Latest Post


Sumbar -- Upaya menjadikan Kota Padang Zero Tawuran dan Balap Liar, terus dilakukan oleh jajaran Polda Sumbar. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Padang.

Salah satuya dengan melakukan Deklarasi Damai Anti Tawuran dan Balap Liar bersama dengan sporter Spartack yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang diikuti oleh Irwasda  Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, beberapa pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolresta Padang, Pj Wali Kota Padang dan segenap Sporter Spartak Semen Padang, pada Selasa (14/1) malam.

Deklarasi Anti Tawuran dan Balap Liar ini dilaksanakan disela-sela nonton bareng antara Semen Padang Vs Borneo bersama dengan sporter Spartack, di  Kupi Batigo Padang Baru, Kota Padang.

Upaya ini merupakan langkah tegas Polda Sumbar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Polda Sumbar mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar yang sering terjadi di wilayah Kota Padang. Kedua aktivitas tersebut dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta disela-sela kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua yang ikut berpartisipasi aktif  dalam rangka mewujudkan program ini.

Dikatakannya, Program Zero Tawuran dan  Anti Balap Liar ini sebetulnya salah satu program saya, sehingga bagaimana sebentar lagi kita akan melaksanakan Puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan Idul Fitri. 

"Nah tentunya Polda Sumbar, tidak bisa sendiri, jadi terimakasih dalam hal ini pemuda, khususnya sporter Spartack telah berpartisipasi membantu Kepolisian untuk bersama-sama menolak terkait dengan balapan liar ataupun tawuran,” katanya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, bagi adik-adik yang ingin aktualisasi diri, nanti akan kita salurkan sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum. 

“Terima kasih sudah mendukung Polri, sehingga betul-betul Zero, Jadi semangatnya adalah mari atau bersama kita jago [jaga] Sumatera Barat sehingga aman nyaman dan kondusif,’ ujar Kapolda.

Irjen Pol Gatot menuturkan, Kita sepakat semuanya dan mudah-mudahan saya ingin Kepolisian Sumatera Barat, stakeholder dan semuanya sepakat ingin membuat warga masyarakat Sumbar tidurnya nyenyak.

“Sekali lagi terimakasih atas dukungan dan supportnya, mudah-mudahan kerjasama ini tidak hanya dalam hal ini saja, semoga pemuda betul-betul bisa memberikan kontribusi yang luar biasa dalam program ini,” tutur Kapolda.

Diakhir kegiatan, Kapolda Sumbar bersama dengan ketua sporter Spartack dan Kapolresta Padang menandatangani Deklrasikan tersebut.(*)

 


Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadiri acara Tanwir I Aisyiyah yang digelar di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Kehadiran Kapolri di acara tersebut di sambut tepuk tangan meriah, ketika Kapolri ucapkan salam muhammadiyah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung isu-isu terkait perempuan dan kesetaraan gender.  

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Ketua Umum PP Aisyiyah Salmah Orbayinah, serta pengurus PP Muhammadiyah dan PP Aisyiyah lainnya. Kapolri turut didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.  

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan rasa terhormat dapat menghadiri acara tersebut dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PP Aisyiyah terkait perlindungan perempuan dan anak. 

"Ini merupakan kehormatan bagi kami, sekaligus kesempatan untuk memperkuat kolaborasi," ujar Kapolri.

Kapolri menyoroti pentingnya kesetaraan gender yang telah menjadi isu global dan terus diperjuangkan. Ia mengingatkan bahwa perjuangan kesetaraan gender di Indonesia sudah dimulai sejak lama, dengan kontribusi tokoh-tokoh perempuan seperti Cut Nyak Dien, RA Kartini, dan Nyai Ahmad Dahlan.  

Lebih lanjut, Kapolri menyebut bahwa Polri juga terus memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang, termasuk dalam karier kepolisian. Ia mengungkapkan adanya Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender, yang membuka peluang bagi polisi wanita (Polwan) untuk berkarier di bidang operasional maupun staf.  

"Saat ini, ada enam Polwan berpangkat Brigjen, dan beberapa di antaranya pernah menduduki posisi strategis, seperti Kapolda. Ke depan, kami optimistis bahwa Polwan dapat mempersiapkan diri untuk posisi tertinggi, termasuk menjadi Kapolri," terang Kapolri.  

Kapolri juga menjelaskan tentang pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), yang sebelumnya hanya berada di tingkat subdirektorat. Dengan adanya direktorat baru ini, ia berharap penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak dapat lebih optimal.  

"Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus, dan kami percaya bahwa peran Polwan sangat penting dalam menangani hal-hal ini secara sensitif," pungkas Kapolri.

 


Papua - Satgas Ops Damai Cartenz memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tentang adanya pengungsian masyarakat di Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, adalah tidak benar. Narasi tersebut diketahui menggunakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan situasi sebenarnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa kondisi wilayah di Distrik Oksop saat ini kondusif. 

“Beberapa warga yang berpindah ke tempat yang lebih aman pada akhir November 2024 telah kembali ke Distrik Oksop dan beraktivitas seperti biasa sebelum Natal. Informasi yang beredar saat ini adalah berita hoaks yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi,” jelas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Pihak terkait, seperti Kepala Distrik Oksop, Yohanes Sasaka, juga telah memberikan keterangan yang memperkuat fakta bahwa situasi di Distrik Oksop dalam keadaan aman. Yohanes menyampaikan beberapa poin penting terkait isu yang berkembang, di antaranya:

1. Dokumentasi yang beredar adalah foto kejadian pada 28 November 2024 di Kampung Mimin, bukan kejadian saat ini.

2. Sejumlah warga Distrik Oksop sekitar puluhan orang telah kembali ke tempat tinggal mereka dan menjalankan aktivitas normal di empat kampung, sementara Kampung Mimin masih dalam pengawasan aparat keamanan.

3. Berita yang menyebutkan adanya lansia dan seorang ibu yang meninggal dunia karena pengungsian tidak benar. Keduanya meninggal dunia akibat faktor kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita tidak benar yang beredar. Polri dan aparat keamanan terus berkomitmen menjaga situasi kondusif di Distrik Oksop,” lanjut Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Sementara itu, masyarakat Distrik Oksop juga berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah maupun provinsi terkait distribusi bantuan. 

“Kami mengapresiasi kepedulian aparat keamanan, tetapi kami juga membutuhkan dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar,” ujar Yohanes Sasaka.

Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa penyebaran berita hoaks seperti ini diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk menciptakan keresahan dan gangguan keamanan. 

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi guna menghindari dampak dari berita palsu. Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memberikan informasi yang benar dan menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang.

 

Sumbar -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono melaksanakan kunjungan silaturrahim dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Senin (13/1/2026), di Istana Gubernuran Provinsi Sumbar.

Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut, Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Prabowo Santoso, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan,  Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, Plt Kaban Kesbangpol Sumbar, Adi Dharma, serta sejumlah pejabat terkait lain di lingkup Pemprov Sumbar dan Polda Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Kedua pihak membahas penguatan sinergi untuk mendukung keamanan, kenyamanan, serta pembangunan yang berkelanjutan di Sumbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar  mengucapkan terima kasih atas besarnya perhatian Polri kepada Sumbar, yang tercermin dari dukungan-dukungan yang diberikan Polda Sumbar dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Sumbar.

"Kami berterima kasih dan berkomitmen akan terus memperkuat sinergitas dengan Polda Sumbar, begitu pun dengan jajaran Polres hingga Polsek di seluruh daerah di Sumbar," ujar Gubernur.

Dikesempatan yang sama, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot  Suryanta mengatakan telah membawa beberapa titipan tugas pokok yang diamanahkan Kapolri kepada dirinya selaku Kapolda Sumbar yang baru. Kapolda pun berharap agar sinergitas yang telah terjalin antara Polda dan Pemprov Sumbar selama ini, semakin erat dan semakin menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

"Sebagaimana arahan Kapolri, kami tentu ingin meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Pemprov Sumbar dalam mendukung keamanan, kenyamanan, dan pembangunan di Sumbar," kata Irjen Gatot.

Kapolda Sumbar pun menekankan beberapa hal yang dititipkan Kapolri kepada dirinya selaku Kapolda Sumbar. Antara lain, menegaskan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta mendukung terlaksananya program pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, sebagaimana yang tercantum dalam Asta Cita.

"Kami ingin memastikan bahwa polisi hadir memberikan rasa aman dan nyaman. Beberapa fokus kami antara lain terkait penanganan masalah tambang. Kemudian, terkait masalah tawuran di kalangan remaja. Terlebih, beberapa waktu lagi kita memasuki Ramadhan," ujar Kapolda.

Sslain itu, Irjen Gatot juga menyinggung pentingnya mendukung pariwisata di Sumbar, yang salah satunya bisa disejalankan dengan wacana pembangunan Sekolah Polisi Wanita (Polwan) di Bukittinggi. Dalam hal ini, Polri berharap agar Pemprov Sumbar dapat memberikan dukungan, termasuk soal penyediaan lahan untuk bangunan sekolah tersebut.

Gubernur Mahyeldi menanggapi penyampaian Kapolda. Ia memastikan telah menginstruksikan jajarannya pada dinas terkait untuk mengelola aktivitas pertambangan, sehingga tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga telah meminta OPD terkait untuk lebih intens mengatasi masalah sosial seperti tawuran remaja, gelandangan, pengemis, dan sejenisnya.

"Sementara itu terkait pembangunan Sekolah Polwan di Sumbar, tentu kita sangat menyambut dengan tangan terbuka, karena kita juga mengharapkan hal yang sama. Terkait ketersediaan lahannya, kami akan diskusikan lagi lebih lanjut bersama OPD terkait dan pemerintah kabupaten/kota," ujar Gubernur.(tim)

 

Batam - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sejak tiga hari terakhir mengakibatkan bencana tanah longsor di Perumahan Tiban Koperasi, Blok S, Senin (13/01/2025). Sebanyak lima rumah, yakni S 26A, S 27A, S 28A, S 29A, dan S 30A, terdampak longsor tersebut.

Dalam kejadian ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara lima lainnya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan. Hingga berita ini diturunkan, dua korban masih dalam proses pencarian karena tertimbun material longsor.

Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui personel gabungan dari Ditsamapta Polda Kepri, Satbrimob Polda Kepri, dan Polresta Barelang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan darurat. Proses evakuasi ini juga melibatkan TNI, BPBD, Basarnas Kota Batam, perangkat desa, dan masyarakat sekitar.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menyampaikan bahwa tindakan cepat diambil setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat.

“Kami langsung mengerahkan personel untuk membantu evakuasi material longsor dan menyelamatkan korban. Proses evakuasi masih berlangsung dan kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Sebagai langkah penanganan darurat, Polda Kepri juga mendirikan posko siaga bencana di dekat lokasi tanah longsor. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan bantuan untuk masyarakat terdampak. Layanan yang tersedia di posko meliputi penyediaan kebutuhan logistik, tempat pengungsian sementara, serta layanan kesehatan bagi korban.

“Posko siaga bencana didirikan untuk memberikan bantuan maksimal bagi warga terdampak. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dan melaporkan setiap kebutuhan mendesak kepada petugas,” tambah Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

"Untuk mempercepat pencarian korban yang masih tertimbun material longsor, Polda Kepri juga menurunkan unit K9. Anjing pelacak ini diandalkan dalam mendeteksi keberadaan korban di bawah timbunan tanah. Keberadaan unit K9 di lokasi longsor sangat membantu proses evakuasi, terutama di area yang sulit dijangkau oleh alat berat.” tambah Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor. Mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi berlanjut dalam beberapa hari ke depan, warga diimbau untuk segera melaporkan kejadian darurat kepada aparat terkait.

“Bencana ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk tetap waspada, terutama saat musim hujan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemko Batam dan dinas terkait untuk mengantisipasi longsor susulan,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., juga mengimbau warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. “Kami mengajak kepada masyarakat untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, terutama bagi yang tinggal di daerah rawan longsor. Jika ada tanda-tanda tanah bergerak atau retakan, segera melapor kepada aparat setempat atau posko siaga bencana,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

“Di saat seperti ini, solidaritas dan kerja sama sangat dibutuhkan. Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Polri bersama pihak terkait akan terus berupaya maksimal untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail : poldakepribidhumas@gmail.com
Telp/Fax : 0778-7760038
Twitter :@poldakeprihumas
FB : Humas Polda Kepri
IG : @humaspoldakepri


 
Jayapura – Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, yang juga menjabat sebagai Wakapolda Papua, menyampaikan bahwa Polda Papua bersama Satgas Ops Damai Cartenz-2025 terus bersinergi dalam mengungkap kasus penembakan warga sipil di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. 

Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh KKB Aske Mabel, seorang desertir dari Polres Yalimo.  

Pernyataan ini disampaikan Brigjen Pol. Faizal saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Mako Baru Polda Papua, Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Senin (13/1/2025).  

“Dalam beberapa hari terakhir, terjadi insiden menonjol di wilayah hukum Polda Papua yang melibatkan KKB Aske Mabel. Pelaku melarikan diri dengan membawa senjata api dan melakukan aksi penembakan sebanyak sembilan kali, yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia,” ujar Brigjen Pol. Faizal.  

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan berbagai unit, termasuk Reskrim, Brimob, dan Siber Polda Papua, untuk mendukung Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yalimo dalam mengungkap kasus ini.  

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif.  

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat keamanan menjaga situasi tetap kondusif. Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Yalimo,” kata Kombes Pol. Yusuf Sutejo.  

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini serta terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

 


*Quote Kabag Penum Ropenmas Dovhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si*


Assalamu‘alaikum wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, salam kebajikan, salam presisi.                                               
Kepada seluruh masyarakat indonesia pada hari ini Senin, 13 Januari 2025, saya selaku kabag penum divhumas polri akan menyampaikan informasi terkait update hasil pelaksanaan sidang KKEP kasus DWP.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 18 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 15 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum. 

Sesuai dengan komitmen polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas. 

Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditetapkan pula dua terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus DWP ini. Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar HK pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025, pukul 13.00 s.d. 16.00 wib di Ruang Sidang KKEP Bidpropam Polda Metro Jaya Lantai 1 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi AKBP Drs GUNAWAN, S.H.,M.H., Jab. Ka SPKT PMJ.
2. Anggota Komisi AKBP Dr. H. BUDI SETIADI, S.H., M.Hum., M.Sos., Jab. Kasubbidwabprof Bidpropam PMJ;
3. Anggota Komisi KOMPOL AGUS KHAERON, S.H., Jab. Kaurbinetika Subbidwabprof Bidpropam PMJ

Jumlah saksi sebanyak 5 (lima) orang.


Wujud perbuatan:

Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap 2 WNA Malaysia dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.


Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Juncto pasal 5 ayat (1) huruf b dan pasal 5 ayat (1) huruf c dan pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.


PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;

b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;

c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;


2. Sanksi Administratif berupa;

a. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) tahun ditempatkan diluar fungsi penegakan hukum (Reserse);

b. Penempatan pada tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Selanjutnya hasil pelaksanaan sidang KKEP atas nama terduga pelanggar JA pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025, pukul 09.00 s.d. 12.45 wib di Ruang Sidang KKEP Bidpropam Polda Metro Jaya Lantai 1 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Komisi terdiri dari :
1. Ketua Komisi AKBP Drs GUNAWAN, S.H., M.H., Jab. Ka SPKT PMJ.
2. Wakil Ketua Komisi AKBP Dr. H. BUDI SETIADI, S.H., M.Hum., M.Sos., Jab. Kasubbidwabprof Bidpropam PMJ;
3. Anggota Komisi KOMPOL AGUS KHAERON, S.H., Jab. Kaurbinetika Subbidwabprof Bidpropam PMJ.

Jumlah saksi sebanyak 5 (lima) orang.


Wujud perbuatan yang disangkakan :

Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap 2 WNA Malaysia dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.


Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Juncto pasal 5 ayat (1) huruf b dan pasal 5 ayat (1) huruf c dan pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.


PUTUSAN Sidang KKEP :

1. Sanksi etika yaitu :
a. Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;

b. Kewajiban Pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri;

c. Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi Administratif berupa;

a. Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) tahun ditempatkan diluar fungsi penegakan hukum (Reserse);

b. Penempatan pada tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari.

Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya. 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada hari ini dan kita tunggu bersama update berikutnya. Berita ini dapat diakses melalui website https://portal.humas.polri.go.id/ dan https://mediahub.polri.go.id/ wassalamualaikum.   Wr.  Wb. Salam presisi.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.