Latest Post

 

PADANG PARIAMAN - Upaya pemberantasan narkotika terus digalakkan Polres Padang Pariaman, kali ini melalui penangkapan RKA di Sungai Durian, Patamuan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (30/1/2025).

Tersangka diamankan polisi sekira pukul 20.30 WIB, Kapolres Padang Pariaman melalui Kasat Narkoba Iptu Deni mengatakan, penangkapan ini melalui penyelidikan pihaknya.

Ia menyebut penyelidikan ini, berasal dari informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan tindak tanduk pelaku.

"Hasil penyelidikan itu, kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan ini, meliputi empat paket kecil sabu dalam plastik klip bening, satu unit hand phone dan satu helai celana dalam.

Kasat menyebut saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Maraknya kasus narkotika di awal tahun 2025 ini, membuat Satres Narkoba Polres Padang Pariaman harus bekerja lebih keras.

Kasat menyebut penyebaran narkotika adalah bahaya yang menghantui generasi masa depan bangsa.

"Kami akan berupaya sebaik mungkin, supaya narkotika di Wilkum kami bisa diberantas sampai ke akarnya," ujar Iptu Deni


Polres Pessel – Dua Pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan pada hari Kamis siang (30/01/2025) Pelaku berinisial RV (35) dan RPP (28) ditangkap di Wilayah Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Pelaku inisial RV di temukan atas informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu. Setelah di selidiki lebih lanjut atas insiden penangkapan RV, RV mengaku bahwa narkotika jenis shabu ini ia dapat dari pelaku RPP. Pelaku inisial RPP ditemukan dalam keadaan santai sambil memegang handphone.

“Berdasarkan informasi tersebut, pelaku pertama kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan saat bertransaksi, selanjutnya langsung membekuk pelaku kedua berdasarkan informasi dari pelaku pertama” ucapnya.

Dari tangan pelaku, Sat Resnarkoba berhasil amankan barang bukti, dari pelaku pertama antara lain satu paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik bening di balut kertas timah rokok dan satu unit handphone. Sedangkan dari pelaku kedua, didapati barang bukti antara lain satu paket besar narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang terdapat dalam plastik klip bening, dua paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang terdapat dalam plastik klip bening, satu paket narkotika gol 1 jenis ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening, satu timbangan digital dan satu unit handphone.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan keduanya, Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (Zero Narkoba). Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.



Sumbar - Sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama, Perwira Polda Sumatera Barat lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 gelombang II resimen Prawira Satria Nusantara (Prasanusa) menyerahkan sejumlah sembako ke Panti Sosial. 

Panti Sosial kali ini yang dikunjungi adalah di Yayasan Penyantun Anak Yatim Panti Sosial Anak Asuh yang berlokasi di Indarung, Lubuk Kilangan, Padang, Jumat (31/1) sore.

Kegiatan ini, dipimpin oleh Ipda Oki Saputra selaku Ketua Prasanusa Polda Sumbar dan diikuti oleh beberapa perwakilan perwira Polda Sumbar. 

Bantuan yang diserahkan tersebut, berupa beras 10 karung, telur 10 pack dan minyak 2 karton. 

"Ini sebagai bentuk rasa syukur kami dimana dalam melaksanakan pendidikan berjalan lancar. Jadi kami bersama berniat untuk memberikan bantuan. Semoga berkah dan dapat membantu kebutuhan adik-adik dan saudara kami," kata Ipda Oki.

Dirinya menyampaikan, sehubungan dengan telah keluarnya mutasi beberapa rekan kerjanya, ia berharap doa dari adik-adik tersebut agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan lancar.

"Mohon doanya, semoga pelaksanaan tugas kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar," ujarnya. 

Sementara, selaku pihak Panti Sosial Anak Asuh ibu Syamsi Zahara menyampaikan ucapan terima kasih kepada para perwira Polda Sumbar yang baru beberapa bulan dilantik menjadi Inspektur Polisi. 

"Kami dari pihak panti asuhan mengucapkan terima kasih. Semoga menjadi amal ibadah bagi bapak ibu semuanya," ungkapnya.

Usai penyerahan sembako, dilanjutkan dengan foto bersama.(*)

 

Jayapura, Papua – Satgas Ops Damai Cartenz-2025 berhasil menangkap seorang DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Sentani, Jayapura, pada Jumat, 31 Januari 2025.

DPO yang diamankan adalah Yantis Murib alias Nosin Murib, yang diketahui merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Yantis Murib telah lama masuk dalam daftar pencarian orang karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.

“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” ujar Brigjen Faizal Ramadhani.

Dalam penangkapan ini, Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024, yang mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.

“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” ungkapnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.

“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

 

Jakarta – Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya ketulusan, kerja keras, serta sinergi dalam menjalankan tugas kepolisian. Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Ini bukan pekerjaan mudah, ini butuh ketulusan, ini butuh kerja keras," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.

Rapim Polri 2025 turut dihadiri berbagai pihak yang berperan dalam mendukung tugas kepolisian. Kapolri mengungkapkan harapannya agar soliditas dan sinergisitas antara institusi kepolisian dan berbagai elemen terkait semakin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

"Semoga soliditas dan sinergisitas kita ke depan akan semakin solid, dan kita semua bersama-sama menjaga institusi yang kita cintai," tegas Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia. MoU ini menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.

Rapim Polri 2025 menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk mengevaluasi capaian dan merancang strategi ke depan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Jakarta, 31 Januari 2025 – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah resmi memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menyatakan, “Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI. Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar. Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara.”

Menurut keterangan penyidik, sejak tahun 2012 hingga 2014, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengarah pada kredit macet senilai Rp 45 miliar dan USD 4,125 juta. Selanjutnya, dengan skema novasi, PT MIF mengambil alih kewajiban PT DST, namun pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.

Dalam periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47,5 juta, namun proses pemberiannya penuh dengan penyimpangan dan melanggar ketentuan yang ada, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana. Pada akhirnya, pada tahun 2022, PT MIF mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar USD 43,6 juta.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tambah Cahyono.

Penyidik Kortastipidkor telah memeriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BPK RI dan PPATK, untuk mendalami lebih lanjut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.

Ke depannya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengidentifikasi tersangka dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. Penyidik berharap, dengan tuntasnya perkara ini, dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga keuangan negara.

"Penyidikan ini akan terus kami lakukan dengan komitmen tinggi, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan," tutup Cahyono.

 

Yalimo – Dalam upaya mendukung kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga, Bripda Muhammad Adharmansyah Rumakat yang berasal dari Balikpapan dan bertugas di Satgas Damai Cartenz 2025, mengadakan kegiatan interaktif dengan warga di Kabupaten Yalimo pada Kamis (30/1/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada pentingnya menjaga kesehatan di tengah tantangan yang ada, dengan mengajak warga untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, yang diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan harmonis.

Bripda Adhar dalam kesempatan tersebut, berbicara langsung dengan warga setempat, memberikan imbauan untuk menjaga kebersihan, mengonsumsi makanan bergizi, serta melakukan aktivitas fisik yang dapat meningkatkan imunitas tubuh. "Kami ingin mengingatkan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan dan disiplin dalam menerapkan pola hidup sehat. Kondisi yang sehat adalah langkah pertama menuju kehidupan yang lebih baik dan aman," ujar Bripda Adharmansyah.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat dengan menjaga kesehatan bersama, dan kedua untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. 

"Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat. Membangun kedamaian dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman adalah prioritas kami. Kami berharap sinergi yang terbentuk dapat membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat di Papua Pegunungan," ungkap Kombes Pol. Yusuf.

Selain memberikan imbauan kesehatan, kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa keberadaan aparat keamanan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya bersama untuk mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera. Harapannya, kedamaian dan komunikasi yang terjalin dengan baik akan semakin memperkuat ikatan antar warga dan aparat keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

Dengan kegiatan ini, Operasi Damai Cartenz 2025 terus berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.