Latest Post

 


Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta jajaran di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (10/1). Pertemuan tersebut digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas salah satu program prioritas nasional, yakni pembangunan 3 juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo, yaitu “Menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan.” Sasaran utamanya adalah masyarakat berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan atau kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 500.000 unit rumah sebagai bagian dari upaya menciptakan akses hunian yang layak bagi masyarakat. Lahan yang akan digunakan untuk program ini berasal dari berbagai sumber, termasuk aset negara hasil penyitaan tindak pidana korupsi, aset BLBI, lahan rampasan eks HGU dan HGB, serta donasi tanah dari korporasi melalui program CSR.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan dukungan penuh Polri terhadap program strategis tersebut. 

"Polri berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar program pembangunan 3 juta rumah dapat berjalan dengan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Menteri Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihaknya dengan Polri. Ia menilai dukungan ini akan memperkuat pelaksanaan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi rakyat. 

"Ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan memperkuat keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Menteri Maruarar Sirait.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengatasi kesenjangan akses perumahan di Indonesia sekaligus mendukung pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat di berbagai wilayah.

 


Sebanyak 456 calon polisi Wanita (polwan), termasuk 159 yang direkrut dari jalur bintara kompetensi khusus (bakomsus) pangan hingga Kesehatan akan memulai Pendidikan di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Ciputat, Jakarta Selatan (Jaksel). Untuk diketahui Polri melakukan upaya percepatan Swasembada Pangan, dengan merekrut 600 polisi kepangkatan bintara dengan syarat latar belakang Pendidikan SMK hingga S1 Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat.

"Hari ini Bagdiaopers SSDM Polri melakukan serah terima siswa bintara dengan Sepolwan. Ada 456 calon polisi wanita yang sebelumnya dinyatakan lulus memenuhi syarat dalam proses rekrutmen. Dari angka tersebut, 159 itu kita rekrut yang memiliki kompetensi tau background pendidikannya terkait dengan misi Swasembada Pangan dan program Makan Bergizi Gratis," jelas Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

Komjen Dedi memaparkan dari 159 calon polwan yang dimaksud, 49 di antaranya memiliki kompetensi di ilmu pertanian, kemudian 8 lainnya memiliki kompetensi ilmu perikanan. Lanjut, sebanyak 5 calon polwan memiliki kompetensi ilmu peternakan.

"Dan 49 orang ilmu gizi, 48 Kesehatan masyarakat," jelas dia.

Dia lalu menuturkan upacara pembukaan pendidikan di Sepolwan hari ini dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Komjen  Chryshnanda Dwilaksana, didampingi Kasepolwan Kombes Ratna Setiawati. Upacara digelar di Lapangan Esthi Bhakti Warapsari Sepolwan, tadi pagi.

Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Jenderal Sigit mengatakan cara kerja gugus tugas ini yaitu bekerja sama dengan masyarakat dan kelompok tani.

Awalnya, Jenderal Sigit mengatakan Polri mendukung ketahanan pangan dan kegiatan makan bergizi dengan membuat program yang akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia mulai dari jajaran Polsek, Polres, sampai dengan Polda. Jenderal Sigit juga mengatakan Komjen Dedi Prasetyo merekrut personel bakomsus yang memiliki latar belakang pendidikan peternakan hingga pertanian untuk mensukseskan program ini.

"Pak Irwasum selaku leading sector menyampaikan terkait dengan program mendukung ketahanan pangan dan juga men-support kegiatan makan bergizi yang akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, dari mulai jajaran Polsek, Polres, sampai dengan Polda," ucap Jenderal Sigit.

"Di mana tadi beliau sampaikan bahwa beliau juga akan merekrut personel Bakomsus yang diambil dari personel yang memiliki pendidikan di bidang peternakan, pertanian, di bidang perikanan, termasuk juga kita akan ambil sumber sarjana dari ahli gizi," kata Jenderal Sigit dalam dialog interaktif di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," pungkasnya.

 


Jayapura – Aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap dua warga sipil di Yalimo, Papua Pegunungan, pada 8 Januari 2025, memicu respons cepat dari pihak kepolisian. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin, telah mengerahkan personel yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz untuk memburu para pelaku penembakan tersebut.

Aksi kekerasan bersenjata terjadi di Yalimo, Papua Pegunungan, mengakibatkan dua warga sipil menjadi korban. Pelaku penembakan diduga berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Insiden tersebut terjadi pada 8 Januari 2025. Peristiwa ini berlangsung di wilayah Yalimo, Papua Pegunungan.

Polisi melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku, menjaga keamanan masyarakat, dan mencegah aksi teror lebih lanjut. Kapolda Papua mengerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk membantu mengungkap pelaku, melakukan pendalaman, dan menegakkan hukum terhadap kelompok-kelompok yang terlibat.

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami identitas pelaku untuk memastikan apakah mereka berasal dari kelompok lokal di Yalimo atau kelompok baru yang datang dari luar wilayah tersebut.

“Kami sengaja mendatangkan Satgas Operasi Damai Cartenz agar kasus ini dapat diungkap lebih cepat dan hukum dapat ditegakkan terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolda. Hingga saat ini, operasi masih terus berjalan untuk memastikan situasi keamanan di Yalimo kembali kondusif.



Sumbar -– Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Gupuh Setiyono memimpin langsung apel kesiapan Tim Anti Tawuran dan Balap Liar di halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, yang diikuti para Pejabat Utama Polda Sumbar,  pada Kamis (9/1/2025) sore.

Apel ini digelar sebagai upaya konkret untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengatasi permasalahan tawuran dan balap liar yang kian meresahkan.

Dalam arahannya, Wakapolda Sumbar menegaskan Pertanggal 9 Januari 2025 kita akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menanggulangi maraknya tawuran dan balap liar. "Jadi KRYD anti tawuran dan balap liar," kata Wakapolda.

Dikatakan lebih lanjut, Sebenarnya kegiatan ini sudah rutin kita laksanakan.
Namun kali ini kita lakukan peningkatan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi seluruh warga masyarakat khususnya di Kota Padang. Polda Sumbar akan konsen selama satu bulan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menanggulangi masalah balap liar dan tawuran.

"Maka hari ini kita mengawali apel persiapan untuk konsolidasi, menjelaskan apa saja tugas-tugas yang akan kita laksanakan, bagaimana cara bertindak, lalu targetnya apa, dan sampai kapan, Targetnya adalah para pelaku tawuran dan balap liar," terang Wakapolda. 

Lebih lanjut Brigjen Pol Gupuh menjelaskan, Lalu bagaimana cara bertindaknya? Ada dua, soft approach dan hard approach. Pendekatan secara lunak dan penegakan hukum atau pendekatan hukum untuk bagi mereka yang kedapatan
atau nanti melakukan kegiatan tawuran maupun balap liar.

"Mari kita getarkan,  agar masyarakat merasa ada kehadiran kita di tengah-tengah mereka dalam rangka penanggulangan masalah Tawuran dan Balap Liar," pungkasnya.

Terpisah, Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, sangatlah penting sinergi dan komitmen seluruh jajaran kepolisian serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. 

“Tawuran dan balap liar tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Tim ini dibentuk untuk menindak tegas pelaku, memberikan efek jera, serta mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan,” ujar Kabid humas.

Apel ini diikuti oleh berbagai satuan kerja di Polda Sumba, termasuk Satbrimob, Satlantas, dan Satuan Kerja Polda Sumbar serta Personel Polresta Padang, dengan jumlah sebanyak 474 personel.

Kabid humas menambahkan,  pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan.

Tim kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menanggulangi Tawuran dan Balap Liar akan diterjunkan ke sejumlah titik rawan di wilayah Sumatera Barat, dengan fokus pada patroli rutin, pengawasan intensif, serta tindakan tegas terhadap pelaku. 

"Dengan langkah ini, diharapkan angka tawuran dan balap liar dapat ditekan, sehingga Sumatera Barat menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya," harapnya.(*)

 


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.

 


Sumbar -– Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polda Sumatera Barat kembali menggelar kegiatan Zero Tawuran dan Zero Balap Liar di seluruh wilayah hukum Sumatera Barat. Giat ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang dilakukan untuk menekan angka tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan bahwa aksi tawuran dan balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga merugikan masyarakat luas. 

"Polda Sumbar berkomitmen untuk mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman dengan menghapus aksi tawuran dan balap liar melalui pendekatan tegas, humanis, dan edukatif," ujar Kabid humas di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2025).

Polda Sumbar menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang harmonis dan mendukung terciptanya program Zero Tawuran dan Zero Balap Liar.

Kabid humas berharap agar dengan adanya program ini, wilayah Kota Padang khususnya dan wilayah Sumbar pada umumnya zero tawuran dam zero balap liar.

"Semoga dengan adanya program ini, angka tawuran dan balap liar bisa menurun secara signifikan," katanya.

Dikatakannya lebih lanjut, bahwa Polda Sumbar akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar program Zero Tawuran dan Zero Balap Liar ini dapat berjalan berkelanjutan.

 " Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar program ini dapat berjalan berkelanjutan," tambah Kombes Dwi.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Polda Sumbar optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Sumatera Barat, sekaligus mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.(*)

 

Assalamu‘alaikum wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan, salam presisi.                                               
Kepada seluruh masyarakat indonesia pada hari ini Rabu, 8 januari 2025, saya selaku kabag penum divhumas polri akan menyampaikan informasi. 

1. Update hasil pelaksanaan sidang KKEP kasus DWP

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini divpropam polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 11 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 8 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum. 

Sesuai dengan komitmen polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui divpropam polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari kompolnas. 

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar D pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2025, pukul 09.00 s.d. 14.10 wib di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri. Sebagai berikut:

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi BRIGJEN POL AGUS WIJAYANTO, S.H., S.I.K., M.H. (Karowabprof Divpropam Polri)
2. Wakil Ketua Komisi KOMBES POL HERI SETYAWAN, S.I.K., M.H. (Kabagbinetik Rowabprof Divpropam Polri)
3. Anggota Komisi AKBP Dr. H. HERU WALUYO, S.H., M.H. (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri)
4. Anggota Komisi AKBP RUSDI BATUBARA, S.T. (Kasubbagakreditasi Bagstandar Rowabprof Divpropam Polri)
5. Anggota Komisi AKBP ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H. (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 4 orang.

Wujud perbuatan:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terdiri dari (Warga Negara Asing) WNA maupun (Warga Negara Indonesia) WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.
Pasal yang dilanggar :
Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.


PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;
c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;
a. Penempatan dalam tempat khusus selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2024 s.d. 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri;
b. Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) Tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya. 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada hari ini dan kita tunggu bersama update berikutnya. Berita ini dapat diakses melalui website https://portal.humas.polri.go.id/ dan https://mediahub.polri.go.id/ wassalamualaikum.   Wr.  Wb. Salam presisi

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.