Latest Post

 

Membawa pulang medali emas bukanlah hal yang mudah, terutama di ajang bergengsi seperti SEASA Shooting Championship yang berlangsung di Taipei, Taiwan. 

Namun, Farrell Judo Akhega, bintang muda yang tergabung dalam Perbakin Sumatera Barat, telah membuktikan bahwa ia memiliki segala yang diperlukan untuk bersinar di kancah internasional. 

Atlet pelajar yang masih duduk di bangku kelas XII SMAN 4 Sumbar (SKO) ini menunjukkan skil menembak yang luar biasa pada tanggal 15 hingga 20 Januari 2025, mendulang kejayaan bagi Indonesia di kategori AIR PISTOL MEN JUNIOR TEAM.

Keberhasilan Farrell Judo Akhega tidak lepas dari kedalaman dedikasi dan disiplin yang telah dia asah sejak bergabung dengan Binlat PB Perbakin pada tahun 2022. 

Kemenangan yang diraihnya menjadikan prestasi atlet menembak ini sebagai sorotan utama di ajang kompetisi menembak internasional SEASA. 

Penembak muda berbakat Indonesia ini menunjukkan kualitas luar biasa dalam membidik target, mengalahkan para kompetitor dari berbagai negara.

Putra dari Instruktur Menembak SPN Polda Sumbar, Aipda Rudy Wiradilaga atau yang akrab dipanggil Laga ini jelas memiliki tekat dan kerja keras yang kuat untuk menjadi atlet menembak kelas dunia. 

Keberhasilan Farrell juga mencerminkan pengaruh kuat yang diberikan oleh Aipda Rudy terhadap perkembangan bakat menembak putranya.

"kunci sukses adalah latihan, disiplin, kerja keras dan fokus pada tujuan." ucap Laga

Kemenangan yang ditorehkan Farrell di Taiwan, meraih kemenangan medali emas, bukan hanya prestasi pribadi namun juga kemenangan untuk Indonesia, khususnya bagi komunitas Perbakin Sumbar. 

Sebagai pelajar atlet Perbakin Sumbar, ia mewakili semangat dan potensi para atlet muda Indonesia dalam skala internasional.

Kemenangannya merupakan sebuah bukti potensi yang dimiliki oleh atlet-atlet Indonesia, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengukir prestasi di tingkat yang lebih tinggi.

Perjalanan Farrell Judo Akhega masih panjang, namun medali emas yang diperolehnya di SEASA Shooting Championship menjadi titik terang di awal perjalanan karirnya yang menjanjikan.

 

Yalimo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yalimo komplotan Aske Mabel. Tersangka yang diketahui bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap di Kabupaten Yalimo pada Minggu (2/2). Dalam operasi ini, aparat juga mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK China 2000P beserta dua buah magazen berisi 46 butir amunisi tajam, yang sebelumnya dilaporkan dibawa lari oleh Aske Mabel dari Polres Yalimo pada Juni 2024.

Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo Organisasi yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Okoni Siep diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk (MD) dan Korinus Yohanis Wentken (selamat) pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena – Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.

Kapala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB Yalimo hingga tuntas.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Papua. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan mereka berhasil dilumpuhkan," ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau kepada masyarakat Papua, khususnya di wilayah Yalimo, untuk tidak memberikan dukungan kepada kelompok KKB.

"Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh propaganda KKB. Jika memiliki informasi terkait keberadaan mereka, segera laporkan kepada aparat keamanan agar kita bisa bersama-sama menciptakan Papua yang damai dan aman," tutur Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Dengan penangkapan Okoni Siep, aparat kini terus memburu keberadaan Aske Mabel dan kelompoknya yang diperkirakan masih bersembunyi di Yalimo.

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi keamanan demi memastikan situasi di Papua tetap kondusif.



Sumbar — Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan S.Ik., M.Si melaksanakan Sholat Subuh berjemaah di Mesjid Raya Sumbar, Minggu (02/02/2025).

Setelah melaksanakan Shalat Subuh berjemaah Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA menyampaikan bahwa Polda Sumbar mempunyai Program yakni membuat program Gerakan Subuh Berjemaah (GSB).

“Saya sebagai Kapolda Sumbar telah membuat program Gerakan Subuh Berjemaah (GSB), dimana pada setiap waktu shalat subuh, jajaran Kepolisian di Polda Sumbar akan mendatangi mesjid secara door to door,” ucap Kapolda.

Kapolda menjelaskan tujuan kegiatan GSB ini adalah menghadirkan peran Kepolisian agar lebih dekat dengan ulama serta masyarakat.

“Insyaalah apabila Polisinya sudah dekat dengan ulama dan mesjid setiap himbauan himbauan kepada masyarakat akan terwujud dan mudah tersinergi,” harapnya.

Irjen Pol Gatot yakin dengan Kehadiran anggota Polri  ini juga akan menghadirkan kecintaan masyarakat terhadap Kepolisian di Polda Sumbar.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan bahwa seluruh Personel dari Polda, Polres dan Polsek jajaran akan hadir di tengah masyarakat seperti yang di perintahkan bapak Kapolri bahwa Polisi tidak ada tanggal Merah.

Irjen Pol Gatot menyampaikan menjelang memasuki bulan Ramadan ini tugas jajaran Polda Sumbar adalah menjamin masyarakat yang ada di Sumbar bisa melaksanakan puasa dan ibadah ramadhan dengan khusyuk.

“Ini akan kami jamin dan Insyaallah, kami bersama aparatur penegak hukum dan jajaran ASN di Sumbar sama-sama hadir untuk mewujudkan Ramadhan yang khusyuk,” pungkas Kapolda Sumbar.

Kegiatan Gerakan Subuh Berjemaah ini juga di ikuti oleh Jajaran ASN Pemprov Sumbar, dan Personel Bidhumas Polda Sumbar.


Sumbar - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin Apel Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Halaman depan Mapolda Sumbar,  Sabtu (1/2) malam.

Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran dan balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban di Kota Padang.

Dalam arahannya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan program bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang tujuannya untuk menjadikan kota Padang Zero tawuran dan balap liar.

Dikatakannya, kegiatan KRYD ini diperlukan sinergitas antara semua fungsi sehingga terjalin kerjasama yang baik.

Kabid humas juga menekankan pentingnya patroli intensif di titik-titik rawan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

 "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Apel KRYD ini diikuti oleh personel Kepolisian dari berbagai satuan yang akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan patroli serta razia di lokasi yang sering digunakan sebagai arena balap liar dan lokasi tawuran. 

Selain itu, petugas juga akan melakukan pendekatan dengan sekolah-sekolah guna mencegah potensi tawuran antar pelajar.

Lanjutnya menengaskan, Pihak Kepolisian akan lebih aktif di lapangan memberikan rasa aman bagi masyarakat. 

"Kegiatan ini akan terus dilakukan agar tawuran dan balap liar tidak lagi terjadi di kota ini," katanya.

Dengan pelaksanaan Apel KRYD ini, Polda Sumbar semakin menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Sumatera Barat. 
"Diharapkan, langkah-langkah preventif yang dilakukan dapat memberikan dampak positif dan menjadikan Kota Padang lebih nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.(*)

 


Kiwirok, 31 Januari 2025 – Warga Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, menyambut hangat kegiatan bakti sosial yang digelar oleh Polri yang tergabung didalam OPS Damai Cartenz dan TNI pada Jumat (31/1). Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan membagikan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah tersebut.

Antusiasme warga terlihat dari raut wajah bahagia mereka saat menerima bantuan. Suasana penuh kebersamaan pun tercipta dalam proses pembagian sembako tersebut.

Pemberian sembako ini merupakan hasil swadaya dari personel Ops Damai Cartenz, anggota TNI, Koramil, dan Polsek setempat. Mereka secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu masyarakat, sebagai wujud solidaritas dan kepedulian terhadap warga Kiwirok.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun dan mempererat hubungan baik antara aparat dan masyarakat.

“Melalui bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran aparat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membantu kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Usai menerima bantuan, warga menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat gabungan yang telah menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap mereka.

Diharapkan, kegiatan bakti sosial ini dapat semakin memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan serta menciptakan situasi yang lebih harmonis dan kondusif di Distrik Kiwirok.

 

PADANG PARIAMAN - Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan Polres Padang Pariaman, kali ini melalui penangkapan RKA di Sungai Durian, Patamuan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (30/1/2025).

Tersangka diamankan polisi sekira pukul 20.30 WIB, Kapolres Padang Pariaman melalui Kasat Narkoba Iptu Deni mengatakan, penangkapan ini melalui penyelidikan pihaknya.

Ia menyebut penyelidikan ini, berasal dari informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan tindak tanduk pelaku.

"Hasil penyelidikan itu, kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan ini, meliputi empat paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu unit hand phone dan satu helai celana dalam.

Kasat menyebut saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Maraknya kasus narkotika di awal tahun 2025 ini, membuat Satres Narkoba Polres Padang Pariaman harus bekerja lebih keras.

Kasat menyebut penyebaran narkotika adalah bahaya yang menghantui generasi masa depan bangsa.

"Kami akan berupaya sebaik mungkin, supaya narkotika di Wilkum kami bisa diberantas sampai ke akarnya," ujar Iptu Deni


Polres Pessel – Dua Pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan pada hari Kamis siang (30/01/2025) Pelaku berinisial RV (35) dan RPP (28) ditangkap di Wilayah Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Pelaku inisial RV di temukan atas informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu. Setelah di selidiki lebih lanjut atas insiden penangkapan RV, RV mengaku bahwa narkotika jenis shabu ini ia dapat dari pelaku RPP. Pelaku inisial RPP ditemukan dalam keadaan santai sambil memegang handphone.

“Berdasarkan informasi tersebut, pelaku pertama kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan saat bertransaksi, selanjutnya langsung membekuk pelaku kedua berdasarkan informasi dari pelaku pertama” ucapnya.

Dari tangan pelaku, Sat Resnarkoba berhasil amankan barang bukti, dari pelaku pertama antara lain satu paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik bening di balut kertas timah rokok dan satu unit handphone. Sedangkan dari pelaku kedua, didapati barang bukti antara lain satu paket besar narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang terdapat dalam plastik klip bening, dua paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang terdapat dalam plastik klip bening, satu paket narkotika gol 1 jenis ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening, satu timbangan digital dan satu unit handphone.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan keduanya, Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (Zero Narkoba). Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.