Latest Post

 

Pasuruan - Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol. Imam Widodo, Memimpin Langsung Upacara Pembukaan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Dasar Brimob Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan Ke-83. Upacara Berlangsung di Lapangan Gajah Mada Pusdik Brimob Lemdiklat Polri, Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur, Pada Jumat (7/3/2025).

Turut Hadir Dalam Upacara Yakni Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dadang Hartanto, Danpas Brimob II Korbrimob Polri Brigjen Pol. Arif Budiman, Danpas Brimob III Korbrimob Polri Brigjen Pol. Almas Widodo Kolopaking, Dansatbrimob Polda Jatim Kombes Pol. Suryo Sudarmadi, Kapusdik Brimob Lemdiklat Polri Kombes Pol. M. Guntur, Dansat Intel Brimob Korbrimob Polri Kombes Pol. Mulyadi, Dansatlat Brimob Korbrimob Polri Kombes Pol. Christianto Goetomo Serta Para Tamu Undangan Lainnya.

Dalam Amanat Dankorbrimob Polri Menyampaikan, Ucapan Selamat Datang Kepada 256 Mahasiswa STIK Angkatan Ke-83. 

“Selamat Datang Kepada 256 Mahasiswa STIK Angkatan Ke-83 Yang Akan Mengikuti Pendidikan Selama Dua Bulan Ke Depan. Saya Tekankan Bahwa Pentingnya Semangat, Disiplin Dan Dedikasi Dalam Menjalani Pelatihan,” Pernyataan Dankorbrimob Polri.

"Laksanakan Setiap Tahapan Dengan Sungguh-sungguh,Jadikan pelatihan Ini Sebagai Pembentukan Karakter, Jiwa Korsa Dan Semangat Juang Yang Tinggi. Sebagai Calon Pemimpin di Institusi Polri, Kalian Akan Menghadapi Berbagai Situasi Yang Menuntut Keberanian, Kecermatan Serta Kemampuan Mengambil Keputusan Yang Tepat," Lanjutan Pernyataan Dankorbrimob Polri.

Lebih Lanjut, Dankorbrimob Polri Menegaskan Bahwa Pelatihan Ini Merupakan Tahapan Penting Dalam Membentuk Perwira Polri Yang Profesional Dan Berintegritas. Selain Memiliki Wawasan Akademik Yang Luas, Seorang Perwira Polri Juga Harus Memiliki Keterampilan Teknis Dan Taktis Guna Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Dalam Negeri.

Dengan Mengikuti Dikbangspes Dasar Brimob Ini, Diharapkan Para Mahasiswa STIK Dapat Meningkatkan Kemampuan Dan Kesiapan Dalam Menjalankan Tugasnya Sebagai Perwira Polri di Masa Depan.

 

Personel gabungan Ditsamapta, Ditpamobvit dan Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri mendirikan dapur lapangan untuk membantu korban banjir di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Irjen Mulia Hasudungan mengatakan kegiatan ini bertajuk Korsabhara Peduli Korban Banjir. 

“Menyiapkan masakan dengan menggunakan kendaraan dapur lapangan sebanyak 500 porsi,” kata Irjen Mulia dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3). 

Adapun menu masakan yang dibuat untuk korban banjir berupa nasi goreng, telur dadar, sosis dan campuran sayur.

Pendistribusian dilakukan secara statis dari kendaraan dapur lapangan dengan antrian warga ataupun door to door ke rumah-rumah oleh personel Korsabhara. 

“Banyak warga yang memberikan apresiasi ungkapan gembira dengan kehadiran kami,” kata Irjen Mulia. 

Dalam kegiatan ini sebanyak 57 personel gabungan dari Detasemen Perintis Ditsamapta, Ditpamobvit dan Ditpolsatwa diturunkan. 

Beserta 5 unit kendaraan taktis, berupa kendaraan dapur lapangan, kendaraan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang digunakan untuk membersihkan lumpur sisa banjir dan 2 unit DC.

 

Personel gabungan Ditsamapta, Ditpamobvit dan Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri mendirikan dapur lapangan untuk membantu korban banjir di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Irjen Mulia Hasudungan mengatakan kegiatan ini bertajuk Korsabhara Peduli Korban Banjir. 

“Menyiapkan masakan dengan menggunakan kendaraan dapur lapangan sebanyak 500 porsi,” kata Irjen Mulia dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3). 

Adapun menu masakan yang dibuat untuk korban banjir berupa nasi goreng, telur dadar, sosis dan campuran sayur.

Pendistribusian dilakukan secara statis dari kendaraan dapur lapangan dengan antrian warga ataupun door to door ke rumah-rumah oleh personel Korsabhara. 

“Banyak warga yang memberikan apresiasi ungkapan gembira dengan kehadiran kami,” kata Irjen Mulia. 

Dalam kegiatan ini sebanyak 57 personel gabungan dari Detasemen Perintis Ditsamapta, Ditpamobvit dan Ditpolsatwa diturunkan. 

Beserta 5 unit kendaraan taktis, berupa kendaraan dapur lapangan, kendaraan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang digunakan untuk membersihkan lumpur sisa banjir dan 2 unit DC.

 

Sumbar  -- Dalam rangka menebarkan kebaikan di bulan suci Ramadan serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Polwan Puti Singgalang Direktorat Samapta Polda Sumbar melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan mengunjungi Panti Asuhan Khusus Anak Mentawai pada Jumat, (7/3).

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial Polwan Ditsamapta Polda Sumbar kepada anak-anak panti asuhan yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang, terutama di bulan penuh berkah ini. 

"Ini merupakan bentuk kepedulian Polwan Ditsamapta Polda Sumbar kepada anak-anak panti asuhan yang membutuhkan kasih sayang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polwan memberikan santunan kepada anak-anak panti sebagai wujud kepedulian untuk membantu meringankan kebutuhan mereka di bulan Ramadan.

Kombes Dwi menambahkan,  Selain berbagi santunan, kegiatan ini juga menjadi momen untuk membangun kebersamaan dan menjalin hubungan lebih erat dengan masyarakat, sejalan dengan konsep Beyond Trust. Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang selalu dekat dengan masyarakat melalui aksi nyata kepedulian.
Kabid humas berharap kegiatan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak panti asuhan serta semakin memperkuat kepercayaan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

"Polwan Ditsamapta Polda Sumbar akan terus berkomitmen untuk menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kegiatan, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,"  pungkasnya. (*)

 

Solok, 7 Maret 2025 – Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., bersama Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok dan personel Polres Solok, melaksanakan Safari Ramadhan di Nagari Rangkiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Solok didampingi oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama setempat, menyambangi warga di Nagari Rangkiang Luluih. Kehadiran Kapolres Solok disambut dengan hangat dan antusias oleh masyarakat setempat.

Kapolres Solok berkesempatan mendengarkan langsung keluh kesah, curahan hati, serta harapan masyarakat terkait situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Selain itu, Kapolres juga menyampaikan pesan-pesan penting mengenai kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak kriminal. 

Kapolres Solok mengingatkan masyarakat agar turut serta mendidik generasi muda dengan pendidikan agama yang baik untuk menghindarkan mereka dari pengaruh negatif seperti narkoba dan kenakalan remaja.

Sebagai bentuk keakraban, masyarakat setempat mengundang Kapolres untuk berbuka puasa di salah satu rumah warga. Kapolres Solok mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan atas sambutan hangat yang diberikan.

Setelah berbuka puasa, Kapolres bersama Tim Safari Ramadhan melanjutkan kegiatan dengan shalat Tarawih di masjid setempat. Di akhir shalat, Kapolres kembali menyampaikan himbauan kamtibmas kepada jamaah masjid. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menyemarakkan bulan Ramadhan dengan berbuat baik, termasuk merawat dan membantu anak-anak yatim di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari kewajiban umat Islam.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, Kapolres Solok berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta mempererat kemitraan dengan Polri dalam melawan segala bentuk tindak kriminal.

 

Dharmasraya – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang Maret 2025. Konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Dharmasraya pada Rabu (5/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Dharmasraya.

Dalam konferensi pers, Kapolres menyampaikan sejumlah capaian pengungkapan kasus, di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin, hingga perjudian dan pengungkapan narkoba.

Kapolres mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap dua kasus curas di lokasi berbeda. Kasus pertama terjadi di Ruko Brilink Bonjovi, Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Dan Kasus kedua terjadi di Toko Barokah, Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 20.10 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, enam pelaku berhasil teridentifikasi. Dari enam pelaku tersebut, dua orang berhasil diamankan, sementara empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial H dan W. Pelaku H berperan menyediakan tempat berkumpul dalam merencanakan aksi para pelaku sebelum beraksi, sedangkan W bertugas memberikan informasi terkait calon korban. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Baru Pulau Punjung dan Jorong Maromau.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku H, polisi menemukan tiga pucuk senjata api rakitan jenis gobok lengkap dengan amunisi, serta barang bukti lainnya berupa alat pencetak amunisi, mesiu, handphone dan uang tunai hasil kejahatan.

Selain kasus curas, Polres Dharmasraya juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin. Kasus ini terungkap di Jorong Sungai Lomak, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Barang bukti berupa senjata api rakitan laras panjang jenis gobok berhasil diamankan.

Kasus tindak pidana perjudian jenis abok menggunakan uang sebagai taruhan juga berhasil diungkap. Pengungkapan ini dilakukan di Warung Kopi milik Pahmil, yang berlokasi di Pasar Sitiung V, Jorong 1 Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis, 26 Desember 2024 sekitar pukul 04.27 WIB.

Selain itu, Sat Narkoba Polres Dharmasraya turut mengamankan dua tersangka kasus narkotika berinisial R dan B. Keduanya ditangkap di Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 42 gram.

Dalam serangkaian pengungkapan kasus ini, Polres Dharmasraya berhasil mengamankan total 5 orang tersangka, yang terdiri dari:
Dua tersangka kasus curas, yaitu: WG, 35 tahun, warga Jorong Maromau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung dan H, 33 th, Petani, Jorong Lubuk Bulang Nagari Gunung Selasih Kec. Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Dharmasraya.

Sedangkan dua tersangka inisial K dan BS, ditahan di Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan dan Empat tersangka lainnya berstatus DPO, termasuk HK dan P.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku curas menjalankan aksinya dengan mengintai korban yang bertransaksi di agen BRILink. Mereka mengincar warga yang membawa uang dalam jumlah besar, lalu informasi tersebut diteruskan ke rekan-rekan pelaku yang langsung beraksi di lapangan.

Salah satu tersangka W, mengaku berperan sebagai pemberi informasi target dan menerima bagian sebesar Rp. 15 juta dari hasil kejahatan. Beberapa barang hasil curian, seperti kulkas dan sepeda motor, turut disita sebagai barang bukti.

Imbauan Kapolres dalam bulan suci Ramadan, Polres Dharmasraya akan meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur, berbuka puasa, dan saat pelaksanaan salat

 

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.

Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.