Latest Post

 

Sumbar  - Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) akan melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jasad  Afif Maulana (13) pada Kamis tanggal 8 Agustus 2024. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dalam keterangan persnya di Mapolresta Padang, Rabu (7/8) siang.

"Surat permohonan ekshumasi dari keluarga Afif kami terima tanggal 29 Juli 2024, kemudian setelah dilakukan pengkajian, pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 kami mengirimkan surat permohonan ekshumasi ke Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dalam bentuk PDF. Dan pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 baru kami kirimkan surat aslinya ke Sekretariat PDFMI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," katanya. 

Dirinya menerangkan, dari hasil surat permohonan itu, sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI dan pihaknya menyebut sudah menerima respons terkait ekshumasi Afif Maulana.

"Balasannya, bahwa rencananya ekshumasi itu hari Kamis (8/8/2024) dimulai pukul 07.00 WIB," terangnya. 

Lanjut Kabid Humas, dalam proses ekshumasi tersebut sejumlah Dokter ahli Forensik dan Medikolegal akan dilibatkan, seperti Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM dan langsung ditugaskan menjadi Ketua. Kemudian dr. Baiti Adayati dari PB PDFMI, Dr. dr. Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, dr. Sigit Kirana Lintang Bima dari Undip dan dr. Adriansyah Lubis dari USU.

"Sementara sebagai pendamping ada dari Pusdokkes Polri, yakni Brigjen Pol Dr.dr Sumihestri SpFM dan Brigjen Pol (Purn) dr Pramujoko SpFM," ujarnya. 

Kabid Humas menjelaskan, pada esok hari itu tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pada pukul 07.00 WIB.

Kemudian, pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana.

Setelah digali, pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai.

"Setelah itu, PDFMI akan melakukan jumpa pers terkait hasil Autopsi ulang, setelah ekshumasi selesai dilakukan. Setelah itu, baru tim akan kembali ke hotel," ujarnya.

"Nanti hasil dari Ekshumasi inilah dilanjutkan untuk penyelidikan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji tersebut ," ucap Kabid Humas menambahkan. 

Pihaknya berharap, pada kegiatan Ekshumasi ini, pihak-pihak independen dan pemerintah dapat mengikuti proses ekshumasi tersebut.(*)

 


Sumbar - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin pelantikan pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polda Sumbar dan pengukuhan perguruan beladiri di Polda Sumbar, pada Rabu (7/8/2024) pag, di lapangan depan Mapolda Sumbar.

Dalam kegiatan itu dihadiri Waka Polda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, Ketua KONI Provinsi Sumbar, Kadispora Provinsi Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar dan undangan lainnya.  

Dalam amanatnya Kapolda Sumbar mengatakan, Baru saja kita saksikan pelantikan kepengurusan Kapolda Sumatera Barat dan pengukuhan kepengurusan perguruan bela diri Polda Sumbar serta menyerahkan penghargaan kepada personel Polda Sumbar yang berprestasi di bidang olahraga dari pimpinan Polri dan juga Kapolda Sumbar.

Kapolda menyebut, Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam menggelorakan semangat serta mendorong kerja sama dalam membangun prestasi olahraga di lingkungan Polda Sumatera Barat khususnya dan Sumatera pada umumnya.

“Banyak potensi olahraga di Ranah Bundo Sumatera Barat ini yang bisa kita maksimalkan dalam meraih prestasi olahraga sampai masyarakat yang suka dan juga cinta olahraga alam yang akan mendukung serta support pemerintah provinsi Cukup baik namun kita menyadarinya. Hal tersebut belum Tergali secara maksimal perlu didukung dan kerja sama dari seluruh instansi serta lembaga masyarakat guna tercapai harapan bersama yaitu masyarakat yang sehat dan masyarakat yang bugar serta didapatnya prestasi olahraga di kancah nasional maupun internasional,”kata Irjen Pol Suharyono. 

Oleh karena itu, jelas Kapolda Sumbar, pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga tidak akan mampu kita raih secara signifikan apabila sinergitas Antara lembaga tidak terbangun dengan baik, Rupanya tertopang harapan kepada Komite Olahraga Polri atau KOP untuk membangun sinergitas yang baik dengan KONI dan lembaga lainnya guna tercapainya kesamaan tujuan dalam mewujudkan prestasi olahraga yang membanggakan di Sumatera barat hari ini. 

“Kepada para pejabat yang sudah dilantik dan dikukuhkan. Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Kami yakin Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Sumatera Barat. Yang barusan dilantik dapat terus membangun interaksi, sinergitas dan soliditas dengan semua komponen dalam rangka memajukan Olahraga di jajaran Polda Sumatera Barat,” ujar Kapolda Sumbar.

Kapolda Sumbar juga berharap agar segera susun kepengurusan pada cabang masing masing buat perencanaan pembinaan dan meningkatkan prestasi dengan baik. Semoga kepengurusan ini dapat membawa polda Sumatera Barat meraih prestasi olahraga di event regional nasional bahkan internasional. 

Dalam amanatnya juga, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengajak kepada seluruh pengurus untuk bersama sama menjadikan momentum pelantikan dan pengukuhan ini sebagai titik balik kemajuan pembinaan olahraga di lingkungan polda Sumatera Barat, khususnya dalam mencari serta membina bibit bibit atlet yang dapat membawa nama harum polda Sumatera Barat di tingkat nasional, Bahkan internasional serta dapat menjadi penguat serta penyemangat para pengurus untuk memperkokoh cita cita bersama yaitu menjadikan KOP Polda Sumatera Barat sebagai barometer olahraga di Sumatera barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah mengukuhkan 5 pengurus Perguruan bela diri.  5 perguruan bela diri yang ada di lingkungan Polda Sumatera Barat, Dan untuk  5 perguruan tersebut tetap berada di bawah koordinasi dan pembinaan oleh Komite  Olahraga Polri (KOP).

“Semoga dengan pengukuhan ini pembinaan bela diri akan lebih baik dari sebelumnya dan kepada pengurus agar segera inventarisir dan siapkan atlet dan koordinasikan kepada Komite Olahraga Polri Polda Sumbar untuk mengikuti kejuaraan baik internal maupun eksternal Polri,” tutup Kapolda Sumbar.(*)


Pasamanbarat – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rekonstruksi terkait kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap seorang bayi yang berinisial AK (13 bulan).

Kegiatan rekonstruksi tersebut digelar dilapangan tembak Mapolres Pasaman Barat, dengan menghadirkan pelaku berinisial RS (21) yang merupakan ayah tiri korban, dan juga dihadiri oleh Penasehat Hukum pelaku Fadlil Mustafa dan Jaksa penuntut umum (JPU) Mega Nanda Beniv Fitria dan Titi Maharani, Selasa (6/8/2024).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris mengatakan, kegiatan rekonstruksi terhadap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur sengaja digelar untuk memastikan hal-hal detail dalam kasus kekerasan dan untuk mencocokkan keterangan pelaku kepada polisi dan yang sebenarnya terjadi.

“Ini perlu kami lakukan untuk mengetahui secara pasti apa saja tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan untuk membuktikan bahwa keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik Unit PPA tidak berbeda dengan apa yang dilakukan pelaku,” ujar Kasat Reskrim. 

Dikatakannya, RS telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak mengakibatkan korban meninggal dunia dan ditetapkan tersangka sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/173/VII/2024/ RESPASBAR, tanggal 11 Juli 2024, yang terjadi dirumah kontrakan pelaku yang berada di Jorong Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan sebanyak 39 adegan, saat melakukan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial AK, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Diterangkan, berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) terhadap korban, yang dilakukan oleh dokter forensik di RS. Bhayangkara Polda Sumatera Barat ditemukan pendarahan dirongga perut, akibat kekerasan tumpul.

Dilihat dari luka-luka dan beberapa bekas luka yang dimiliki korban tampak bahwa korban telah mengalami kekerasan fisik secara berulang-ulang.

"Penyebab korban meninggal dunia adalah kekerasan tumpul pada bagian perut yang menyebabkan pendarahan pada pembuluh darah disekitar tirai penggantung usus dan sekitar ginjal, sehingga mengakibatkan pendarahan didalam rongga perut, dengan perkiraan waktu kematian adalah sekitar 12 sampai 24 jam sebelum pemeriksaan terhadap korban," paparnya.

Dijelaskan Kasat, pada adegan 12 sampai adegan ke 17 terlihat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara melempar dan memukul korban menggunakan cangkir plastik berisi air kearah dada dan perut korban. 

Tidak hanya itu, pelaku juga mengangkat tubuh korban dengan kedua tangannya, dengan posisi korban tertelentang di tangannya dan menjatuhkannya ke lantai, sehingga korban terjatuh dalam posisi tertelungkup di permukaan lantai keramik.

“Pada saat peristiwa itu terjadi, ibu kandung korban bernama Riska Agusti sedang tidak berada di rumah,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkir, satu helai baju kaos, satu helai kain handuk, satu helai baju kaos anak warna hitam, satu helai celana panjang anak warna putih dan satu helai kain selimut motif bunga.

Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada JPU. Proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan di pengadilan, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor: 23 tahun 2004, Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (HumasResPasbar)

 

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban.

"Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/24).

Menurutnya, surat ekshumasi itu diterbitkan agar jangan sampai ada lagi prasangka buruk terhadap institusi kepolisian. Surat ekshumasi itu pun sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum.

"Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," jelasnya.

Ia berjanji, DPR akan mengawal proses ekshumasi jasad AN. Bahkan, ia mengaku telah mengantongi keterangan pengacara keluarga AM serta pihak kepolisian.

"Lalu, keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya. Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya," ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S mengemukakan bahwa Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal pada 3 Agustus 2024.

“Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekertariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung,” ujar Kabid Humas.

Selanjutnya, ujar Kabid, PDFMI akan menugaskan dokter yang akan melakukan ekshumasi tersebut. Sehingga, Polda Sumbar masih menunggu kapan pelaksanaan ekshumasi akan dilakukan oleh PDFMI.

“Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan,” jelasnya.


Kabar gembira datang dari Malaysia. 22 atlet Taekwondo Garbha Presisi Polri yang berlaga di MBW Taekwondo Malaysia International Championship 2024 berhasil keluar sebagai juara umum dengan memboyong 14 medali emas, 5 perak dan 5 perunggu. 

Prestasi ini mendapat sambutan hangat Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

“Sejak awal melepas tim, saya yakin anak-anak akan _all out_ tapi tidak menyangka hasil yang mereka peroleh ternyata di luar perkiraan mengingat kejuaraan ini diikuti lebih dari 2.000 peserta dari 13 negara dan persaingannya sangat ketat,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

MBW Taekwondo Malaysia International Championship 2024 berlangsung di Sport Center, University Tenaga Nasional, Kuala Lumpur dari tanggal 2 hingga 5 Agustus 2024 diikuti 2.164 atlet dari 13 negara, yakni Indonesia, Australia, China, India, Nepal, Malaysia, Thailand, Jepang, Singapura, Korea, Pakistan, Cina Taipe dan Kamboja. 

Kontingen Indonesia meraih tiga predikat dalam kejuaraan ini, yaitu juara umum 1 untuk kategori Pomsae dan juara umum 2 untuk kategori Kyorugi serta menjadi tim terbaik. 

Usai mengikuti kejuaraan di Malaysia, tim Taekwondo Garbha Presisi langsung melanjutkan perjalanan mengikuti kejuaraan internasional Taekwondo di Thailand pada tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024. 

Berikut nama-nama atlet yang menyumbang medali untuk tim Taekwondo Garbha Presisi di MBW Taekwondo Malaysia International Championship 2024.

A. Kategori Kyorugi:
1. Bripda Sekar Embun Widia Ningrum Polda Babel emas U 67 Kg Putri 
2. Bripda Ifah Alfanita Polda DIY emas U 46 Kg Putri 
3. Bripda Jihan Amira Mutia Azzahra Polda Jateng emas O 73 Kg Putri 
4. Bripda Elly Annisa Polda Babel emas U 57 Kg Putri
5. Bripda Shaleha Fitriana Yusuf Polda Jateng emas U 62 Kg Putri
6. Bripda Adhetian Setya Putra PMJ emas U 80 Kg Putra
7. Bripda Maulana Rizky Polda NTB emas U 87 Kg Putra
8. Bripda Rizky Anugrah Polda Jatim emas O 87 Kg Putra
9. Bripda Petrus Khrisna Putra Suarlembit PMJ emas U 54 Kg Putra
10. Bripda Hendro Gunawan Polda Jabar emas U 63 Kg Putra
11. Bripda Dhiva Rahmani Sonjaya Polda Jabar emas U 58 Kg Putra
12. Bripda Raden Odo Prangbakat Polda DIY perak U 54 Kg Putra
13. Bripda Wibawa Polda Jabar perak U 74 Kg Putra
14. Bripda Salim Azhar Jabar perak U 68 Kg Putra
15. Bripda Nurahmi Widyowati Polda DIY perak U 53 Kg Putri
16. Bripda Amelia Fika Anggraeni Polda DIY perak U 73 Kg Putri
17. Bripda Rizky Irma Suriany, S.H. Polda Sultra perunggu U 49 Kg Putri
18. Bripda Inggrid Maria Rejekina Polda Sumut perunggu U 49 Kg Putri
19. Hazra Ayundha Putri, Atlet Binaan Polri Perak U 57 Kg Putri
20. Alma Zafirah, Atlet Binaan Polri, Perunggu U 59 Kg Putri

B. Kategori Pomsae:
Beregu:
1. Bripda Johansen Vicenzo Angtolis Polda Sulteng dan Bripda Ihya Ainizzahra Polda Kalsel 2 emas Kategori Pair
2. Bripda M. Rizky Prasetya Polda Lampung dan Bripda Salwa Syifa Syahirah Polda Lampung 2 perunggu Kategori Pair

C. Kategori Perorangan/Individual:
1. Bripda Johansen Vicenzo Angtolis Polda Sulteng emas Kategori Individu Putra
2. Bripda M. Rizky Prasetya Polda Lampung perungu Kategori Individu Putra

RILIS SSDM POLRI



-SSDM POLRI- Nila, ibu dari Regina Anugerahanni Rosari, bersyukur sibungsu menjadi taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024. Di sisi lain dia menyayangkan orang-orang yang meragukan anaknya masuk Akpol tanpa biaya apapun.

"Saya kadang seperti mimpi (Regina masuk Akpol). Seperti saya di pasar, kan saya jualan. Itu saya ditanya, 'Ini kok Regin nggak pernah bantuin? Di mana'. Saya jawab 'Sudah berangkat (seleksi Akpol-red) ke Semarang',"  cerita Nila, dikutip dari Podcast SDM Polri Today, Minggu (4/8/2024).

Nila menceritakan orang-orang yang akhirnya tahu Regina terpilih sebagai calon taruni Akpol bertanya soal besaran biaya. Nila menerangkan dirinya tak mengeluarkan biaya sama sekali karena dengan pekerjaannya sebagai penjual di pasar, uang receh pun berarti bagi dia.

"Ditanya habis berapa M (miliar rupiah-red). Lah wong saya saja tukang warung, wong Rp 500 perak, Rp 1000 perak saja saya pungut ibaratnya," ucap Nila.

Dia bersyukur karena proses seleksi Akpol dinilainya berlangsung transparan. Dia menegaskan putrinya juga pantang menyerah dan tak berputus asa meski sempat dua kali gagal masuk Akpol.

"Puji Tuhan karena ini proses transparan, makanya Regin maju, maju terus. Puji Tuhan dua kali gagal, yang ketiga Regin bisa lolos," ujar Nila.

Senada dengan cerita Nila, Handoko yang merupakan ayah Regina pun ditanyai tetangga, rekan kerja, hingga Pak RT soal biaya. Kepada RT setempat, Handoko meminta cerita perjuangan Regina masuk Akpol disampaikan kepada masyarakat setempat sehingga anak-anak muda berprestasi di lingkungan tempat tinggalnya memiliki optimistis.

"Tetangga kiri-kanan mendengar, teman kerja mendengar anak diterima masuk akpol, mereka tanya saya, 'Habis berapa?', (Handoko jawab-red) 'Nggak ada habis berapa, Pak. Semuanya itu gratis dan tidak ada pungutan biaya'," cerita Handoko.

"Bahkan ketika Pak RT datang ke rumah saya, menyampaikan surat pemilu, itu sempat bertanya, 'Habis banyak Pak Handoko?' pakai bahasa lokal. Ya saya bilang, 'Pak sekalian saja saya mau titip ke Bapak selaku pamong di sini, sampaikan ke warga sekitar sini karena banyak anak-anak yang berpotensi. Karena soal Regina, tidak sedikit pun kami mengeluarkan biaya'," imbuh Handoko.

Regina merupakan taruni asal pengiriman Polda Lampung. Tahun ini adalah kali ketiga Regina mengikuti seleksi taruna-taruni Akpol.

Dia menyebut tujuannya masuk Akpol ingin mendapatkan kesempatan pendidikan terbaik secara gratis. Sehingga tak lagi membebani kedua orang tuanya.

"Ini tahun ketiga daftar Akpol, tahun terakhir. Saya ingin mendapat pendidikan gratis sehingga tidak lagi membebani orang tua terkait dengan biaya pendidikan dan biaya sehari-hari selama pendidikan. Saya juga ingin punya pekerjaan yang tetap," ujar Regin, sapaan akrabnya, kepada detikcom di Gedung Fasdik Lama, Flat Taruni, Resimen Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (26/7).

Regin mengatakan dirinya lahir dari keluarga sederhana. Ayahnya sempat bekerja sebagai satpam, namun kini bekerja di pabrik pakan udang, sementara ibunya pedagang sembako di Pasar Beringin, Bandar Lampung.

"Ayah saya dulu satpam, tapi pensiun jadi satpam, sekarang kerja di pabrik pakan udang. Kalau ibu saya pedagang sembako di pasar, toko biasa, toko kecil," kata anak bungsu dari dua bersaudara ini.

Regina menyebut modalnya untuk masuk Akpol hanya kegigihan. "Dapat dibuktikan dari saya mencoba tiga kali. Tahun pertama saya ranking 3, tahun kedua saya ranking 2, dan ini tahun ketiga saya ranking 1 panitia daerah, Puji Tuhan," ucapnya.

Tiga kali mengikuti seleksi Akpol, perempuan yang pernah menyabet Juara I Kejuaraan Tinju Amatir tingkat Provinsi Lampung ini berpendapat rangkaian pemeriksaan dan tes dijalaninya dengan adil dan terbuka. Regin sadar ada beragam komentar soal seleksi Akpol yang muncul di masyarakat, namun pendapatnya berdasarkan pengalaman pribadinya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggaraan seleksi taruna-taruni Akpol atas terselenggaranya sistem seleksi yang humanis, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemarin itu jasmani semuanya udah pake sensor semua, menurut saya ini bagus, itu ke itu berlaku untuk semua peserta," ucap Regin.

"Dan sebelum tes pakai alat, selalu ada gladi bersihnya untuk kita. Lalu saat CAT, soalnya diacak dan nilainya langsung muncul setelah selesai. Jadi saya tutup telinga saja sih kalau ada yang nakut-nakutin ini-itu, karena saya pribadi tidak mengalami itu. Kalau saya mengalami, tidak akan saya mau berusaha sampai tiga kali seleksi Akpol," pungkas dia. *RILIS SSDM POLRI*




Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah 

Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. "Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.  Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak  yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.