Latest Post

 

Jakarta, Serasinews.com - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Yulianto- M Ihpan untuk menjadi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Dengan demikian pasangan ini akan diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bertarung pada kontestasi Pilkada 2024.

“Alhamdulillah hari ini kita resmi ditunjuk oleh DPP Partai Demokrat untuk maju pada Pilkada 2024. Rekomendasi kita terima di DPP Demokrat yang langsung diberikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dengan demikian saya bersama M Ihpan diusung oleh Partai Demokrat dan PKS,” kata Yulianto melalui telepon genggam, Kamis.

Menurutnya dengan telah finalnya rekomendasi dua partai ini maka pihaknya siap mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024 nanti.

Ia mengharapkan doa dan dukungan dari masyarakat Pasaman Barat untuk kembali maju pada Pilkada 2024.

Selain itu juga mohon dukungan kepada semua pengurus dan kader Partai Demokrat dan PKS agar bersama-sama memenangkan pasangan Yulianto-M Ihpan.

“Kita siap kembali memimpin Pasaman Barat dengan dukungan kebersamaan semua pihak. Kita ingin Pasaman Barat lebih maju, bermartabat dan mampu menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, katanya, dia bersama M Ihpan akan merangkul semua pihak. Tanpa doa dan dukungan semua pihak pasangan Yulianto-M Ihpan tidak ada apa-apanya.

Tokoh pemekaran nagari (desa) di Pasaman Barat ini menilai optimalisasi pelayanan diperlukan di daerah itu.

Apalagi Pasaman Barat memiliki potensi sumber daya alam yang tinggi khususnya sektor pertanian dan perkebunan.

Untuk mengelola dan menjalankan itu dibutuhkan birokrasi yang efektif, profesional, akuntabel untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, benar, dan bersih.

Bakal Calon Wakil Bupati M Ihpan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus DPP Partai Demokrat dan DPP PKS yang telah mempercayakan kepada Yulianto-M Ihpan untuk maju pada Pilkada 2024.

“Sesuai perintah dan penugasan dari partai, saya siap mendamping Yulianto sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029. Hari ini saya resmi dapat rekomendasi dari Partai Demokrat di DPP Demokrat di Jakarta,” katanya.

M Ihpan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar mengajak masyarakat Pasaman Barat untuk menatap masa depan yang lebih baik. Mari sukseskan pesta demokrasi saat ini.

“Kita ingin pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar, aman dan “badunsanak” (bersaudara) menuju Pasaman Barat maju dan lebih baik lagi,” harapnya.

(Rides/Dolop) 

 

Sumatra Barat - Ekshumasi jasad anak AM (13) dilakukan pagi tadi. Ekshumasi tersebut dilakukan guna proses penyidikan dugaan penganiayaan sampai AM meninggal dunia.

Ekshumasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Kapolda Sumatra Barat Irjen. Pol. Suharyono menyaksikan langsung ekshumasi bersama keluarga AM, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM.

“Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ungkap Kapolda Sumatra Barat, Kamis (8/8/24).

Kapolda menerangkan, dalam pelaksanaan ekshumasi ini tidak ada dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri yang terlibat.

“Kita serahkan rada pada alihnya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” jelasnya Kapolda.

Dibeberkan Kapolda, pihaknya akan mengikuti semua proses yang ada. Bahkan, sejak penanganan kasus ini, baik dari Polres Padang hingga Polda Sumatra Barat dipastikan selalu profesional.

Sejauh ini, ungkap Kapolda, 48 saksi sudah diperiksa. Proses penyidikannya pun akan terus berjalan dan dipastikan hingga tuntas.

“Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolda.


Padang - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc. didampingi Ketua Umum Persit KCK Ny. Uli Simanjuntak beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Korem 032/Wiraraja Padang Sumatera Barat, Rabu(7/8/2024)

Kunjungan dimulai dari Rumah Sakit Tentara Tingkat III Dokter Reksodiwiryo, Kasad dan rombongan langsung meninjau pembangunan gedung baru Rumah Sakit dan cek fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia termasuk   membesuk beberapa pasien yang sedang dirawat. Hal ini mencerminkan komitmen TNI Angkatan Darat dalam meningkatkan fasilitas kesehatan bagi prajurit dan keluarganya serta masyarakat umum.

Selanjutnya dari RST bertolak menuju Mako Yonif 133/Yudha Sakti, Kasad langsung disambut dengan jajar kehormatan oleh Regu Dinas Keamanan yang sedang melaksanakan tugas, kemudian Kasad  melaksanakan video conference dengan  Dansatgas Yonif 133/Yuda Sakti yang saat ini bertugas di perbatasan Papua.

Usai melaksanakan video conference Kasad dan rombongan meninjau TK Kartika 1 6 3 yang berada di bawah naungan Yonif 133/ Yudha Sakti, hal ini menunjukkan perhatian terhadap pendidikan anak-anak prajurit.

Kegiatan dilanjutkan ke Makoran 032/Wirabraja dan rombongan diawali oleh laporan  Komandan KOREM (Danrem) 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo dengan jajar kehormatan jaga satri diiringi dengan tarian pasambahan dari siswa siswi SMA Kartika 1-5 Padang.

Kemudian pengarahan kepada prajurit PNS dan Persit,  Kasad menyampaikan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, pada acara tambahan  Kasad juga menyerahkan Kaporlap secara simbolis menunjukkan setiap prajurit mempunyai hak yang sama untuk menerimanya dan memberikan tali asih kepada 4 Warakawuri  serta 4 anak anggota berprestasi yang memperlihatkan kepedulian terhadap Keluarga Besar TNI Angkatan Darat.

Kunjungan kerja berikutnya Kasad meninjau progres pembangunan kantor Koramil 0312-04/Lubeg Kodim 0312/Padang. Didepan awak media beliau mengatakan pembangunan swakelola Kantor Koramil jauh lebih efektif dan efisien serta lebih ekonomis, sehingga TNI ada akan terus mengevaluasi dan kedepan akan lebih ditingkatkan keseluruh jajaran.

Dalam kesempatan yang sama Komandan KOREM (Danrem) 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo mengatakan Kegiatan bapak Kasad dan ibu Ketua Persit beserta rombongan ini merupakan program kerja yang sudah direncanakan tahun 2024 yaitu akan mengunjungi 84 satuan jajaran setingkat Korem di Indonesia.
Hari yang  cerah  ini Padang Sumatera Barat,  membawa harapan mendukung perekonomian wilayah bersama rakyat untuk menumbuhkan keamanan dengan kehadiran bapak KASAD bersama kita.

"Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami tentunya dengan kunjungan oleh bapak Kasad dan ibu ketua umum Persit beserta rombongan, harapannya seluruh prajurit Kodam I/BB khususnya seluruh prajurit Wirabraja termotivasi dalam menunaikan tugasnya ke depan" ucap Danrem. (Penrem032)



Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyambut tim voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan yang dipimpin Manajer tim Irjen Pol Pipit Rismanto, Rabu malam (07/08/2024) di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta selatan. 

Kedua tim voli putra-putri Polri ini baru saja menorehkan prestasi dengan merebut juara 1 pada kejuaraan voli Proliga 2024 untuk putra dan juara 3 untuk tim putri. 

Irjen Pol Pipit Rismanto melaporkan kepada Kapolri bahwa tim yang diasuhnya bermain tanpa beban di final sehingga bisa menunjukkan penampilan yang maksimal.

“Kami dari Jakarta Bhayangkara Presisi hanya ingin buat bangga pak Kapolri, buat bangga institusi Polri. Tidak ada beban, tidak memikirkan kalah menang. Yang penting bagaimana caranya memberikan tontonan yang menarik bagi para pecinta bola voli dan 16 ribu penonton yang hadir menyaksikan di Indonesia arena dan puluhan bahkan ratusan ribu penonton yang menyaksikan secara online,” ujar Irjen Pol. Pipit Rismanto. 

Keberhasilan meraih juara 1 proliga merupakan yang pertama kali bagi Jakarta Bhayangkara Presisi setelah dua tahun sebelumnya selalu kalah di final oleh Jakarta Lavani Allo Bank Electric. Jakarta Bhayangkara Presisi mengubur mimpi Lavani untuk meraih juara Proliga yang ketiga kali secara berturut-turut dengan skor menyakinkan 3 : 1. 

Irjen Pol. Pipit menambahkan ia bersama tim Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan akan terus berlatih agar dapat meraih prestasi lebih tinggi di tahun 2025. Irjen Pol. Pipit juga melaporkan bahwa sebagai juara Proliga 2024, Jakarta Bhayangkara Presisi akan mewakili Indonesia di Asia Volley Ball Club (AVC) Men Championship di Iran September mendatang. 

Usai menyampaikan laporannya, Irjen Pol. Pipit Rismanto menyerahkan piala bergilir Proliga 2024 kepada Kapolri. Jenderal Pol. Listyo Sigit mengucapkan selamat atas prestasi dan terima kasih atas kebanggaan yang dipersembahkan Jakarta Bhayangkara Presisi.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak Pipit yang telah memimpin tim Bhayangkara Presisi yang berhasil meraih juara 1 Proliga dan Popsivo Polwan menjadi juara ketiga. Dan saya kira ini adalah kebanggaan kita bersama, kebanggaan institusi Polri. Prestasi ini harus kita pertahankan dan saya yakin kalian akan mampu bermain dengan lebih baik di tahun yang akan datang,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam kesempatan Kapolri juga memberikan motivasi kepada tim voli Jakarta Bhayangkara Presisi agar bisa tampil maksimal di AVC Men Club 2024 di Iran. 

“Selamat berjuang. Semoga kita bisa meraih prestasi tertinggi agar dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah internasional,” tambah Kapolri.

Atas prestasi yang dicapai, Kapolri memberikan penghargaan berupa bonus masing-masing uang tunai Rp. 75 juta untuk pemain tim Jakarta Bhayangkara Presisi dan Rp. 50 juta untuk Popsivo Polwan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kapolri terhadap olahraga voli. Ini menjadi dukungan moril yang sangat berarti bagi kami yang sedang mempersiapkan mengikuti AVC Men Club di Iran,” ujar Iptu Nizar Julfikar, Kapten Tim Jakarta Bhayangkara Presisi. 

Selain memberikan apresiasi kepada tim Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan, Kapolri juga memberikan penghargaan kepada dua atlet Popsivo Polwan yakni Alya Regifa Fahira dan Zahwa Aliah Jasmien berupa Rekrutmen Proaktif Bintara Polri tahun anggaran 2025.

 

Sumbar  - Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) akan melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jasad  Afif Maulana (13) pada Kamis tanggal 8 Agustus 2024. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dalam keterangan persnya di Mapolresta Padang, Rabu (7/8) siang.

"Surat permohonan ekshumasi dari keluarga Afif kami terima tanggal 29 Juli 2024, kemudian setelah dilakukan pengkajian, pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 kami mengirimkan surat permohonan ekshumasi ke Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dalam bentuk PDF. Dan pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 baru kami kirimkan surat aslinya ke Sekretariat PDFMI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," katanya. 

Dirinya menerangkan, dari hasil surat permohonan itu, sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI dan pihaknya menyebut sudah menerima respons terkait ekshumasi Afif Maulana.

"Balasannya, bahwa rencananya ekshumasi itu hari Kamis (8/8/2024) dimulai pukul 07.00 WIB," terangnya. 

Lanjut Kabid Humas, dalam proses ekshumasi tersebut sejumlah Dokter ahli Forensik dan Medikolegal akan dilibatkan, seperti Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM dan langsung ditugaskan menjadi Ketua. Kemudian dr. Baiti Adayati dari PB PDFMI, Dr. dr. Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, dr. Sigit Kirana Lintang Bima dari Undip dan dr. Adriansyah Lubis dari USU.

"Sementara sebagai pendamping ada dari Pusdokkes Polri, yakni Brigjen Pol Dr.dr Sumihestri SpFM dan Brigjen Pol (Purn) dr Pramujoko SpFM," ujarnya. 

Kabid Humas menjelaskan, pada esok hari itu tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pada pukul 07.00 WIB.

Kemudian, pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana.

Setelah digali, pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai.

"Setelah itu, PDFMI akan melakukan jumpa pers terkait hasil Autopsi ulang, setelah ekshumasi selesai dilakukan. Setelah itu, baru tim akan kembali ke hotel," ujarnya.

"Nanti hasil dari Ekshumasi inilah dilanjutkan untuk penyelidikan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji tersebut ," ucap Kabid Humas menambahkan. 

Pihaknya berharap, pada kegiatan Ekshumasi ini, pihak-pihak independen dan pemerintah dapat mengikuti proses ekshumasi tersebut.(*)

 


Sumbar - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin pelantikan pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polda Sumbar dan pengukuhan perguruan beladiri di Polda Sumbar, pada Rabu (7/8/2024) pag, di lapangan depan Mapolda Sumbar.

Dalam kegiatan itu dihadiri Waka Polda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, Ketua KONI Provinsi Sumbar, Kadispora Provinsi Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar dan undangan lainnya.  

Dalam amanatnya Kapolda Sumbar mengatakan, Baru saja kita saksikan pelantikan kepengurusan Kapolda Sumatera Barat dan pengukuhan kepengurusan perguruan bela diri Polda Sumbar serta menyerahkan penghargaan kepada personel Polda Sumbar yang berprestasi di bidang olahraga dari pimpinan Polri dan juga Kapolda Sumbar.

Kapolda menyebut, Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam menggelorakan semangat serta mendorong kerja sama dalam membangun prestasi olahraga di lingkungan Polda Sumatera Barat khususnya dan Sumatera pada umumnya.

“Banyak potensi olahraga di Ranah Bundo Sumatera Barat ini yang bisa kita maksimalkan dalam meraih prestasi olahraga sampai masyarakat yang suka dan juga cinta olahraga alam yang akan mendukung serta support pemerintah provinsi Cukup baik namun kita menyadarinya. Hal tersebut belum Tergali secara maksimal perlu didukung dan kerja sama dari seluruh instansi serta lembaga masyarakat guna tercapai harapan bersama yaitu masyarakat yang sehat dan masyarakat yang bugar serta didapatnya prestasi olahraga di kancah nasional maupun internasional,”kata Irjen Pol Suharyono. 

Oleh karena itu, jelas Kapolda Sumbar, pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga tidak akan mampu kita raih secara signifikan apabila sinergitas Antara lembaga tidak terbangun dengan baik, Rupanya tertopang harapan kepada Komite Olahraga Polri atau KOP untuk membangun sinergitas yang baik dengan KONI dan lembaga lainnya guna tercapainya kesamaan tujuan dalam mewujudkan prestasi olahraga yang membanggakan di Sumatera barat hari ini. 

“Kepada para pejabat yang sudah dilantik dan dikukuhkan. Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Kami yakin Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Sumatera Barat. Yang barusan dilantik dapat terus membangun interaksi, sinergitas dan soliditas dengan semua komponen dalam rangka memajukan Olahraga di jajaran Polda Sumatera Barat,” ujar Kapolda Sumbar.

Kapolda Sumbar juga berharap agar segera susun kepengurusan pada cabang masing masing buat perencanaan pembinaan dan meningkatkan prestasi dengan baik. Semoga kepengurusan ini dapat membawa polda Sumatera Barat meraih prestasi olahraga di event regional nasional bahkan internasional. 

Dalam amanatnya juga, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengajak kepada seluruh pengurus untuk bersama sama menjadikan momentum pelantikan dan pengukuhan ini sebagai titik balik kemajuan pembinaan olahraga di lingkungan polda Sumatera Barat, khususnya dalam mencari serta membina bibit bibit atlet yang dapat membawa nama harum polda Sumatera Barat di tingkat nasional, Bahkan internasional serta dapat menjadi penguat serta penyemangat para pengurus untuk memperkokoh cita cita bersama yaitu menjadikan KOP Polda Sumatera Barat sebagai barometer olahraga di Sumatera barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah mengukuhkan 5 pengurus Perguruan bela diri.  5 perguruan bela diri yang ada di lingkungan Polda Sumatera Barat, Dan untuk  5 perguruan tersebut tetap berada di bawah koordinasi dan pembinaan oleh Komite  Olahraga Polri (KOP).

“Semoga dengan pengukuhan ini pembinaan bela diri akan lebih baik dari sebelumnya dan kepada pengurus agar segera inventarisir dan siapkan atlet dan koordinasikan kepada Komite Olahraga Polri Polda Sumbar untuk mengikuti kejuaraan baik internal maupun eksternal Polri,” tutup Kapolda Sumbar.(*)


Pasamanbarat – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rekonstruksi terkait kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap seorang bayi yang berinisial AK (13 bulan).

Kegiatan rekonstruksi tersebut digelar dilapangan tembak Mapolres Pasaman Barat, dengan menghadirkan pelaku berinisial RS (21) yang merupakan ayah tiri korban, dan juga dihadiri oleh Penasehat Hukum pelaku Fadlil Mustafa dan Jaksa penuntut umum (JPU) Mega Nanda Beniv Fitria dan Titi Maharani, Selasa (6/8/2024).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris mengatakan, kegiatan rekonstruksi terhadap kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur sengaja digelar untuk memastikan hal-hal detail dalam kasus kekerasan dan untuk mencocokkan keterangan pelaku kepada polisi dan yang sebenarnya terjadi.

“Ini perlu kami lakukan untuk mengetahui secara pasti apa saja tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan untuk membuktikan bahwa keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik Unit PPA tidak berbeda dengan apa yang dilakukan pelaku,” ujar Kasat Reskrim. 

Dikatakannya, RS telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak mengakibatkan korban meninggal dunia dan ditetapkan tersangka sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/173/VII/2024/ RESPASBAR, tanggal 11 Juli 2024, yang terjadi dirumah kontrakan pelaku yang berada di Jorong Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan sebanyak 39 adegan, saat melakukan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial AK, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Diterangkan, berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) terhadap korban, yang dilakukan oleh dokter forensik di RS. Bhayangkara Polda Sumatera Barat ditemukan pendarahan dirongga perut, akibat kekerasan tumpul.

Dilihat dari luka-luka dan beberapa bekas luka yang dimiliki korban tampak bahwa korban telah mengalami kekerasan fisik secara berulang-ulang.

"Penyebab korban meninggal dunia adalah kekerasan tumpul pada bagian perut yang menyebabkan pendarahan pada pembuluh darah disekitar tirai penggantung usus dan sekitar ginjal, sehingga mengakibatkan pendarahan didalam rongga perut, dengan perkiraan waktu kematian adalah sekitar 12 sampai 24 jam sebelum pemeriksaan terhadap korban," paparnya.

Dijelaskan Kasat, pada adegan 12 sampai adegan ke 17 terlihat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara melempar dan memukul korban menggunakan cangkir plastik berisi air kearah dada dan perut korban. 

Tidak hanya itu, pelaku juga mengangkat tubuh korban dengan kedua tangannya, dengan posisi korban tertelentang di tangannya dan menjatuhkannya ke lantai, sehingga korban terjatuh dalam posisi tertelungkup di permukaan lantai keramik.

“Pada saat peristiwa itu terjadi, ibu kandung korban bernama Riska Agusti sedang tidak berada di rumah,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkir, satu helai baju kaos, satu helai kain handuk, satu helai baju kaos anak warna hitam, satu helai celana panjang anak warna putih dan satu helai kain selimut motif bunga.

Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada JPU. Proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan di pengadilan, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor: 23 tahun 2004, Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (HumasResPasbar)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.