Latest Post




Sumbar, Serasinews.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memberikan penjelasan terkait kasus penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji yang ditemukan pada Minggu tanggal 9 Juni 2024 lalu.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH saat memimpin konferensi pers yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH bersama beberapa PJU di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).

Dihadapan awak media, Jenderal bintang dua tersebut memastikan bahwa apa yang dirinya sampaikan saat ini merupakan fakta-fakta yang ada.

Irjen Pol Suharyono menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya pencegahan tawuran yang ada di jajaran Polda Sumbar. 

"Tujuan utama dalam upaya pencegahan tersebut sudah didukung tidak kurang dari seratus para tokoh, tokoh forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ninik Mamak, Bundo Kanduang, para Datuak itu menyatakan mereka semua mendukung polri terkait dengan anti tawuran," ujarnya. 

Para tokoh tersebut juga sudah mengimbau kepada seluruh guru dan orang tua agar anak-anaknya itu anti tawuran. 

"Kita semua sepakat bahwa tawuran harus kita cegah, kita tanggulangi. Karena mereka adalah masa depan kita semua, anak-anak bangsa masa depan mereka," sebutnya. 

Selanjutnya, Irjen Pol Suharyono menceritakan awalnya pada hari Minggu tanggal 9 Juni sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ini awal dari rangkaian peristiwa tawuran yang akan terjadi, diawali dengan kelompok tertentu akan menyerang kelompok yang lain yang jumlahnya mencapai sekitar empat puluhan orang sehingga terdeteksi oleh anggota Polri.

"Peralatannya (senjata tajam) sudah bisa kita lihat diantaranya yang bisa kita amankan ini, karena dari yang empat puluhan orang itu yang tertangkap 18 orang dan yang lainnya melarikan diri," jelasnya. 

Sedangkan kekuatan kepolisian saat itu sebut Kapolda, berjumlah 37 personel Polri orang diantaranya 30 dari Polda dan 7 orang dari Polresta Padang. 

"Pada intinya di atas jembatan Kuranji terjadi aksi kejar kerjaan antara polisi dari Raimas Sabhara Polda membackup kekuatan dari Polresta berhasil mencegah aksi tawuran yang akan terjadi," terangnya. 

Pada saat melakukan pencegahan itu, satu diantaranya adalah kendaraan sepeda motor yang dibawa oleh Aditya berboncengan Afif Maulana, sedanb sepeda motornya milik Afif Maulana. 

Kapolda menjelaskan, saat dirumah Aditya, Afif Maulana sudah diperingatkan untuk tidak ikut, namun memaksakan diri untuk ikut bahkan mengajak.

"Ini jangan sampai terbias seolah olah mereka pergi kondangan, mereka mau pergi berpesta, mereka ada jalan-jalan. Mereka itu asumsi asumsi," ujarnya. 

Sementara, pihaknya berbicara dengan fakta fakta, karena ada percakapan antara Afif Maulana dengan Aditya yang dimulai dari pukul 21.30 wib hingga 22.30 wib mereka berencana untuk bertemu dan mempersiapkan untuk itu (tawuran, red).

Selanjutnya, pada saat diatas jembatan Kuranji tersebut, sepeda motor yang ditumpangi oleh Aditya memboncengkan Afif Maulana terjatuh, dan memang ditendang oleh anggota dua orang. Bahkan ucap Kapolda Sumbar, kedua anggota tersebut bahkan sudah diperiksa.

Kemudian, barulah tim swiper datang setelah mereka berdua antara Aditya dengan Afif Maulana masih bercakap di atas jembatan dalam waktunya tidak lebih dari lima detik karena waktu itu cepat cepat mengajak melompat. 

"Afif Maulana mengajak melompat. Ini benar-benar Aditya pun saksi kunci, dan polisi yang diajak bicara yang menangkap (tim swiper) itu juga saksi kunci," ujarnya. 

Dirinya menerangkan, saat Afif mengajak melompat namun ditolak oleh Aditya.

"Bang kita melompat saja, dijawab oleh si Aditya jangan melompat kita menyerahkan diri saja," ucap Irjen Pol Suharyono menirukan penyampaian keterangan dari Aditya. 

Bahkan, keterangan yang disampaikan oleh Aditya tersebut juga disaksikan oleh para saksi bersama pihak-pihak yang hadir seperti Kompolnas, kementerian PPPAI, KPAI, LBH Padang, keluarga korban saat pertemuan secara langsung yang digelar oleh Polda Sumbar pada Kamis (27/6).
 
"Upaya mengajak sudah jelas, upaya untuk melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu yang tidak ada saksi melihat, apa dia meloncat, kapan dia mengimplementasikan niatnya itu, kapan dia merealisasikan ajakannya itu," ungkapnya. 

Lanjut Kapolda Sumbar, disaat Aditya sedang sibuk mencari handphone yang hilang dalam hitungan detik dirinya ditangkap oleh tim swipper. Saat itu juga, terjadi percakapan antara Aditya dengan petugas.

"Tapi intinya percakapan yang disampaikan adalah Pak temen saya tadi meloncat, polisinya menjawab tidak mungkin dan polisinya tidak percaya menerima informasi dari saudara Adit," bebernya. 

Kami meluruskan berita ini karena kami berbicara dengan fakta, bukan dengan asumsi atau mengada ngada.

"Kalau yang salah memang saya periksa anggota yang salah, tetapi jangan sampai tidak ada fakta, datanya, sumbernya hanya asumsi asumsi," ujarnya. 

"Saya mengumpulkan fakta ini dari memeriksa saksi-saksi yang langsung melihat disitu, bukan dari orang lain yang beranggapan," ujarnya menambahkan.

Irjen Pol Suharyono memastikan, dari 18 orang yang diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji karena tawuran itu, tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.

"Bahkan sampai di parkiran (Polsek Kuranji) Aditya menyampaikan lagi untuk kedua kalinya kepada polisi yang berbeda 'pak tadi temen saya ada yang meloncat', polisi itu menghiraukannya. Polisinya juga sudah saya periksa," ucap Irjen Pol Suharyono. 

"Setiap pernyataan dari pihak-pihak tertentu (saksi) tidak terlepas dari rekaman. Khawatir nanti kalau (keterangan) berubah, khawatir di intervensi, dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menyimpangkan peristiwa yang sebenarnya. Makanya setiap percakapan saya rekam, saya ulangi lagi saya rekam. Dari ahli forensik saya rekam, dari Adit saya rekam, dari polisi-polisi yang menangkap kami rekam semuanya," sambung Kapolda menjelaskan. 

Dirinya mengakui, dalam pemeriksaan terhadap 18 orang pelaku tawuran tersebut, terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya berupa pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan. 

Berkaitan dengan menyentrum, Kapolda Sumbar menyampaikan agar jangan mengasumsikan menyentrum pakai kawat dengan voltase yang begitu tinggi, tetapi yang digunakan adalah Electric Gun.

"Senjata yang dimiliki oleh Sabhara kita, polisi kita untuk mengejut atau senjata kejut namanya Electric gun," ujarnya. 

Kapolda juga memastikan, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam konteks penegakan hukum karena melakukan tindakan yang menimbulkan kontra produktif. 

"Kami sudah memeriksa 49 saksi baik dari polri maupun sipil terkait pelanggaran yang dilakukan anggota terhadap 18 orang yang diamankan dipolsek Kuranji sudah 17 anggota yang sudah terbukti melakukan dan sekarang sedang dalam proses," ucapnya. 

"Sudah dalam proses pemberkasan, dan andaikata nanti sampai ke persidangan apakah itu sidang disiplin atau komisi kode etik nanti kami akan undang juga Kompolnas, lembaga lain yang beberapa hari yang lalu kumpul di ruang ini menyaksikan jalannya persidangan," ujarnya. 

Setelah Polda Sumbar melakukan release, ternyata ada muncul berita lagi yang dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu yang belum puas atas proses ini, sehingga Kapolda beserta PJU sepakat apabila ada bukti-bukti baru apapun informasinya sangat terbuka diterimanya. 

"Kami terbuka karena kami memeriksa ini secara transparan dan juga tidak menutup nutupi. Kalau ada anggota yang salah akan kami proses dengan hukum yang berlaku," ujarnya. 

Tetapi, dirinya juga tidak ingin andaikata ada informasi yang benar-benar akurat dengan fakta dan data pembuktian-pembuktian kemudian disimpan seolah-olah tidak seperti itu.(*)


Padang, Serasinews.com - Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubeg berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian dalam Operasi Sikat Singgalang 2024, Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku bernama Lois (25) atas laporan tindak pidana pencurian sebuah warung  yang terjadi di jalan Raya Indarung Kelurahan Tanah Sirah Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi mengatakan pelaku diamankan atas laporan korban dugaan pencurian warung.

Korban mengalami kerugian Rp 4.297.000,- (Empat Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah), berdasarkan laporan korban  Tim Phyton bergerak dan melakukan penyelidikan intensif.

Tim Phyton yang dipimpin langsung Panit 2 Aiptu Heavizal melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi serta identitas pelaku dari keterangan saksi-saksi. Dengan bukti yang cukup, petugas berhasil menemukan pelaku sedang berdiri di pinggir jalan didaerah Padang Besi Kelurahan Lubuk Kilangan Kota Padang.

"Ternyata benar pelaku saat itu sedang berdiri dipinggir jalan maka Tim Opsnal dipimpin Aiptu Heavizal langsung melakukan penangkapan," kata Kanit Reskrim Iptu Apriadi Minggu (30/6/2024).

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di warung tersebut dengan cara merusak pintu belakang dan masuk kedalam lalu mengambil sejumlah barang seperti beberapa jenis merek rokok.

"Barang hasil curian tersebut dijual kesebuah warung tidak jauh dari tempat kejadian dan pelaku mendapatkan uang Rp 1,6 juta, uang hasil mencuri digunakan pelaku untuk berfoya foya dan membeli narkotika jenis sabu,"imbuhnya 

Kanit menambahkan pelaku merupakan Residivis Kasus yang sama.

Selanjutnya pelaku Beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut (*)


Padang, Serasinews.com - Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPP-KJI) masa bakti periode 2024 - 2027 telah resmi dikukuhkan oleh Ir. Basril Basyar, MM Dewan Kehormatan organisasi KJI. Prosesi pengukuhan dan penyerahan bendera petaka simbol organisasi tersebut berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center Kota Padang, provinsi Sumatera Barat.

Setelah resmi dikukuhkan, Ketua DPP-KJI Jongguk Maransi Siagian, kemudian langsung mengukuhkan kepengurusan Dewan Pempinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dikomandoi oleh Peter prayuda, Sukra Rahmat putra S.Kom Sekretaris dan Bendahara Ridwan Syafriandi S.IP.

Hadir diacara pengukuhan yakni, pejabat Pemprov Sumbar yang mewakili Gubernur, Kapolda Sumbar, diwakili Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolresta Padang, diwakili Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang, Wismelliar Teinike Yulvera, mewakili Kepala Diskominfo Padang, serta beberapa LSM yang ada di Kota Padang.

Mewakili Kapolda Sumbar, Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam sambutannya mengajak insan pers untuk senantiasa mendukung program Pemerintah dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik demi citra, kredibilitas dan integritas wartawan.

"Atas nama Polda Sumbar, saya mengucapkan selamat kepada pengurus KJI yang dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab membawa organisasi kearah lebih baik”.

Selain itu, apabila ada persoalan antara wartawan dan anggota personil kepolisian dibawah jajaran Polda Sumbar yang bertikai. Kemudian, ada rekomendasi dari wadah organisasi kewartawanan KJI kami akan segera menindaklanjuti, ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Pada kesempatan tersebut, Deni Handani, salah seorang founder KJI memaparkan awal mula berdirinya organisasi kewartawanan itu hingga bisa berbadan hukum dengan, SK. Menkumham Republik Indonesia No AHU. 0011133.AH.01.07.TAHUN 2023. (Akte Pendirian Tanggal 25 November 2023, No. 35), NPWP – 01.927.644.3-201.000. Tidak semudah membalikan telapak tangan. 

Kemudian, keberadaan KJI merupakan sejarah bagi kita insan pers Sumbar. Karena, satu-satunya organisasi pers yang DPP nya ada di Sumbar hanya KJI. Untuk itu, dengan telah terselenggaranya prosesi pengukuhan ini, kalau tadinya KJI merekrut anggota, kedepannya KJI yang akan dilirik anggota, harapnya.

Terpisah, Andarizal Ketua Founder KJI meminta kepada semua pengurus yang telah dikukuhkan supaya untuk lebih serius lagi melakukan pengembangan sayap organisasi, jangan berpangku tangan. Sebab, kita mempunyai target merapat ke Dewan Pers,” jelasnya.

Andarizal juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang telah berkontribusi terhadap acara pengukuhan kepengurusan organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI). “Saya, sebagai ketua founder KJI mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensupport kegiatan ini,” katanya.  ***


Agam - Irwandy Sayuti yang merupakan pengusaha tambak ikan di daerah Jambu Putiah Jorong Bancah Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya,

Kabupaten Agam ini secara terus terang mengaku tak mengenal sosok Leonardy Harmainy, namun ia banyak mendengar nama Leonardy dari sahabat dan kerabatnya.


Selain itu, kata Irwandy pada beberapa waktu lalu, ia juga banyak membaca berita-berita tentang Leonardy di berbagai media massa.


Menurutnya, selain sebagai politisi dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Leonardy juga seorang datuk dengan gelar Datuak Bandaro Basa, yang merupakan menantu dari mantan bupati Padang Pariaman, Anas Malik.


Ia juga tahu bahwa Leonardy banyak aktif di berbagai organisasi, seperti Wakil Ketua Dewan Penyantun Universitas Andalas dan Dewan Penyantun Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang. Ia juga menjadi Dewan Penasihat Jemaah Syattariyah Sumatera Barat, Riau, dan Jambi dan banyak organisasi lainnya.(Rls)


Jakarta, Serasinews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menyambut HUT ke-78 Bhayangkara menggelar doa bersama lintas agama di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (28/6/2024) malam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap dengan doa dari para tokoh enam agama ini, perjalanan Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya kedepan dapat dimudahkan.

"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini tentunya di usia yang ke-78 ini kita memanjatkan doa bersama agar kami semua, institusi Polri dan tentu juga jajaran keluarga besar Polri di usia yang ke-78 ini menghadapi berbagai macam tatangan tugas ke depan," kata Jenderal Sigit usai acara. 

"Tentunya kita ingin bahwa seluruh tugas yang kita laksanakan bisa berjalan dengan aman, dengan lancar dan dengan baik. Khususnya di dalam melaksanakan tugas pokok kami, baik di bidang harkamtibmas, di bidang penegakan hukum, di bidang pelayanan, pelindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," lanjutnya. 

Kapolri pun mengakui bahwa saat ini masih banyak kekurangan dan masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki. Untuk itu, dengan doa Bersama lintas agama yang dihadiri oleh 3.000 orang terdiri dari Polri, TNI, tokoh-tokoh agama, organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan, Polri kedepan bisa lebih baik lagi dalam hal melayani masyarakat. 

"Apa yang menjadi harapan masyarakat dan tentunya kita berdoa agar kita semua bisa menjaga, mengawal, mengantarkan Indonesia ini menuju Indonesia emas di tahun 2045," tandas Jenderal Sigit.

Untuk diketahui dalam acara doa bersama lintas agama menyambut Hari Bhayangkara ke-78, selain pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, turut hadir Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla serta dihadiri juga oleh Habib Luthfi bin Yahya. Sebelum dilakukan doa bersama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar memberikan ceramah kebangsaan. Dan kemudian dilakukan doa lintas agama dari enam agama yang diakui di Indonesia yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

 




PADANG - Sebagai wujud nyata dukungan terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi Pendidikan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang (UIN-IB) akan menurunkan 2.027 orang mahasiswa untuk mengikuti proses Kuliah Kerja Nyata (KKN) priode ke-50 Tahun 2024. Pelaksanaan KKN tahun ini terbilang istimewa dan mengalami kemajuan.  Karena ada 29 orang mahasiswa  akan mengikuti KKN Internasional pada empat negara yang akan menjadi Lokasi khusus (lokus),  Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Kamboja.

“Sengaja kami melibatkan mahasiswa untuk level internasional dengan alasan adanya kesepakatan antara UIN Imam Bonjol Padang dengan empat negara yang sudah melakukan program kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu antara Rektor UIN IB Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd didampingi Warek Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Welhendri Azwar, M.Si, Ph.D bersama tim.

Program ini terlaksana berdasarkan hasil kesepakatan dengan empat negara tersebut akan dimulai bulan Agusutus 2024. Hingga saat ini untuk Kamboja, Thailand, Brunei dan Malaysia telah disepakati hanya selama tujuh atau sampai 10 hari dengan jumlah mahasiswa sebanyal 29 orang. Kita juga prediksi untuk tiga negara lain maksimal selama 15 hari kerja. “Ya, kita memang sangat bergantung dengan aturan yang mereka buat.

Warek III Welhendri Azwar bersama Ketua LP2M Dra. Hulwati, M.Hum, Ph.D serta Kapus Pengabdian Kepada Masyarakat Yurisman, M.Ag dan Ketua Badan Pelaksana (BP) KKN ke-50 Dr. Afrinal, MH, di ruang kerja LP2M, kampus III UIN IB Padang di Sungai Bangek.

Selain KKN Internasional mahasiswa UIN IB Padang juga berkesempatan  sebagai peserta KKN Melayu Serumpun yang tahun ini dilaksanakan di UIN Langsa Aceh dengan jumlah mahasiswa sebanyak 10 orang. Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan sesuai aturan akademik juga diikutsertakan sebagai peserta KKN Moderasi Beragama dengan tuan rumah Propinsi Bandung dengan jumlah mahasiswa 9 (empat) orang, sedangkan untuk Kolaborasi antar Perguruang Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga di Purwokerto setelah melalui proses seleksi menjadi hingga 6 (enam) orang.

Khusus untuk wilayah Pemda Propinsi Sumbar yang juga menggelar KKN Tuah Sakato, UIN Imam Bonjol Padang juga melibatkan 30 orang mahasiswa yang akan di pusatkan di Kabupaten Pasaman Barat dengan agenda utama meminimalisir kasus stunting. 

Tahun ini, tambah Hulwati kita bisa merinci jumlah peserta KKN ke-50 masing-masing Fakultas yang ada di UIN IB Padang, terdiri dari  Fakultas Adab & Humaniora sebanyak 203 mahasiswa. Fakultas Ekonomi Bisnis Islam 442 orang mahasiswa, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi 344 orang, Fakultas Sains dan Tekhologi 105 orang, Fakultas Syari’ah 460 orang, Fakultas Tarbiyah & Keguruan 70 orang dan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama 403 orang.

Sementara itu, jumlah lokasi atau nagari yang akan dijadikan untuk melakukan pengabdian dengan sistem Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebanyak 83 nagari yg terdiri dari 10 kabupaten di Propinsi Sumbar: di Kab. Solok, Solok Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, Dharmasraya, Sijunjung, Lima Puluh Kota.

Dari sejumlah lokus ini kami melibatkan 80 orang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang sebelumnya telah mengisi formular sebagai calon DPL. Para DPL ini selama 40 hari pelaksanaan KKN akan mendampingi dan mengarahkan mahasiswa dalam rangka menyukseskan program yang telah di buat oleh masing-masing Walinagari terutama Walnag yang tahun 2024 ini telah dimekarkan. “Kita optimislah program Nagari ini bisa dibantu oleh setiap mahasiswa kita. Karena sebelum turun ke lokasi KKN dilakukan uji kompetensi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti kemampuan membaca, tulis Al-Qur’an, Pemahaman Ke-agamaan, Kemampuan Berbahasa Asing dan Kemampuan Berkomunikasi,’’ujar Hulwati.

Direncanakan pula sebut Kapus PKM Yurisman, M.Ag, setiap nagari setelah sebelumnya digelar Rapat Koordinasi (Rakor) antara LP2M dengan Kadinas PMD/Nagari, Camat dan Nagari di 10 Kabupaten, mahasiswanya berkisar antara 23 s.d 24 orang mahasiswa/nagari/ 1 DPL

Kita juga ingin merinci lagi agar lebih detailnya sebaran mahasiswa di setiap Kabupaten di Sumbar dengan jumlah sebagai berikut,: Solok 184 mahasiswa, Solsel 216 mahasiswa, Pasbar 184 mahasiswa, Pasaman             336 mahasiswa, Limapuluh Kota  184 mahasiswa, Agam 144 mahasiswa, Dharmasraya  184 mahasiswa, Tanah Datar 144 mahasiswa, Sijunjung 184 mahasiswa, Padang Pariman 184 mahasiswa. (nal)


Pasamanbarat, Serasinews.com – Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap puluhan pelaku kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan ganja kering diwilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus 14 orang pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja, yang diamankan diberbagai tempat di wilayah hukum Polres Pasaman Barat," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto dan Kasi Humas AKP Zulfikar, saat menggelar Press Release di Mako Polres setempat, Jumat (28/6/2024).

Diterangkan Kapolres, 14 orang pelaku berhasil ditangkap oleh petugas disejumlah tempat yang berbeda diwilayah hukum Polres Pasaman Barat, para pelaku berinisial RA (20 th), GK (27 th), ED (37 th), DD (32 th), AH (26 th), ZA (19 th), RS (38 th), DH (29 th), BS (20 th), LG (30 th), MR (15 th) dan PA (23 th).

"Saat ini ke 14 pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat, dari 14 orang pelaku tersebut ada satu pelaku yang berstatus anak dibawah umur, dan untuk perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Kapolres menyebut, dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa asal-usul Narkotika untuk jenis sabu berasal dari Kota Bukittinggi, sedangkan Narkotika jenis ganja kering berasal dari Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

"Polres Pasaman Barat akan terus melakukan patroli wilayah dan berkoordinasi dengan Polres dan Polsek baik di dalam wilayah hukum Polda Sumatera Barat hingga perbatasan di Polda Sumatera Utara, sebagai upaya mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Pasaman Barat," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu, Narkotika jenis ganja kering dengan total barang bukti seberat 1.600,5 gram, untuk Narkotika jenis sabu (metamphetamine) total seberat 31,49 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu, sepeda motor sebanyak empat unit, handphone lima unit, timbangan digital dua unit dan uang tunai dengan total nominal Rp. 1.109.000.

"Ke 14 pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 milyar," jelasnya.

Ditegaskan, jajaran Polres Pasaman Barat terus berkomitmen dalam memberantas pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, ia juga meminta dukungan dari seluruh mayarakat dan stakeholder terkait lainnya dalam upaya mencegah peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.

"Kita akan tindak tegas terhadap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, dan kepada masyarakat dimohon kerjasamanya untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika terbukti adanya peredaran Narkotika di wilayah tempat tinggal masing-masing," tegasnya. (HumasResPasbar)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.