Latest Post



Sumbar -– Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Gupuh Setiyono memimpin langsung apel kesiapan Tim Anti Tawuran dan Balap Liar di halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, yang diikuti para Pejabat Utama Polda Sumbar,  pada Kamis (9/1/2025) sore.

Apel ini digelar sebagai upaya konkret untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengatasi permasalahan tawuran dan balap liar yang kian meresahkan.

Dalam arahannya, Wakapolda Sumbar menegaskan Pertanggal 9 Januari 2025 kita akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menanggulangi maraknya tawuran dan balap liar. "Jadi KRYD anti tawuran dan balap liar," kata Wakapolda.

Dikatakan lebih lanjut, Sebenarnya kegiatan ini sudah rutin kita laksanakan.
Namun kali ini kita lakukan peningkatan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi seluruh warga masyarakat khususnya di Kota Padang. Polda Sumbar akan konsen selama satu bulan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menanggulangi masalah balap liar dan tawuran.

"Maka hari ini kita mengawali apel persiapan untuk konsolidasi, menjelaskan apa saja tugas-tugas yang akan kita laksanakan, bagaimana cara bertindak, lalu targetnya apa, dan sampai kapan, Targetnya adalah para pelaku tawuran dan balap liar," terang Wakapolda. 

Lebih lanjut Brigjen Pol Gupuh menjelaskan, Lalu bagaimana cara bertindaknya? Ada dua, soft approach dan hard approach. Pendekatan secara lunak dan penegakan hukum atau pendekatan hukum untuk bagi mereka yang kedapatan
atau nanti melakukan kegiatan tawuran maupun balap liar.

"Mari kita getarkan,  agar masyarakat merasa ada kehadiran kita di tengah-tengah mereka dalam rangka penanggulangan masalah Tawuran dan Balap Liar," pungkasnya.

Terpisah, Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, sangatlah penting sinergi dan komitmen seluruh jajaran kepolisian serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. 

“Tawuran dan balap liar tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Tim ini dibentuk untuk menindak tegas pelaku, memberikan efek jera, serta mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan,” ujar Kabid humas.

Apel ini diikuti oleh berbagai satuan kerja di Polda Sumba, termasuk Satbrimob, Satlantas, dan Satuan Kerja Polda Sumbar serta Personel Polresta Padang, dengan jumlah sebanyak 474 personel.

Kabid humas menambahkan,  pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan.

Tim kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menanggulangi Tawuran dan Balap Liar akan diterjunkan ke sejumlah titik rawan di wilayah Sumatera Barat, dengan fokus pada patroli rutin, pengawasan intensif, serta tindakan tegas terhadap pelaku. 

"Dengan langkah ini, diharapkan angka tawuran dan balap liar dapat ditekan, sehingga Sumatera Barat menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya," harapnya.(*)

 


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.

 


Sumbar -– Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polda Sumatera Barat kembali menggelar kegiatan Zero Tawuran dan Zero Balap Liar di seluruh wilayah hukum Sumatera Barat. Giat ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang dilakukan untuk menekan angka tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan bahwa aksi tawuran dan balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga merugikan masyarakat luas. 

"Polda Sumbar berkomitmen untuk mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman dengan menghapus aksi tawuran dan balap liar melalui pendekatan tegas, humanis, dan edukatif," ujar Kabid humas di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2025).

Polda Sumbar menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang harmonis dan mendukung terciptanya program Zero Tawuran dan Zero Balap Liar.

Kabid humas berharap agar dengan adanya program ini, wilayah Kota Padang khususnya dan wilayah Sumbar pada umumnya zero tawuran dam zero balap liar.

"Semoga dengan adanya program ini, angka tawuran dan balap liar bisa menurun secara signifikan," katanya.

Dikatakannya lebih lanjut, bahwa Polda Sumbar akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar program Zero Tawuran dan Zero Balap Liar ini dapat berjalan berkelanjutan.

 " Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar program ini dapat berjalan berkelanjutan," tambah Kombes Dwi.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Polda Sumbar optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Sumatera Barat, sekaligus mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.(*)

 

Assalamu‘alaikum wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan, salam presisi.                                               
Kepada seluruh masyarakat indonesia pada hari ini Rabu, 8 januari 2025, saya selaku kabag penum divhumas polri akan menyampaikan informasi. 

1. Update hasil pelaksanaan sidang KKEP kasus DWP

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini divpropam polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 11 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 8 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum. 

Sesuai dengan komitmen polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui divpropam polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari kompolnas. 

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar D pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2025, pukul 09.00 s.d. 14.10 wib di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri. Sebagai berikut:

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
2. Wakil Ketua Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetik Rowabprof Divpropam Polri)
3. Anggota Komisi AKBP Dr. H. HERU WALUYO, S.H., M.H. (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri)
4. Anggota Komisi AKBP RUSDI BATUBARA, S.T. (Kasubbagakreditasi Bagstandar Rowabprof Divpropam Polri)
5. Anggota Komisi AKBP ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H. (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 4 orang.

Wujud perbuatan:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.
Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.


PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;
a. Penempatan dalam tempat khusus selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
b. Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya. 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada hari ini dan kita tunggu bersama update berikutnya. Berita ini dapat diakses melalui website https://portal.humas.polri.go.id/ dan https://mediahub.polri.go.id/ wassalamualaikum.   Wr.  Wb. Salam presisi



Jakarta, 7 Januari 2025 - Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, YPKBI berkomitmen mempersiapkan generasi unggul. Dirgayuza Setiawan, selaku Pendiri Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI) mengatakan salah satu langkah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah dengan memperbanyak pengiriman lulusan SMA ke luar negeri untuk menempuh pendidikan S1, karena hal ini diyakini akan meningkatkan kualitas diri para siswa.

“Upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, salah satunya ialah dengan lebih banyak mengirimkan lulusan SMA untuk menempuh belajar S1 di luar negeri, mengingat, hal ini akan mampu membuat para siswa memiliki kualitas diri yang meningkat, memiliki pekerjaan yang baik, serta sukses meningkatkan kapasitas masyarakat di lingkungannya. Data menunjukkan, negara-negara lain, memiliki jumlah lulusan SMA yang menempuh S1 di Amerika Serikat sebagai contoh, Vietnam 15x di atas Indonesia, Tiongkok 32x di atas Indonesia, dan Singapura 95x di atas Indonesia” ujar Dirgayuza Setiawan, Pendiri Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI).
 
Salah satu solusi untuk mendorong peningkatan jumlah siswa Indonesia studi S1 di luar negeri, khususnya di kampus-kampus top dunia ialah ketika sekolah menggunakan kurikulum IB Diploma, yang mampu mempersiapkan kader bangsa yang unggul, untuk tembus persyaratan menjadi mahasiswa S1 kuliah di luar negeri.
 
“Indonesia membutuhkan akselerasi dalam pendirian sekolah-sekolah dengan kurikulum IB Diploma untuk memenuhi kebutuhan pendidikan menengah atas berkualitas tinggi, terutama sekolah berasrama untuk pastikan pendidikan untuk semua golongan. IB Diploma merupakan kurikulum SMA dengan tingkat kesulitan tertinggi; Lebih sulit dari A Level, O Level dan Kurikulum Merdeka. Tidak hanya itu, lulusan IB Diploma dipastikan menguasai Bahasa Inggris dengan baik, sehingga, mampu langsung diterima di 100 kampus terbaik di dunia,” ungkap Dirgayuza Setiawan, Lulusan Oxford University.

Dalam upaya mengejar ketertinggalan kita dari Vietnam apalagi dari India dan Tiongkok, selama 5 tahun ke depan, Presiden Prabowo, telah menugaskan Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk membangun 20 SMA “Garuda” berasrama, dengan kurikulum IB Diploma, menggunakan APBN,” ujar Dirgayuza Setiawan dalam pertemuan, Senin, 7 Januari di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
 
Di tahun 2025 ini, YPKBI bersama para mitra, yaitu Yayasan Pendidikan Kemala Taruna Bhayangkara dan Yayasan Sunni Global Darussalam membangun dua Sekolah IB Diploma berasrama di Jawa Barat yaitu SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) dan Global Darussalam Academy (GDA) di Yogyakarta. Para siswa SMA KTB akan memperoleh Full Beasiswa dan para siswa yang membutuhkan di GDA, juga akan memperoleh beasiswa. Kedua sekolah ini, secara bersama-sama membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Terintegrasi, yang pendaftarannya akan berakhir pada 22 Januari 2025 yang dapat diakses melalui bit.ly/DaftarWebinar-PPDBAKB.


Sumbar — Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA memimpin pelaksanaan apel pagi Polda Sumbar, Rabu (08/01/2025) di lapangan apel Mapolda Sumbar.

Dalam pelaksanaan apel tersebut di hadapan semua personel Polda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memperkenalkan diri dan berbagi rangkaian pengalaman selama perjalanan dinasnya sehingga menjabat Kapolda Sumbar.

Kapolda memfokuskan pesan-pesannya pada tugas pokok Polri sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, yang menekankan pada pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan pada masyarakat.

selain itu Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengingatkan pentingnya pedoman Tri Brata dan Catur Prasetya bagi setiap anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas. 

"Tri Brata dan Catur Prasetya menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda juga menjelaskan pada Asta cita presiden republik indonesia Bapak Prabowo Subianto yang dimana fokus Polri adalah pada poin nomor dua dan nomor tujuh.

Salah satunya terkait Narkoba Kapolda Sumbar mengingatkan personel Polda Sumbar agar tidak ada pelanggaran dalam penyalahgunaan Narkoba.

“Tidak ada lagi anggota Polda Sumbar yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, kalau ada anggota polda Sumbar terlibat penyalahan Narkoba sanksi nya akan lebih berat,” tegas Kapolda Sumbar.

Tindakan tawuran dan balap liar yang marak terjadi, khususnya di Kota Padang, juga menjadi titik atensi kapolda. 

Dalam menangani permasalahan ini, Kapolda berkomitmen bekerjasama dengan forkopimda dan lembaga terkait untuk menciptakan Kota Padang yang bebas dari gangguan tawuran maupun balap liar. 

"Kita berupaya harus Zero Tawuran dan Zero Balap Liar," tambah Kapolda Sumbar dengan tegas.

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta juga menetapkan perintah harian yang menegaskan nilai-nilai integritas, penyelesaian masalah, kepedulian, dan penghormatan terhadap institusi dan keluarga. 

"Jadilah Polisi teladan yang berintegritas, jadilah Problem solver yang membantu setiap kesulitan di tengah masyarakat, jadilah Polisi yang peduli dan selalu menebar kebaikan, serta jadilah Polisi yang menjaga institusi dan menyayangi keluarga,” pungkas Kapolda Sumbar. 

Komitmen dan pesan yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam apel pagi ini diharapkan mampu memperkuat jati diri dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas oleh Polri demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sumatra Barat.

Kegiatan Apel ini di ikuti oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH,, Irwasda Polda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, serta seluruh Personel Polda Sumbar.(*)



Padang - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar menegaskan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang selaku badan usaha milik pemerintah dituntut dapat memberikan pelayanan maksimal kepada semua pelanggannya.

Hal itu disampaikan Andree Algamar pada saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Rencana Bisnis Perumda AM Kota Padang tahun 2026-2030 di Hotel Pangeran, Selasa (7/1/2025).

"Perumda AM Kota Padang dituntut dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan dari aspek kuantitas, kualitas, dan kontinuitas dalam penyediaan air bersih," katanya.

Melalui FGD yang menghadirkan seluruh stakeholder terkait termasuk Tim Ahli dari Universita Andalas, maka diharapkan dapat lahir rencana bisnis yang dapat menaikkan level bisnis Perumda AM Kota Padang.

Dalam perencanaan bisnis nantinya, terdapat beberapa analisa dan evaluasi kinerja. Adapun analisa dan evaluasi teknis, secara umum penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dapat dilihat sebagai sistem yang utuh, mulai dari sumber air, sistem transmisi, pelayanan dan distribusi.

"Sedang secara teknis analisis, rencana bisnis bertujuan mengukur potensi optimal yang bisa diperoleh melalui sistem eksisting yang terpasang. Dan pada akhirnya memperlihatkan seberapa besar potensi calon pelanggan yang masih dapat dilayani," ujar Andree Algamar.


Direktur Utama Perumda PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal menyebut penyusunan rencana bisnis dilakukan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait bisnis yang akan dijalankan. 

"Dokumen ini mencakup berbagai aspek bisnis, seperti strategi pemasaran dan penjualan yang detail, analisis pendapatan dan pengeluaran, kondisi keuangan saat ini, serta informasi penting lainnya yang dibutuhkan," katanya.

Dia menargetkan, untuk rencana bisnis PDAM tahun 2026-2030 ditargetkan sudah dapat disetujui bersama pada pertengahan 2025 ini, sehingga dapat langsung dijalankan mulai 2026. (Taufik/Mifta)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.