Latest Post

 


Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berjalan lancar dan aman di seluruh wilayah Indonesia. Romo Paulus Kristian Seswantoko, Sekretaris Eksekutif Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWGI), menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada Polri dan TNI atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan selama rangkaian perayaan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Romo Paulus mengungkapkan bahwa kehadiran aparat keamanan sangat penting dalam memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Natal pada tanggal 24 dan 25 Desember 2024, serta perayaan Tahun Baru 2025, tanpa adanya gangguan. "Kami merasakan betapa perayaan Natal tahun ini berlangsung dengan baik di hampir seluruh wilayah Indonesia," ujar Romo, Sabtu (4/1)

Ia menambahkan, umat yang beribadah di gereja, baik pada malam Natal, pagi Natal, maupun saat ibadah pergantian tahun, merasa aman dan nyaman. Suasana damai ini menjadi anugerah besar bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah dan merayakan sukacita Natal bersama keluarga.

Romo Paulus juga menyoroti peran aparat keamanan yang tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat perjalanan umat dalam merayakan Natal. "Kehadiran mereka, mulai dari awal hingga akhir rangkaian acara, memberikan rasa aman dan ketenangan yang sangat berarti," tuturnya. Ia menegaskan bahwa dengan penuh kasih, Polri dan TNI menjaga dan melayani umat sehingga Natal menjadi perayaan cinta kasih yang nyata.

Sebagai wujud rasa syukur, Romo Paulus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat keamanan, khususnya Polri dan TNI, atas pengabdian mereka. "Atas semua dedikasi ini, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," tambahnya.

Tidak lupa, Romo Paulus juga mengucapkan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beserta seluruh jajaran Polri dan TNI. "Semoga kasih dan damai Natal selalu menyertai kita semua," pungkasnya.

Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai ini mencerminkan harmoni dan kerja sama yang erat antara masyarakat dan aparat keamanan. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dalam membangun Indonesia yang damai dan sejahtera.

 


Sumbar — Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH, bersama forkopimda Sumbar menyambut kedatangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, MSi, CSFA, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat (03/01/2025) sore.

Penyambutan ini tidak hanya menandai kedatangan seorang pemimpin kepolisian yang baru tetapi juga menjadi simbol dari keharmonisan dan kerjasama antar-lembaga di tingkat Daerah.

Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta tiba di Sumatera Barat untuk mengemban tanggung jawab sebagai Kapolda, menggantikan Irjen. Pol. Suharyono yang telah memasuki masa pensiun.

Kedatangan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta disambut hangat oleh Wakapolda Sumbar dan Forkopimda Sumbar, dalam upaya menciptakan sinergi kepemimpinan di Sumbar yang solid.

Kemudian, Wakapolda juga mendampingi Kapolda Sumbar memperkenalkan Forkopimda Sumbar, serta Pejabat Utama Polda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan penyambutan ini merupakan bentuk sinergitas forkopimda Sumbar dalam membangun dan menjaga keamanan di wilayah sumbar.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas Forkopimda sumbar dalam membangun serta menjaga keamanan dan ketertiban di sumbar ini,” ucap Kabid Humas.

Lebih lanjut, kabid humas menjelaskan bahwa acara penyambutan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta merupakan bagian awal dari rangkaian kegiatan serah terima jabatan Kapolda Sumbar yang telah direncanakan.

"Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Welcom Farewell Parade yang akan dilaksanakan pada Minggu, 5 Januari 2025, dan akan dilanjutkan dengan acara kenal pamit di malam hari," tutup Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

 



HASIL PELAKSANAAN SIDANG KKEP KASUS DWP

Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas.

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar DF pada Kamis, 2 Januari 2025 pukul 09.00 sampai dengan 18.30 WIB di ruang sidang Divpropam Mabes Polri.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi IRJEN POL Drs. YAN SULTRA INDRAJAYA, S.H. (Wairwasum Polri)
2. Wakil Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
3. Anggota Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)
4. Anggota Komisi AKBP Dr. H. HERU WALUYO, S.H., M.H. (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri)
5. Anggota Komisi AKBP ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H. (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 8 orang.

Adapun wujud perbuatanya:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kanit  4  Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :
 
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 1 Juncto Pasal 10 ayat (2) huruf l, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 11 ayat (1) huruf b, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.


Putusan dalam Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;
a. Penempatan dalam tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 25 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
b. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.


Selanjutnya hasil pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar S pada Kamis, 2 Januari 2025 pukul 09.00 sampai dengan 18.30 WIB di ruang sidang Divpropam Mabes Polri.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
2. Wakil Ketua Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)
3. Anggota Komisi KOMBES POL HARIYANTO, S.I.K. (Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri)
4. Anggota Komisi KOMBES POL BULANG BAYU SAMUDRA, S.I.K. (Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri)
5. Anggota Komisi KOMBES POL SUGENG PUJIHARTONO, S.E., M.H. (Pemeriksa Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 5 orang.

Adapun wujud perbuatannya:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Putusan Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;
a. Penempatan dalam tempat khusus selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
b. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.


Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.


Adapun pada hari ini jumat, 3 Januari 2025 Divpropam Mabes Polri Kembali melanjutkan  sidang kasus DWP untuk 2 orang terduga pelanggar atas nama SM dan FRS di ruang sidang Divpropam, Mabes Polri.

 


Jakarta – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) terus berkomitmen meningkatkan kompetensi personelnya melalui kerja sama strategis dengan berbagai institusi pendidikan. Pada Jumat (3/1/2025), Korpolairud menandatangani nota kesepahaman dengan Akademi Penerbangan Indonesia Banyuwangi, Politeknik Penerbangan Curug, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, dan Politeknik Penerbangan Palembang di Mako Ditpoludara Korpolairud, Pondok Cabe.

Kepala Korpolairud, Irjen Pol M. Yassin Kosasih, mengungkapkan bahwa program peningkatan pelatihan ini telah direncanakan dengan matang. “Personel yang terpilih akan dikirim ke institusi yang sesuai dengan kebutuhan operasional, seperti sekolah pilot, calon komandan kapal, dan mekanik, dengan dukungan anggaran tahun 2025,” ujar Irjen Yassin.

Saat ini, Korpolairud mengoperasikan 60 helikopter dan pesawat udara yang diawaki oleh lulusan institusi pelatihan ternama, termasuk di Amerika Serikat untuk pelatihan khusus. Keahlian ini terbukti krusial, terutama dalam operasi di wilayah pegunungan dan tantangan lainnya.

Personel Korpolairud menunjukkan kompetensi tinggi, yang juga terlihat dalam pengamanan acara internasional, operasi Damai Cartenz hingga respons cepat bencana banjir di Sulawesi, hingga misi di NTT. Atas dedikasi tersebut, Korpolairud menerima apresiasi dari Menteri Sosial.

"Kerja sama ini memungkinkan kami mencetak personel unggul dan memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung keamanan serta kemanusiaan di seluruh Indonesia,” tutup Irjen Yassin.

 


Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79, Satuan Kerja Kementerian Agama di Sumatera Barat mengadakan upacara bendera di Lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, pada 3 Januari 2024. Upacara ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai unit, termasuk UIN Imam Bonjol Padang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, dan Balai Diklat Keagamaan Padang.

Dengan mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”, tema ini merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis.

Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. bertindak sebagai pembina upacara. Dalam kesempatan tersebut, beliau membacakan pidato Menteri Agama RI yang menyoroti pentingnya peran Kementerian Agama dalam membangun toleransi, memperkuat moderasi beragama, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan di Indonesia.

Dalam pidatonya, Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Agama, khususnya di wilayah Sumatera Barat. “Momentum Hari Amal Bakti ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menguatkan harmoni antarumat beragama, dan menjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujar Mahyeldi.
Upacara berlangsung khidmat dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh pasukan pengibar bendera dari siswa/I MAN 2 Kota Padang, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara ini juga diisi dengan pembacaan doa dan penyerahan penghargaan prestasi yang telah di raih oleh masing-masing Satuan Kerja di Kementerian Agama dari Gubernur Sumatera Barat. Salah satunya adalah penyerahan sertifikat akreditasi Unggul yang telah di raih oleh UIN Imam Bonjol Padang di tahun 2024.

Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. H. Martin Kustati, M.Pd., yang turut hadir dalam upacara, menyampaikan bahwa HAB Kemenag adalah momen penting untuk merefleksikan komitmen lembaga pendidikan keagamaan dalam melayani masyarakat. “Semoga semangat Hari Amal Bakti ini terus menjadi inspirasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, apalagi saat ini UIN telah mendapat predikat unggul dari BAN-PT, hal ini hendaknya dapat menjadi komitmen bersama bagi civitas akademika agar menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam yang kompetitif, baik di tinggal nasional maupun internasional” ungkapnya.

Kegiatan upacara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAB Kementerian Agama yang ke-79 di Sumatera Barat, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan ASN Kementerian Agama.

 


Sumbar – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sumatera Barat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (1/1/2025). 

Sertijab ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri terkait rotasi jabatan dalam tubuh Polri.

Dalam upacara tersebut, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta resmi dilantik sebagai Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono yang memasuki masa pensiun. 

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, perwakilan Polda Sumbar, serta sejumlah undangan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan kegiatan sertijab tersebut.

"Iya benar, kemarin sudah dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di Rupatama Mabes Polri yang langsung dipimpin bapak Kapolri, katanya.

Lanjut kabid humas menyampaikan, untuk kegiatan Parewell And Welcome Parade  akan dilaksanakan pada Minggu 5 Januari 2025.

"Kegiatan Parewell And Welcome Parade akan dilaksanakan pada Minggu, Tanggal 5 Januari 2025," ujarnya.(*)



(Arosuka) - Kominfo. Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH bertemu dan memberikan apresiasi pada para pemuncak ajang Indonesia Inter Student Taekwondo Championship (IITSC) di Ruang Kerja Wakil Bupati Solok Arosuka, Kamis (2/01/24). Kompetisi IISTC sendiri berlangsung selama empat hari dari ttanggal 26 sampai 29 Desember 2024 di indoor Stadion Tangerang Banten.

“Selamat kepada adik - adik yang mendapat medali di Ajang Indonesia Inter Student Taekwondo Champioship, kami atas nama Pemerintah Daerah juga mengucapkam terimakasih karena telah mengharumkan dan membanggakan nama Kabupaten Solok di ajang internasional,” ujar Wabup. 

Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu juga menyampaikan, Pada tahun 2028 mendatang, Kabupaten Solok akan menjadi tuan rumah Pekan Olah Raga Tingkat Propinsi Sumbra, maka dari itu kedepannya kita Pemerintah Kabupaten Solok akan lebih memperhatikan olahraga beladiri seperti taekwondo ini. 

Adapun mendali yang berhasil didapatkan diantaranya : 
- 1 Mendali Emas atas nama Haikal Dwi Hapza
- 3 Mendali Perak atas nama Geza Gilaila, Kenzy Arifsi Siregar, dan Farid Muhammad
- 1 Mendali Perunggu atas nama Nofal Raifanidi

Tampak mendampingi atlet Dedi selaku Ketua Umum Taekwondo Indonesia Kabupaten Solok beserta 3 orang Sabam / Pelatih.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.