dan rombongan ini, diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, S. Sos, MM, didampingi Direktur Teknik, Andri Satria, ST, MT dan Manager Produksi Redy Fikarlo, ST serta Manager Perencanaan Dessy Trianita, ST.

Sebelum melaksanakan kunjungan ke lokasi Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) Gunung Pangilun, seluruh rombongan terlebih dahulu melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat.

Seperti diketahui, pasca gempa tahun 2009 lalu, IPA Gunung Pangilun merupakan salah satu IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang yang mengalami dampak cukup parah. Hingga saat ini perbaikan infrastuktur pada IPA belum bisa dilakukan secara optimal, mengingat IPA Gunung Pangilun yang berkapasitas 500 l/d ini merupakan penyuplai utama air bersih untuk kawasan Pusat Kota Padang. Ada sekitar 39 ribu pelanggan yang akan terdampak jika perbaikan dilakukan secara menyeluruh.(**)

 

Pasamanbarat, Serasinews.com -- Peredaran Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat semakin memprihatinkan. Hal ini membuat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat harus bekerja secara ekstra dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Tidak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus enam pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja kering pada, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 16.15 Wib.

Dalam penangkapan tersebut tim Opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto berhasil meringkus enam pelaku masing-masing berinisial RP (27), YP (24), MH (22), SP (24), KH (26) dan MS (28).

"Keenam pelaku berhasil diringkus petugas di Kampung Berangin Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 16.15 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Jumat (19/4/2024).

Diterangkan, penangkapan terhadap enam pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di daerah Kampung Berangin Jorong Muara Tapus, Nagari Salingka Muaro Kecamatan Sungai Aur.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diback up Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi beserta anggota, kemudian petugas mencurigai sebuah pondok dekat lapangan sepak bola diduga sering dijadikan tempat transaksi dan tempat menggunakan narkotika.

"Sekitar pukul 16.15 WIB, anggota kami melakukan penggerebekan dilokasi pondok tersebut dan mengamankan enam pelaku masing-masing berinisial RP, YP, MH, SP, KH dan MS," terangnya.

Dikatakan, setelah mengamankan keenam pelaku, petugas langsung menghubungi Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat dimana penggerebekan tersebut diduga para pelaku akan menggunakan Narkotika secara bersama-sama di tempat tersebut.

Pada saat penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ukuran sedang yang dibalut dengan lakban kuning yang diduga berisi Narkotika jenis ganja kering siap edar, dua bungkus kecil diduga berisi Narkotika jenis ganja kering dalam kotak rokok merk Level, satu linting diduga Narkotika jenis ganja kering siap pakai dalam kotak rokok Level serta 11 paket kecil Narkotika jenis sabu siap edar yang disimpan dalam kotak rokok Esse Change.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 581.000 yang dicurigai hasil jual beli barang haram tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan AKP Eri Yanto, dari pengakuan para pelaku, barang bukti satu paket sedang narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning merupakan milik pelaku RP yang selanjutnya dibeli oleh pelaku YP. Selain itu, barang bukti 11 paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, merupakan milik pelaku YP.

Barang bukti lainnya yang disita petugas yaitu satu unit handphone android merk Oppo warna hitam, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru tanpa Nomor Polisi, satu buah plastik warna hitam dan delapan buah plastik warna bening ukuran kecil.

Ditambahkan, saat ini keenam pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami peran serta dan keterkaitan keenam para pelaku tersebut, dalam proses penyidikan ini, kami menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.

“Laporkan jika ada peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dilingkungan sekitar kita, dan jajaran Polres Pasaman Barat akan tetap berkomitmen untuk menindak tegas terhadap para pelaku pengedar dan pemakai narkotika,” ucapnya. (HumasResPasbar)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.